Mengapa Guru Perlu Melakukan Kegiatan Refleksi Pembelajaran?

- Editor

Selasa, 12 Juli 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Refleksi Pembelajaran – Setelah kebijakan PTM sudah diberlakukan, peserta didik tak lagi belajar daring seperti biasa. Mereka datang dan pulang ke rumah sesuai dengan aturan waktu yang ditentukan satuan pendidikan. Tentu hal ini akan memberikan suasana dan atmosfir baru bagi peserta didik.

Kegiatan refleksi pembelajaran dihadirkan untuk bisa menjembatani transisi peserta didik dari pembelajaran daring menuju luring, terutama menghadapi tahun ajaran baru 2022/2023.

Bahkan ada sebagian peserta didik yang akan merasakan bahwa pembelajaran luring merupakan sesuatu yang langka karena saking nyamannya dengan dunia online.

Maka dari itu, beberapa pakar pendidikan mengusulkan bagi para pendidik, agar bisa menyusun atau mengatur waktu tertentu untuk pemberlakukan kegiatan refleksi pembelajaran.

Teknis pelaksanaannya bisa dibentuk berbagai rupa. Mulai dari model sarasehan, seminar maupun diskusi sederhana sekelas.

Biasanya refleksi pembelajaran akan berisikan curhatan pendek maupun panjang dari para peserta didik baik terkait sistem pembelajaran, maupun aspek lainnya yang berkaitan.

Konten Refleksi Pembelajaran

Sebagai rekomendasi, berikut beberapa konten yang bisa dijadikan referensi bagi pendidik dalam melakukan refleksi pembelajaran. Adapun kontennya sebagai berikut :

1.    Membahas Masalah Kebijakan Sekolah

Bahasan pertama yang bisa diusung yakni tentang kebijakan sekolah. Tentu saja, kebijakannya banyak. Maka dari itu, guru perlu memilih dan memilah suatu kebijakan yang bisa ditanggapi oleh peserta didik ataupun tidak berdampak sama sekali.

Mensosialisasikan kebijakan pada peserta didik bukan berarti mengarahkan mereka untuk melanggar atau membangkang. Namun, lebih kepada menjelaskan secara esensial, menalar serta menyampaikan konsekuensi bila tidak dilakukan.

Sebab seringkali peserta didik salah paham dengan aturan. Alih – alih menalar filosofinya, terkadang mereka langsung mengerucutkan pemikiran bahwa aturan tersebut tidak berpihak pada peserta didik.

2.    Sistem Pembelajaran

Bahasan kedua yang bisa didiskusikan dalam refleksi pembelajaran yakni, bagaimana para peserta didik berusaha untuk menyerap pembelajaran yang sudah tersampaikan oleh para guru. Mengapa hal ini diperlukan?

Sebab sebuah strategi pembelajar merupakan hal dasar yang harus dimiliki masing – masing. Namun, terkadang strategi ini jarang dipikirkan. Maka dari itu, bahasan ini dapat dimasukkan sewaktu agenda refleksi pembelajaran secara bersama – sama.

Halaman Selanjutnya

Pembelajaran merupakan suatu kegiatan

Berita Terkait

Resmi Surat Edaran Pemda, Kabar Pahit Bagi Guru Honorer Belum Masuk Dapodik dan Database BKN
4 Kriteria Guru 100% Dipanggil PPG Dalam Jabatan  2024, Apakah Anda Termasuk?
PPPK Mendapatkan Kabar Gembira Terkait Masa Kontrak, Cek Syarat dan Mekanismenya!
2 Kabar Buruk untuk Guru Honorer Menjelang Pendaftaran CPNS dan PPPK 2024
Ketetapan Presiden Untuk Guru dan Kepala Sekolah Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi di Juni 2024
Perbedaan PPG Daljab Tahun 2024 dengan 2023, Guru Wajib Tahu!
Menteri Keuangan Bocorkan Jadwal Pencairan Gaji ke 13 untuk Guru Sertifikasi dan Non Sertifikasi
Undang-Undang Baru Terbit, PPPK dan PNS Kini Nyaris Tak Ada Bedanya
Berita ini 13 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 27 April 2024 - 11:00 WIB

Resmi Surat Edaran Pemda, Kabar Pahit Bagi Guru Honorer Belum Masuk Dapodik dan Database BKN

Sabtu, 27 April 2024 - 10:13 WIB

4 Kriteria Guru 100% Dipanggil PPG Dalam Jabatan  2024, Apakah Anda Termasuk?

Jumat, 26 April 2024 - 11:35 WIB

PPPK Mendapatkan Kabar Gembira Terkait Masa Kontrak, Cek Syarat dan Mekanismenya!

Jumat, 26 April 2024 - 10:37 WIB

2 Kabar Buruk untuk Guru Honorer Menjelang Pendaftaran CPNS dan PPPK 2024

Jumat, 26 April 2024 - 10:01 WIB

Ketetapan Presiden Untuk Guru dan Kepala Sekolah Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi di Juni 2024

Kamis, 25 April 2024 - 10:25 WIB

Menteri Keuangan Bocorkan Jadwal Pencairan Gaji ke 13 untuk Guru Sertifikasi dan Non Sertifikasi

Kamis, 25 April 2024 - 09:57 WIB

Undang-Undang Baru Terbit, PPPK dan PNS Kini Nyaris Tak Ada Bedanya

Kamis, 25 April 2024 - 09:55 WIB

Pengumuman Resmi Kemendikbud untuk Guru Sertifikasi dan Nonsertifikasi Bersiap 25 April 2024

Berita Terbaru