Kebijakan Baru ASN 2023 – Berita gembira baru saja dikabarkan oleh pemerintah. Pasalnya jajaran pemerintah lewat Mentri Keuangan baru saja menyampaikan rencana terkait kenaikan gaji PNS di tahun 2023 nanti.
Kebijakan ini akan terus di kaji demi kemaksimalan pelaksanaannya kelak. Oleh sebab itu, Mentri Sri Mulyani Indrawati belum menyampaikan secara eksplisit terkait detail pelaksanannya.
Mentri Keuangan Sri Mulyani memaparkan, pemerintah sudah menyiapkan belanja pegawai 2023 sekaligus telah membuat langkah preventif tentang kebijakan ini.
Adapun upaya previntif yang dilakukan adalah apabila ketika kebijakan ini diterapkan berdampak terhadap gaji dan pensiunan ASN. Sejauh ini pemeintah masih mengkalkulasi daya fiskal pemerintah mengingat dua tahun ini bau saja dihantam pandemi.
Dari langkah-langkah yang Sudah direncanakan tersebut pemerintah akan mulai mengadaptasi pola kerja baru yang leblih efisien melalui pemanfaatan sektor digital.
Selanjutnya Mentri Sri Mulyani juga memaparkan tentang perkiraan kebutuhan belanja negara di bidang kepegawaian. Tahun 2023 ini rancangan belanja barang pada sektor tersebut berpaku pada angka Rp.62,2 tiriliun dapat dibuktikan telah terjadi kenaikan 7,7 persen kenaikan ketimbang tahun lalu.
Mengingat kondisi perekonomian yang telah memasuki era normal baru dan banyak kegiatan mulai beralih secara offline, anggaran tahun ini dikabarkan akan meningkat dibanding anggaran 2021 yang hanya sebesar Rp. 52 triliun.
Tepatnya pada sektor belanja kepegawaian tahun 2023 nanti, pemerintah menargetkan kenaikan anggaran sejumlah Rp. 257,2 triliun dibandingkan tahun.
Prosentase kenaikan ini mencapai 3,3 persen dibandingkan tahun ini yang hanya pada angka Rp.249,1 triliun.
Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya