GRATIS! DIklat Nasional 40JP : Semangat Memulai Tahun Ajaran Baru Dengan Kurikulum Baru

- Editor

Sabtu, 23 Juli 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Diklat Nasional 40JP –  Dalam rangka memulai tahun ajaran baru dan penerapan kurikulum baru e-Guru.id bersama dengan Dinas Pendidikan Kota Semarang akan menyelenggarakan Diklat Nasional dengan total 40JP yang akan membahas tema tentang “Semangat Memulai Tahun Ajaran Baru Dengan Kurikulum Baru”

Diklat Nasional 40JP kali ini tidak dipungut biaya pendaftaran atau gratis dan terbuka untuk semua guru yang ingin memulai tahun ajaran baru dengan pemahaman tentang Kurikulum Baru yang lebih dalam.

Pelaksanaan Diklat Nasional 40JP : Semangat Memulai Tahun Ajaran Baru Dengan Kurikulum Baru

Diklat Nasional 40JP ini akan dilaksanakan selama empat hari mulai Rabu 27 Juli 2022 sampai dengan 30 Juli 2022 dan akan dimulai Pukul 13.30 WIB via Zoom Meeting, Telegram Guru Era Digital dan Live Stream YouTube e-Guru TV.

Diklat Nasional 40JP Kali ini akan menghadirkan beberapa narasumber antara lain sebagai berikut :

  1. Dr. Bunyamin, M.Pd

Kepala Dinas Pendidikan Kota Semarang Tahun 2011-2018 & Dosen FT UNNES

  1. Dimas Ario S., S.Pd., M.A.

Dosen Universitas Negeri Makassar & Asesor BAN S/M

  1. Ghanis Putra W., M.Pd

Kepala Laboratorium Jurusan Teknologi Pendidikan Universitas Negeri Semarang

  1. Marjito, S.Pd

Instruktur e-Guru.id

Halaman Selanjutnya

Syarat dan cara Pendaftaran Diklat Nasional 40JP

Berita Terkait

Ini Nominal Gaji Ke 13 Yang Akan Diterima guru Sertifikasi maupun Non Sertifikasi Tahun 2024
Kabar Gembira, Pemerintah Siap Gelar Pendataan Honorer yang Belum Masuk Database BKN, Jangan Sampai Terlewat!
Resmi Surat Edaran Pemda, Kabar Pahit Bagi Guru Honorer Belum Masuk Dapodik dan Database BKN
4 Kriteria Guru 100% Dipanggil PPG Dalam Jabatan  2024, Apakah Anda Termasuk?
PPPK Mendapatkan Kabar Gembira Terkait Masa Kontrak, Cek Syarat dan Mekanismenya!
2 Kabar Buruk untuk Guru Honorer Menjelang Pendaftaran CPNS dan PPPK 2024
Ketetapan Presiden Untuk Guru dan Kepala Sekolah Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi di Juni 2024
Perbedaan PPG Daljab Tahun 2024 dengan 2023, Guru Wajib Tahu!
Berita ini 104 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 29 April 2024 - 11:43 WIB

Ini Nominal Gaji Ke 13 Yang Akan Diterima guru Sertifikasi maupun Non Sertifikasi Tahun 2024

Senin, 29 April 2024 - 11:02 WIB

Kabar Gembira, Pemerintah Siap Gelar Pendataan Honorer yang Belum Masuk Database BKN, Jangan Sampai Terlewat!

Sabtu, 27 April 2024 - 11:00 WIB

Resmi Surat Edaran Pemda, Kabar Pahit Bagi Guru Honorer Belum Masuk Dapodik dan Database BKN

Sabtu, 27 April 2024 - 10:13 WIB

4 Kriteria Guru 100% Dipanggil PPG Dalam Jabatan  2024, Apakah Anda Termasuk?

Jumat, 26 April 2024 - 11:35 WIB

PPPK Mendapatkan Kabar Gembira Terkait Masa Kontrak, Cek Syarat dan Mekanismenya!

Jumat, 26 April 2024 - 10:01 WIB

Ketetapan Presiden Untuk Guru dan Kepala Sekolah Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi di Juni 2024

Kamis, 25 April 2024 - 11:07 WIB

Perbedaan PPG Daljab Tahun 2024 dengan 2023, Guru Wajib Tahu!

Kamis, 25 April 2024 - 10:25 WIB

Menteri Keuangan Bocorkan Jadwal Pencairan Gaji ke 13 untuk Guru Sertifikasi dan Non Sertifikasi

Berita Terbaru