Kabar Gembira Untuk Para PNS, Gaji Pokok PNS bakal Naik

- Editor

Rabu, 20 Juli 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

pencairan THR 2023

pencairan THR 2023

Gaji Pokok PNS – Berita gembira untuk PNS, pasalnya Pemerintah akan menaikan gajin PNS pada tahun 2023. Berita tersebut membawa angin segar bagi para Pegawai Negeri Sipil. Berita kenaikan gaji pada tahun 2023 tersebut semakin banyak diperbincangkan setelah Menteri Keungan Sri Mulyani menjelaskan ada terdapat anggaran belanja pegawai Tahun 2023 lebih besar daripada tahun 2022.

Kenaikan Gaji ASN atau Aparatur Sipil Negara memang tidak dijelaskan secara ekplisit. Namun, belanja pegawai 2023 serta antisipasi adanya perubahan sistem gaji dan pensiunan PNS telah disiapkan pemerintah dengan memperhatikan kemampuan fiscal pemerintahan.

Reformasi biokrasi secara menyeluruh untuk mewujudkan birokrasui dan layanan publik yang lebih baik secara professional dan integritas juga telah dilaksanakan oleh pemerinah. Hal tersebut dilakukan demi mendorong adaptasi pola kerja baru yang lebih efektif dan efisien bagi PNS ke depanya.

Kebijakan pegawai tahun depan akan diarahkan lebih fleksibel bagi PNS karena kabarnya akan diterapkan sistem WFA atau Work From Anywhere. Di sisi lain, reformasi ini berdampak pada perubahan belanja barang dan belanja pegawai, dimana hal tersebut mengakibatkan perubahan pos-pos sehingga mengalami kenaikan pada 2023.

Setelah Menteri Keungan, Sri Mulyani, Mengatakan berita kenaikan Gaji PNS Tahun 2023, beliau juga menjelaskan terdapat kenaikan anggaran belanja pegawai Tahun 2023 lebih besar dari tahun 2022.

Menurut Sri Mulyani, belanja barang pada tahun 2023 ditetapkan sebesar Rp 62,2 triliun, meningkat 7,7% dibandingkan tahun 2022.Untuk mencapai tujuan ini, pemerintah akan mulai mengadaptasi pola kerja baru dan efisien melalui penggunaan teknologi.

Halaman Selanjutnya

Anggaran tahun depan

Berita Terkait

Kabar Gembira untuk Guru TK, SD, SMP, dan SMA/SMK Baik Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi , Agenda Penting Dimulai 4 Mei 2024
Bagaimana Nasib Pencairan Tambahan 100% 1 Bulan TPG ? Ini Regulasi Yang Berlaku Sebenarnya!
Terungkap 2 Penyebab Guru Honorer Belum Diangkat PPPK, Wajib Diperhatikan!
Update Terbaru, MenPAN RB Beri Keterangan : CPNS dan PPPK 2024 Segera Dibuka Setelah Hal Ini Selesai!
Kemdikbud Beri 2 Kabar Gembira untuk Semua Guru Sertifikasi maupun Non Sertifikasi Jenjang PAUD, SD, dan SMP
Cara Mengetahui NIP dan Lokasi Penempatan PPPK Guru Meskipun Belum Penyerahan SK
Update Pencairan Gaji Rapelan dan Tunjangan Guru Tw 1 di Berbagai Daerah Terhitung Awal Mei
Kabar Gembira Khusus Guru Non Sertifikasi dari Ditjen GTK, Segera Cek Per 6 Mei 2024
Berita ini 49 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 3 Mei 2024 - 10:56 WIB

Kabar Gembira untuk Guru TK, SD, SMP, dan SMA/SMK Baik Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi , Agenda Penting Dimulai 4 Mei 2024

Jumat, 3 Mei 2024 - 10:34 WIB

Bagaimana Nasib Pencairan Tambahan 100% 1 Bulan TPG ? Ini Regulasi Yang Berlaku Sebenarnya!

Jumat, 3 Mei 2024 - 06:52 WIB

Terungkap 2 Penyebab Guru Honorer Belum Diangkat PPPK, Wajib Diperhatikan!

Kamis, 2 Mei 2024 - 11:04 WIB

Update Terbaru, MenPAN RB Beri Keterangan : CPNS dan PPPK 2024 Segera Dibuka Setelah Hal Ini Selesai!

Kamis, 2 Mei 2024 - 10:22 WIB

Kemdikbud Beri 2 Kabar Gembira untuk Semua Guru Sertifikasi maupun Non Sertifikasi Jenjang PAUD, SD, dan SMP

Rabu, 1 Mei 2024 - 10:14 WIB

Update Pencairan Gaji Rapelan dan Tunjangan Guru Tw 1 di Berbagai Daerah Terhitung Awal Mei

Selasa, 30 April 2024 - 10:32 WIB

Kabar Gembira Khusus Guru Non Sertifikasi dari Ditjen GTK, Segera Cek Per 6 Mei 2024

Selasa, 30 April 2024 - 09:53 WIB

Bulan Mei Guru dan Kepala Sekolah Siap Mendapatkan TPP Namun  Ada Yang Tidak, Bagaimana Regulasi Sebenarnya?

Berita Terbaru