Siapkan 4 Data Ini Sebelum Daftar PPPK Guru Tahun 2022, Simak Selengkapnya!

- Editor

Sabtu, 23 Juli 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Daftar PPPK 2022 – Seluruh guru sedang menantikan kepastian jadwal seleksi PPPK guru tahun 2022 yang akan digelar sebentar lagi. Disamping itu juga perlu menyiapkan beberapa kelengkapan dalam mendaftar, yang akan dibahas dalam artikel ini.

Sebelum mendaftar PPPK 2022, seluruh pelamar harus mencermati  dan menyiapkan empat data sebagai komponen penting dalam pendaftaran PPPK guru 2022 sehingga nantinya pendaftaran dapat berjalan dengan lancar.

Maka seluruh pelamar tidak boleh melupakan empat data ini, sebab telah menjadi bagian dari rangkaian seleksi PPPK. Lalu, apa saja empat data tersebut?

Yuk simak informasi selengkapnya berikut ini.

4 Data Yang Perlu Disiapkan Sebelum Daftar PPPK 2022

1. Memiliki akun SSCASN

Data yang pertama yaitu memiliki akun SSCASN, Setiap pelamar yang akan mendaftar seleksi PPPK guru 2022 wajib memiliki akun SSCASN. Dan jika ada yang belum memiliki maka harus membuat.

Untuk login ke akun SSCASN, maka data yang diperlukan adalah email, password, dan NIK. Untuk itu, email yang digunakan harus aktif untuk bisa login.

2. Dokumen guru honorer

Yang kedua yang perlu dipersiapkan yaitu berkaitan dengan dokumen guru honorer. Ada beberapa dokumen penting yang harus disiapkan oleh seluruh pelamar PPPK guru 2022, seperti ijazah, KTP, sertifikat pendidik, dan dokumen penting yang menjadi syarat formasi yang dilamar.

3. Nomor KK dan NIK

Jangan lupa juga menyiapkan Nomor KK dan NIK. Sebagai warga negara, nomor KK dan NIK adalah dua hal yang pasti dimiliki. Untuk itu siapkan nomor KK dan NIK dari sekarang jika ingin mendaftar seleksi PPPK guru 2022.

Apa kegunaan nomor KK dan NIK? Jika suatu saat pelamar lupa password akun SSCASN, maka identitas inilah solusinya.

Halaman selanjutnya

4. Data di sistem…

Berita Terkait

Update Terbaru, MenPAN RB Beri Keterangan : CPNS dan PPPK 2024 Segera Dibuka Setelah Hal Ini Selesai!
Kemdikbud Beri 2 Kabar Gembira untuk Semua Guru Sertifikasi maupun Non Sertifikasi Jenjang PAUD, SD, dan SMP
Cara Mengetahui NIP dan Lokasi Penempatan PPPK Guru Meskipun Belum Penyerahan SK
Update Pencairan Gaji Rapelan dan Tunjangan Guru Tw 1 di Berbagai Daerah Terhitung Awal Mei
Kabar Gembira Khusus Guru Non Sertifikasi dari Ditjen GTK, Segera Cek Per 6 Mei 2024
Bulan Mei Guru dan Kepala Sekolah Siap Mendapatkan TPP Namun  Ada Yang Tidak, Bagaimana Regulasi Sebenarnya?
Ini Nominal Gaji Ke 13 Yang Akan Diterima guru Sertifikasi maupun Non Sertifikasi Tahun 2024
Kabar Gembira, Pemerintah Siap Gelar Pendataan Honorer yang Belum Masuk Database BKN, Jangan Sampai Terlewat!
Berita ini 28 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 2 Mei 2024 - 11:04 WIB

Update Terbaru, MenPAN RB Beri Keterangan : CPNS dan PPPK 2024 Segera Dibuka Setelah Hal Ini Selesai!

Kamis, 2 Mei 2024 - 10:22 WIB

Kemdikbud Beri 2 Kabar Gembira untuk Semua Guru Sertifikasi maupun Non Sertifikasi Jenjang PAUD, SD, dan SMP

Kamis, 2 Mei 2024 - 09:52 WIB

Cara Mengetahui NIP dan Lokasi Penempatan PPPK Guru Meskipun Belum Penyerahan SK

Rabu, 1 Mei 2024 - 10:14 WIB

Update Pencairan Gaji Rapelan dan Tunjangan Guru Tw 1 di Berbagai Daerah Terhitung Awal Mei

Selasa, 30 April 2024 - 10:32 WIB

Kabar Gembira Khusus Guru Non Sertifikasi dari Ditjen GTK, Segera Cek Per 6 Mei 2024

Senin, 29 April 2024 - 11:43 WIB

Ini Nominal Gaji Ke 13 Yang Akan Diterima guru Sertifikasi maupun Non Sertifikasi Tahun 2024

Senin, 29 April 2024 - 11:02 WIB

Kabar Gembira, Pemerintah Siap Gelar Pendataan Honorer yang Belum Masuk Database BKN, Jangan Sampai Terlewat!

Sabtu, 27 April 2024 - 11:00 WIB

Resmi Surat Edaran Pemda, Kabar Pahit Bagi Guru Honorer Belum Masuk Dapodik dan Database BKN

Berita Terbaru