Guru Wajib Tahu! Resmi Rilis Aplikasi Dapodik Versi 2023 Berikut Cara Instalasinya

- Editor

Senin, 18 Juli 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dapodik Versi 2023 – Dalam rangka pemutakhiran Data Pokok Pendidikan Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah telah melakukan integrasi data serta pembaruan pada Aplikasi Dapodik untuk satuan pendidikan

Sudah diketahui bersama bahwa data pokok pendidikan (dapodik) merupakan sumber data utama pendidikan di Indonesia. Dapodik tidak hanya dijadikan data dasar untuk penyaluran dana BOS, tetapi juga sebagai data untuk memberikan tunjangan profesi guru, dan dapat dijadikan dasar perencanaan program-program pendidikan lainnya.

Dapodik akan mencerminkan keadaan sekolah, mulai dari status peserta didik, potret setiap satuan pendidikan, jumlah peserta didik, menampilkan data jumlah rombel memenuhi standar atau tidak, dan bagaimana data sarana prasarananya di satuan pendidikan semua akan terpotret dalam dapodik.

Aplikasi Dapodik dapat digunakan untuk pengumpulan data semester 1 tahun ajaran 2022/2023 di bidang Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, Pendidikan Menengah, Pendidikan Khusus, dan Pendidikan Kesetaraan. Semua guru yang mengajar di satuan pendidikan harus memahami bagaimana cara instal Dapodik.

Adanya cara instal Dapodik 2023 ini, akan sangat berguna bagi guru yang akan mengajar di tahun ajaran baru 2022/2023. Tentunya terdapat beberapa langkah untuk cara instal Dapodik 2023, dari aplikasi yang sudah rilis versi tahun 2023.

Untuk aplikasi Dapodik versi 2023 ini diperuntukkan untuk semua jenjang pendidikan yaitu PAUD hingga SMA, PKBM, SKB, dan SLB. Perlu diketahui untuk guru yang belum meng-uninstal Dapodik yang lama, maka harus dihapus terlebih dahulu.

Halaman Selanjutnya

Pembaharuan Pada Aplikasi Dapodik Terbaru

Berita Terkait

[Breaking News] Siaran Pers BKN Kriteria Pelamar Tambahan Seleksi PPPK Guru, Ada Kesempatan Ikut Seleksi PPPK Tahap II
Tahun 2025 Guru Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi Akan Sejahtera dengan Program Prioritas Mendikdasmen
Guru Wajib Tahu, Poin Penting dalam PermenPANRB Nomor 21 Tahun 2024 tentang Jabatan Fungsional Guru
4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!
Mendikdasmen Kembali Mengungkapkan Pentingnya Deep Learning untuk Diterapkan Kedepannya!
Jangan Sampai Salah, Ini Perbedaan e-Kinerja Guru dan Kepala Sekolah Saat Penguploadan Dokumen 
Gebrakan Mendikdasmen Memudahkan Syarat Pencairan Tunjangan Sertifikasi Mulai Tahun 2025
Ini Perbedaan Pengelolaan Kinerja Sebelumnya dengan Pengelolaan Kinerja 2025
Berita ini 192 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 15 Januari 2025 - 12:24 WIB

[Breaking News] Siaran Pers BKN Kriteria Pelamar Tambahan Seleksi PPPK Guru, Ada Kesempatan Ikut Seleksi PPPK Tahap II

Sabtu, 11 Januari 2025 - 15:04 WIB

Tahun 2025 Guru Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi Akan Sejahtera dengan Program Prioritas Mendikdasmen

Rabu, 18 Desember 2024 - 13:26 WIB

4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!

Selasa, 17 Desember 2024 - 10:15 WIB

Mendikdasmen Kembali Mengungkapkan Pentingnya Deep Learning untuk Diterapkan Kedepannya!

Jumat, 13 Desember 2024 - 10:13 WIB

Jangan Sampai Salah, Ini Perbedaan e-Kinerja Guru dan Kepala Sekolah Saat Penguploadan Dokumen 

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis