Kebijakan Pengadaan ASN PPPK 2022 Resmi dari KemenPAN-RB, Adakah Ragulasi Baru ?

- Editor

Selasa, 19 Juli 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ASN PPPK 2022 – Dikutip dari Youtube Kemen PAN-RB disampaikan oleh Alex Denni, Deputi Bidang SDM Aparatur  Sistem Pengelolaan Kinerja, Kementerian PAN-RB pada sosialisasi pengadaan PPPK 2022 memberitahukan sebuah kebijakan.

Pengadaan PPPK 2022 merupakan lanjutan dari seleksi pada tahun 2021. Guru yang lulus passing grade yang akan menjadi prioritas utama.

Berikut beberapa kebijakan pengadaan ASN PPPK 2022 yang dimaksud Kementerian PAN-RB adalah sebagai berikut:

Penyederhanaan Birokrasi serta Pandemi Covid-19

Pandemi Covid-19 menyebabkan perubahan pada arah kebijakan pengadaan PPPK 2022. Terdapat perubahan pola kerja birokrasi melalui teknolog informasi.

Alex Denni,  selaku Deputi Bidang SDM Aparatur  Sistem Pengelolaan Kinerja menyampaikan bahwa masih akan mengubah kebutuhan ASN dari segi jumlah maupun kualitas.

Fokus pada Pelayanan dasar (Guru dan Tenaga Kesehatan)

Inilah yang nantinya akan menjadi prioritas utama dalam seleksi PPPK tahun 2022. Pemerintah Daerah atau Pemda akan mengusulkan sisa formasi kebutuhan guru yang belum terpenuhi.

Adapun pendaftaran PPPK tahun 2022 akan difokuskan untuk pelayanan dasar yaitu bagi guru yang telah lulus passing grade dan tenaga kesehatan.

Keberpihakan kepada Eks THK-II

Kebutuhan formasi pada seleksi PPPK 2022 dapat dialokasikan untuk guru THK-II yang telah memenuhi persyaratan dengan kebijakan yang lebih berpihak.

Catatan: Eks THK-lI selain guru, tenaga kesehatan, dan penyuluh yang sudah mempunyai kualifikasi pendidikan D3 setidaknya sebanyak 184.239

Atas hal itu, Alex Denni berharap agar Pemda berani mengusulkan formasi, khususnya formasi untuk guru dan tenaga kesehatan sesuai kebutuhan yang direkomendasikan Kemdikbud dan Kemenkes.

Halaman selanjutnya

Gaji dan Tunjangan…

Berita Terkait

Update Terbaru, MenPAN RB Beri Keterangan : CPNS dan PPPK 2024 Segera Dibuka Setelah Hal Ini Selesai!
Kemdikbud Beri 2 Kabar Gembira untuk Semua Guru Sertifikasi maupun Non Sertifikasi Jenjang PAUD, SD, dan SMP
Cara Mengetahui NIP dan Lokasi Penempatan PPPK Guru Meskipun Belum Penyerahan SK
Update Pencairan Gaji Rapelan dan Tunjangan Guru Tw 1 di Berbagai Daerah Terhitung Awal Mei
Kabar Gembira Khusus Guru Non Sertifikasi dari Ditjen GTK, Segera Cek Per 6 Mei 2024
Bulan Mei Guru dan Kepala Sekolah Siap Mendapatkan TPP Namun  Ada Yang Tidak, Bagaimana Regulasi Sebenarnya?
Ini Nominal Gaji Ke 13 Yang Akan Diterima guru Sertifikasi maupun Non Sertifikasi Tahun 2024
Kabar Gembira, Pemerintah Siap Gelar Pendataan Honorer yang Belum Masuk Database BKN, Jangan Sampai Terlewat!
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 2 Mei 2024 - 11:04 WIB

Update Terbaru, MenPAN RB Beri Keterangan : CPNS dan PPPK 2024 Segera Dibuka Setelah Hal Ini Selesai!

Kamis, 2 Mei 2024 - 10:22 WIB

Kemdikbud Beri 2 Kabar Gembira untuk Semua Guru Sertifikasi maupun Non Sertifikasi Jenjang PAUD, SD, dan SMP

Kamis, 2 Mei 2024 - 09:52 WIB

Cara Mengetahui NIP dan Lokasi Penempatan PPPK Guru Meskipun Belum Penyerahan SK

Rabu, 1 Mei 2024 - 10:14 WIB

Update Pencairan Gaji Rapelan dan Tunjangan Guru Tw 1 di Berbagai Daerah Terhitung Awal Mei

Selasa, 30 April 2024 - 10:32 WIB

Kabar Gembira Khusus Guru Non Sertifikasi dari Ditjen GTK, Segera Cek Per 6 Mei 2024

Senin, 29 April 2024 - 11:43 WIB

Ini Nominal Gaji Ke 13 Yang Akan Diterima guru Sertifikasi maupun Non Sertifikasi Tahun 2024

Senin, 29 April 2024 - 11:02 WIB

Kabar Gembira, Pemerintah Siap Gelar Pendataan Honorer yang Belum Masuk Database BKN, Jangan Sampai Terlewat!

Sabtu, 27 April 2024 - 11:00 WIB

Resmi Surat Edaran Pemda, Kabar Pahit Bagi Guru Honorer Belum Masuk Dapodik dan Database BKN

Berita Terbaru