Hanya Ada Pelamar P1 dan P2? Bagaimana Nasib Penempatan Guru Honorer P3 Setelah Perubahan Prioritas PPPK Tahun 2022 Berikut Penjelasannya

- Editor

Selasa, 19 Juli 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PPPK Tahun 2022 – Pelaksanaan PPPK Tahun 2022 akan memasuki tahap pemenuhan formasi bagi para pelamar prioritas. Bagi pelamar PPPK 2022 dengan kategori Prioritas 1 atau P1 akan langsung mendapatkan penempatan formasi di sekolah tempatnya mengajar. Pengisian formasi tersebut dimulai oleh Pemda dari awal pertengahan Juli hingga bulan Agustus mendatang.

Dalam PermenpanRB No 20 Tahun 2022 juga dijelaskan bahwa pelamar PPPK Tahun 2022 tidak hanya berkategori P1 saja, namun ada juga pelamar dengan kategori Prioritas 2 (P2) dan Prioritas 3 (P3).

Dalam hasil Rapat Kerja Nasional (Rakernas) yang diselenggarakan pada tanggal 28 – 1 Juli lalu dibahas mengenai pelamar pada PPPK 2022. Rakernas tersebut dihadiri oleh Kadisdik dan Kepala BKD Provinsi Jawa Barat, Lampung, Banten, Sumatera Selatan, dan lainnya. Dalam rapat tersebut dijelaskan bahwa pada PPPK Guru 2022, hanya terdapat pelamar P1 dan P2 saja.

Tidak hanya itu, dalam Rakernas tersebut juga disampaikan bahwa pada tanggal 2 – 8 Juli 2022 seluruh Pemerintah Daerah (Pemda) akan kembali melakukan tambahan kuota formasi bagi PPPK 2022.  Bukan itu saja, Pemda juga akan turut melakukan pengisian formasi bagi guru di daerahnya masing-masing.

Dalam hal ini, terdapat ketentuan khusus bagi Pemda. Pemda dapat melakukan penambahan formasi di daerahnya akan tetapi tidak dapat melakukan pengurangan kuota formasi yang telah ditentukan sebelumnya.

Pemda akan melakukan penambahan kuota formasi melalui aplikasi E-formasi sebagai bentuk kontrol pemerintah dalam pelaksanaan PPPK di tahun 2022 ini.

Terdapat perubahan kategori bagi pelamar prioritas, yaitu hanya ada pelamar P1 dan P2 saja pada PPPK Tahun 2022, sebagaimana yang telah disampaikan dalam Rakernas.

Oleh karena itu, pelamar dengan kategori P3 atau pelamar prioritas 3 akan digabungkan dengan pelamar Prioritas 2 (P2).

Hanya saja dalam persoalan urutan penempatan kerja akan tetap sama seperti pada ketentuan sebelumnya, yang diutamakan untuk menempati formasi adalah para pelamar yang telah lulus passing grade pada seleksi PPPK 2021.

Setelahnya, barulah kemudian diisi oleh guru THK-II, guru honorer sekolah negeri, PPG, dan guru sekolah swasta.

Bagi pelamar Prioritas 3 (P3) akan dilakukan apabila Pelamar Prioritas 1 (P1) telah mendapatkan formasi.

Sisa formasi yang tersedia nantinya akan diisi oleh Pelamar Prioritas 2 (P2) dengan dilakukannya seleksi dengan syarat sebagai berikut.

  1.       Akademik
  2.       Kompetensi
  3.       Kinerja
  4.       Latar Belakang

Dalam hal seleksi, bagi pelamar P2 yaitu dengan seleksi observasi kesesuaian atau verifikasi.

Halaman Selanjutnya

Mekanisme Seleksi PPPK Tahun 2022

Berita Terkait

Terbaru, Siaran Pers Kemdikbud untuk  Guru TK,SD, SMP, dan SMA/SMK Tertanggal 16 Mei 2024, Simak Selengkapnya!
Pengumuman Terbaru Kemendikbud Menanggapi Beredarnya Link Cek Peserta PPG  Daljab 2024
Kemdikbud Resmi Mengeluarkan Edaran Yang Dinanti Khusus Guru Non Sertifikasi 
Ternyata Ini Maksud Sekolah SD di Salatiga Study Tour Naik Pesawat Terbang
Study Tour Disebut Jadi Ladang Bisnis Sekolah
Dinas Pendidikan Jawa Tengah Larang Sekolah Gelar Study Tour
Update Terbaru 16 Mei: 100 Lebih Pemerintah Daerah Siap Salurkan TPG ke Rekening Guru. Cek Daerahmu…
Kemendikbud Imbau Para Guru Tidak Terjebak Pinjaman Online
Berita ini 107 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 18 Mei 2024 - 10:22 WIB

Terbaru, Siaran Pers Kemdikbud untuk  Guru TK,SD, SMP, dan SMA/SMK Tertanggal 16 Mei 2024, Simak Selengkapnya!

Jumat, 17 Mei 2024 - 23:37 WIB

Pengumuman Terbaru Kemendikbud Menanggapi Beredarnya Link Cek Peserta PPG  Daljab 2024

Jumat, 17 Mei 2024 - 23:29 WIB

Kemdikbud Resmi Mengeluarkan Edaran Yang Dinanti Khusus Guru Non Sertifikasi 

Jumat, 17 Mei 2024 - 23:00 WIB

Ternyata Ini Maksud Sekolah SD di Salatiga Study Tour Naik Pesawat Terbang

Jumat, 17 Mei 2024 - 22:30 WIB

Study Tour Disebut Jadi Ladang Bisnis Sekolah

Kamis, 16 Mei 2024 - 19:45 WIB

Update Terbaru 16 Mei: 100 Lebih Pemerintah Daerah Siap Salurkan TPG ke Rekening Guru. Cek Daerahmu…

Kamis, 16 Mei 2024 - 18:35 WIB

Kemendikbud Imbau Para Guru Tidak Terjebak Pinjaman Online

Kamis, 16 Mei 2024 - 11:12 WIB

Contoh Perbedaan Tampilan PMM-nya Bagi Guru Terpanggil dan Tidak Terpanggil PPG Daljab 2024

Berita Terbaru

PPG Angkatan 1 Kemenag Resmi Dibuka pada 15 Mei 2023, Kuota untuk 6.300 Guru Madrasah

News

Study Tour Disebut Jadi Ladang Bisnis Sekolah

Jumat, 17 Mei 2024 - 22:30 WIB