Breaking News! Kemdikbud Bersama LPDP Telah Membuka Beasiswa Untuk Guru PAUD, Simak Penjelasan Selengkapnya

- Editor

Kamis, 21 Juli 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan, Kemdikbudristek RI telah bekerjasama dengan Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) untuk memberikan kesempatan bagi guru PAUD agar dapat meningkatkan kompetensi tentang pembelajaran berdiferensiasi yang inklusi untuk anak usia dini melalui program beasiswa LPDP Microcredential bagi Guru PAUD bekerjasama dengan Monash University, Australia.

Program beasiswa tersebut merupakan hasil kerja sama dari Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Kemdikbudristek beserta Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP). Dengan demikian, nantinya guru PAUD akan diberikan kesempatan untuk meningkatkan kompetensi tentang pembelajaran berdiferensiasi yang inklusi untuk anak usia dini secara daring di Monash University, Australia.

Program beasiswa tersebut akan dilaksanakan pada bulan Oktober 2022. Selain itu, guru PAUD juga akan diberikan pemahaman tentang pentingnya inklusi dan penerapannya melalui Merdeka Bermain oleh pakar PAUD Monash University, Australia. Pendaftaran program beasiswa ini dapat dilakukan secara online melalui laman Kemdikbud https://ringkas.kemdikbud.go.id/beasiswagurupaud. Untuk informasi lengkap mengenai pendaftaran dapat diakses melalui laman https://gurupauddikmas.id/

Halaman Selanjutnya

Program beasiswa dari Lembaga Pengelola Dana Pendidikan…

Berita Terkait

Kabar Gembira Khusus Guru Non Sertifikasi dari Ditjen GTK, Segera Cek Per 6 Mei 2024
Bulan Mei Guru dan Kepala Sekolah Siap Mendapatkan TPP Namun  Ada Yang Tidak, Bagaimana Regulasi Sebenarnya?
Ini Nominal Gaji Ke 13 Yang Akan Diterima guru Sertifikasi maupun Non Sertifikasi Tahun 2024
Kabar Gembira, Pemerintah Siap Gelar Pendataan Honorer yang Belum Masuk Database BKN, Jangan Sampai Terlewat!
Resmi Surat Edaran Pemda, Kabar Pahit Bagi Guru Honorer Belum Masuk Dapodik dan Database BKN
4 Kriteria Guru 100% Dipanggil PPG Dalam Jabatan  2024, Apakah Anda Termasuk?
PPPK Mendapatkan Kabar Gembira Terkait Masa Kontrak, Cek Syarat dan Mekanismenya!
2 Kabar Buruk untuk Guru Honorer Menjelang Pendaftaran CPNS dan PPPK 2024
Berita ini 26 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 30 April 2024 - 10:32 WIB

Kabar Gembira Khusus Guru Non Sertifikasi dari Ditjen GTK, Segera Cek Per 6 Mei 2024

Selasa, 30 April 2024 - 09:53 WIB

Bulan Mei Guru dan Kepala Sekolah Siap Mendapatkan TPP Namun  Ada Yang Tidak, Bagaimana Regulasi Sebenarnya?

Senin, 29 April 2024 - 11:43 WIB

Ini Nominal Gaji Ke 13 Yang Akan Diterima guru Sertifikasi maupun Non Sertifikasi Tahun 2024

Senin, 29 April 2024 - 11:02 WIB

Kabar Gembira, Pemerintah Siap Gelar Pendataan Honorer yang Belum Masuk Database BKN, Jangan Sampai Terlewat!

Sabtu, 27 April 2024 - 11:00 WIB

Resmi Surat Edaran Pemda, Kabar Pahit Bagi Guru Honorer Belum Masuk Dapodik dan Database BKN

Jumat, 26 April 2024 - 11:35 WIB

PPPK Mendapatkan Kabar Gembira Terkait Masa Kontrak, Cek Syarat dan Mekanismenya!

Jumat, 26 April 2024 - 10:37 WIB

2 Kabar Buruk untuk Guru Honorer Menjelang Pendaftaran CPNS dan PPPK 2024

Jumat, 26 April 2024 - 10:01 WIB

Ketetapan Presiden Untuk Guru dan Kepala Sekolah Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi di Juni 2024

Berita Terbaru