3 Kategori Guru Honorer Yang Tidak Bisa Ikut PPPK Tahun 2022, Cek Disini!

- Editor

Kamis, 21 Juli 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PPPK Tahun 2022 – Dalam pelaksanaan PPPK Tahun 2022 terdapat tiga kategori guru honorer yang tidak dapat mengikuti seleksi. Tiga kategori tersebut perlu diketahui bagi peserta seleksi yang ingin melamar.

Pasalnya pemerintah telah resmi merilis peraturan baru terkait pelaksanaannya yang tercantum pada Permen PANRB No. 20 Tahun 2022.

Dalam peraturan tersebut dijelaskan terkait kriteria peserta yang diperbolehkan mengikuti seleksi PPPK 2022, baik untuk guru honorer sekolah negeri maupun swasta. Akan tetapi ternyata, masih terdapat juga guru honorer yang tidak diperbolehkan mengikuti seleksi PPPK Tahun 2022.

Pada Permen PANRB No. 20 Tahun 2022 mengenai Pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Untuk Jabatan Fungsional guru pada Instansi Daerah Tahun 2022, dijelaskan tentang Kategori Guru Honorer Yang Tidak Bisa Ikut PPPK Guru 2022.

Apakah Anda termasuk salah satunya? Berikut Penjelasannya

Halaman Selanjutnya

3 Kategori Guru Honorer Yang Tidak Bisa Ikut..

Berita Terkait

Ditandatangani Menkeu Sri Mulyani, Berikut Gaji Pokok Terbaru 2025 untuk Tenaga Honorer Setiap Daerah
Info Terkini! Gaji Pensiunan PNS Naik 16 Persen Tahun 2025, Berikut Penjelasan TASPEN…
Juknis Gaji ke-13 untuk Pensiunan PNS Resmi Ditetapkan Menkeu Sri Mulyani, Berikut Ketentuan dan Nominalnya….
Diresmikan Negara, Usia Pensiun PNS dan PPPK Tidak Lagi 60 Tahun Diubah Menjadi…
Uang Askem untuk Pensiun PNS Golongan I, II, III, dan IV Ditandatangani Sri Mulyani, Dicairkan Taspen Keadaan Berikut…
Perhatikan! Berikut 3 Kategori Penerima Tambahan 2 Bulan Tunjangan Sertifikasi Guru dalam Pencairan THR 2025
Menteri Keuangan Resmikan Pencairan Tambahan Penghasilan Tunjangan Sertifikasi Guru 2025
2 Kabar Gembira Tanggal 8 April 2025 untuk Guru Penerima Tunjangan Sertifikasi Guru
Berita ini 55 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 8 April 2025 - 19:30 WIB

Ditandatangani Menkeu Sri Mulyani, Berikut Gaji Pokok Terbaru 2025 untuk Tenaga Honorer Setiap Daerah

Selasa, 8 April 2025 - 19:13 WIB

Info Terkini! Gaji Pensiunan PNS Naik 16 Persen Tahun 2025, Berikut Penjelasan TASPEN…

Selasa, 8 April 2025 - 19:03 WIB

Juknis Gaji ke-13 untuk Pensiunan PNS Resmi Ditetapkan Menkeu Sri Mulyani, Berikut Ketentuan dan Nominalnya….

Selasa, 8 April 2025 - 18:52 WIB

Diresmikan Negara, Usia Pensiun PNS dan PPPK Tidak Lagi 60 Tahun Diubah Menjadi…

Selasa, 8 April 2025 - 18:33 WIB

Uang Askem untuk Pensiun PNS Golongan I, II, III, dan IV Ditandatangani Sri Mulyani, Dicairkan Taspen Keadaan Berikut…

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis