Breaking News! Sebanyak 2.760 Guru Telah Lolos Pendidikan Guru Penggerak Angkatan 3

- Editor

Sabtu, 23 Juli 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pendidikan Guru Penggerak– Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) telah menutup Pendidikan Guru Penggerak (PGP) angkatan ketiga dimana sebanyak 2.760 peserta PGP telah dinyatakan lulus sebagai Guru Penggerak dan berhak mendapatkan sertifikat Guru Penggerak.

Program Pendidikan Guru Penggerak (PPGP) telah memasuki angkatan kelima dan mendapat sambutan luas dari para guru di seluruh indonesia. Hal tersebut menandakan bahwa program Guru Penggerak diterima di hati para pendidik. PPGP angkatan 3 ini awalnya diikuti oleh 2.801 guru dari 56 kabupaten/kota di 25 provinsi. Dalam perjalanannya, terdapat 38 peserta yang mengundurkan diri, sehingga pada akhir program, jumlah peserta aktif sebanyak 2.763 orang untuk selanjutnya menjalankan program selama sembilan bulan.

Sementara itu Direktur Kepala Sekolah, Pengawas Sekolah, Tenaga Kependidikan, Ditjen GTK mengatakan bahwa pendidikan bagi Guru Penggerak angkatan 3 yang dimulai sejak 12 Agustus 2021 telah selesai pada 25 Juni 2022 dimana selama masa pelatihan, peserta telah menyelesaikan tiga paket modul yang terdiri dari 10 modul. Paket modul satu tentang paradigma dan visi guru penggerak, paket modul dua tentang praktik pembelajaran yang berpihak pada anak serta paket modul tiga tentang pemimpin pembelajaran dalam pengelolaan sekolah.

Selama menjalankan program guru pengerak tersebut, peserta telah mendapatkan pendampingan dari pengajar praktik dan telah melaksanakan lokakarya bersama rekan guru lainnya untuk menguatkan proses implementasi Merdeka Belajar dan internalisasi sebagai guru penggerak. Pada akhir pendidikan guru penggerak, peserta berbagi praktik melalui lokakarya panen hasil belajar. Dengan lokakarya tersebut, maka masing-masing peserta dapat saling berbagi dan mendalami materi yang sudah dijalankan di sekolahnya masing-masing.

Halaman Selanjutnya

Menurut Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi…

Berita Terkait

Kabar Gembira untuk Guru TK, SD, SMP, dan SMA/SMK Baik Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi , Agenda Penting Dimulai 4 Mei 2024
Bagaimana Nasib Pencairan Tambahan 100% 1 Bulan TPG ? Ini Regulasi Yang Berlaku Sebenarnya!
Terungkap 2 Penyebab Guru Honorer Belum Diangkat PPPK, Wajib Diperhatikan!
Update Terbaru, MenPAN RB Beri Keterangan : CPNS dan PPPK 2024 Segera Dibuka Setelah Hal Ini Selesai!
Kemdikbud Beri 2 Kabar Gembira untuk Semua Guru Sertifikasi maupun Non Sertifikasi Jenjang PAUD, SD, dan SMP
Cara Mengetahui NIP dan Lokasi Penempatan PPPK Guru Meskipun Belum Penyerahan SK
Update Pencairan Gaji Rapelan dan Tunjangan Guru Tw 1 di Berbagai Daerah Terhitung Awal Mei
Kabar Gembira Khusus Guru Non Sertifikasi dari Ditjen GTK, Segera Cek Per 6 Mei 2024
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 3 Mei 2024 - 10:56 WIB

Kabar Gembira untuk Guru TK, SD, SMP, dan SMA/SMK Baik Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi , Agenda Penting Dimulai 4 Mei 2024

Jumat, 3 Mei 2024 - 10:34 WIB

Bagaimana Nasib Pencairan Tambahan 100% 1 Bulan TPG ? Ini Regulasi Yang Berlaku Sebenarnya!

Jumat, 3 Mei 2024 - 06:52 WIB

Terungkap 2 Penyebab Guru Honorer Belum Diangkat PPPK, Wajib Diperhatikan!

Kamis, 2 Mei 2024 - 11:04 WIB

Update Terbaru, MenPAN RB Beri Keterangan : CPNS dan PPPK 2024 Segera Dibuka Setelah Hal Ini Selesai!

Kamis, 2 Mei 2024 - 10:22 WIB

Kemdikbud Beri 2 Kabar Gembira untuk Semua Guru Sertifikasi maupun Non Sertifikasi Jenjang PAUD, SD, dan SMP

Rabu, 1 Mei 2024 - 10:14 WIB

Update Pencairan Gaji Rapelan dan Tunjangan Guru Tw 1 di Berbagai Daerah Terhitung Awal Mei

Selasa, 30 April 2024 - 10:32 WIB

Kabar Gembira Khusus Guru Non Sertifikasi dari Ditjen GTK, Segera Cek Per 6 Mei 2024

Selasa, 30 April 2024 - 09:53 WIB

Bulan Mei Guru dan Kepala Sekolah Siap Mendapatkan TPP Namun  Ada Yang Tidak, Bagaimana Regulasi Sebenarnya?

Berita Terbaru