Cara Membuat Kartu ASN Virtual, Guru PNS dan PPPK Wajib Bisa

- Editor

Jumat, 29 Juli 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Cara Membuat Kartu ASN Virtual – Baik guru PNS dan PPPK kini wajib memiliki Kartu ASN Virtual. Untuk membuat kartu tersebut dapat dilakukan melalui platform MySAPK secara online. Sehingga pembuatan kartu virtual tersebut dapat dilakukan kapan saja dan di mana saja.

Fungsi dari Kartu ASN Virtual sendiri adalah untuk menggantikan kartu fisik. Selain itu, kehadiran kartu tersebut juga untuk memudahkan pelayanan data para anggota ASN.

Dulu, ketika ASN harus membuat kartu kepegawaian harus mengusulkan terlebih dahulu kepada instansi tempat bertugas. Namun kini, ketika kartu pengenal untuk pegawai negara tersebut rusak atau hilang, anggota ASN dapat mengurusnya sendiri.

Nah, sekarang bagaimana cara membuat Kartu ASN Virtual tersebut?

Langkah Pertama

Kunjungi halaman https://mysapk.bkn.go.id. Setelah itu, silakan masuk menggunakan NIP atau NIPPPK. Selain itu, Anda akan diminta untuk memasukkan password yang Anda gunakan di platform MySAPK.

Untuk masuk ke platform tersebut juga bisa dilakukan dengan cara melakukan pemindaian (scan) QR Code menggunakan ponsel pintar.

Nah, ketika sudah masuk, Anda langsung bisa melakukan pembuatan Kartu ASN Virtual.

Langkah Kedua

Di dalam platform MySAPK terdapat sejumlah menu yang dapat dipilih. Untuk membuat Kartu ASN Virtual, yang perlu Anda kunjungi adalah menu “Layanan Lainnya”

Di sana akan terlihat sub menu “Kartu ASN Virtual”. Pilih sub menu tersebut sehingga akan muncul halaman untuk membuat Kartu ASN Virtual.

Di halaman tersebut, Anda akan melihat “Update Foto” di bagian atas pada halaman tersebut. Ubah foto dan pilih foto yang ingin Anda gunakan dalam Kartu ASN Virtual Anda.

Di dalam pemilihan foto yang akan digunakan terdapat ketentuan yang harus diikuti. Ikuti panduan yang ada agar foto yang Anda gunakan dapat diterima dan dapat ditampilkan dengan baik.

Sebelum mencetak kartu yang sudah Anda buat, Anda bisa melihat hasilnya terlebih dahulu. Kemudian Anda dapat memilih model portrait (berdiri) atau landscape (miring).

Langkah Ketiga

Setelah proses membuat Kartu ASN Virtual selesai, Anda dapat mendownload kartu tersebut dan mencetaknya. Caranya sangat mudah, klik pada link download yang muncul di halaman tersebut.

Halaman Selanjutnya

Jangan lupa untuk mengunduh…

Berita Terkait

Kabar Gembira untuk Guru TK, SD, SMP, dan SMA/SMK Baik Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi , Agenda Penting Dimulai 4 Mei 2024
Bagaimana Nasib Pencairan Tambahan 100% 1 Bulan TPG ? Ini Regulasi Yang Berlaku Sebenarnya!
Terungkap 2 Penyebab Guru Honorer Belum Diangkat PPPK, Wajib Diperhatikan!
Update Terbaru, MenPAN RB Beri Keterangan : CPNS dan PPPK 2024 Segera Dibuka Setelah Hal Ini Selesai!
Kemdikbud Beri 2 Kabar Gembira untuk Semua Guru Sertifikasi maupun Non Sertifikasi Jenjang PAUD, SD, dan SMP
Cara Mengetahui NIP dan Lokasi Penempatan PPPK Guru Meskipun Belum Penyerahan SK
Update Pencairan Gaji Rapelan dan Tunjangan Guru Tw 1 di Berbagai Daerah Terhitung Awal Mei
Kabar Gembira Khusus Guru Non Sertifikasi dari Ditjen GTK, Segera Cek Per 6 Mei 2024
Berita ini 123 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 3 Mei 2024 - 10:56 WIB

Kabar Gembira untuk Guru TK, SD, SMP, dan SMA/SMK Baik Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi , Agenda Penting Dimulai 4 Mei 2024

Jumat, 3 Mei 2024 - 10:34 WIB

Bagaimana Nasib Pencairan Tambahan 100% 1 Bulan TPG ? Ini Regulasi Yang Berlaku Sebenarnya!

Jumat, 3 Mei 2024 - 06:52 WIB

Terungkap 2 Penyebab Guru Honorer Belum Diangkat PPPK, Wajib Diperhatikan!

Kamis, 2 Mei 2024 - 11:04 WIB

Update Terbaru, MenPAN RB Beri Keterangan : CPNS dan PPPK 2024 Segera Dibuka Setelah Hal Ini Selesai!

Kamis, 2 Mei 2024 - 10:22 WIB

Kemdikbud Beri 2 Kabar Gembira untuk Semua Guru Sertifikasi maupun Non Sertifikasi Jenjang PAUD, SD, dan SMP

Rabu, 1 Mei 2024 - 10:14 WIB

Update Pencairan Gaji Rapelan dan Tunjangan Guru Tw 1 di Berbagai Daerah Terhitung Awal Mei

Selasa, 30 April 2024 - 10:32 WIB

Kabar Gembira Khusus Guru Non Sertifikasi dari Ditjen GTK, Segera Cek Per 6 Mei 2024

Selasa, 30 April 2024 - 09:53 WIB

Bulan Mei Guru dan Kepala Sekolah Siap Mendapatkan TPP Namun  Ada Yang Tidak, Bagaimana Regulasi Sebenarnya?

Berita Terbaru