Seluruh Guru Wajib Bersiap! SE Kemendikbud Menambahkan Mata Pelajaran Ini Untuk Tahun Ajaran 2022/2023

- Editor

Rabu, 6 Juli 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kemendikbud Ristek resmi merilis Surat Edaran (SE) dalam menyambut tahun ajaran baru, yakni Tahun 2022/2023. Surat edaran tersebut juga menerangkan bagi sekolah yang menerapkan Kurikulum Merdeka Belajar, akan ada tambahan mata pelajaran baru Pendidikan Pancasila Pada Kurikulum Merdeka yang dimulai pada tahun ajaran 2022-2023 mendatang.

Untuk itu, semua guru harap bersiap dalam menyambut regulasi terbaru dari Kemendikbud Ristek ini, sebab akan berlaku untuk semua jenjang mulai dari PAUD hingga SMA sederajat, serta Perguruan Tinggi.

Hal tersebut sesuai dengan informasi yang dikutip dari Instagram @ditjen.gtk.kemdikbud, bahwa memang mata terdapat mata pelajaran baru sesuai dengan penyampaian Kemdikbud.

Mata pelajaran tambahan tersebut adalah Pendidikan Pancasila yang akan diterapkan pada tahun ajaran 2022-2023 kelak.

Mata Pelajaran Pendidikan Pancasila Pada Kurikulum Merdeka

Mata pelajaran Pendidikan Pancasila juga termasuk ke dalam mata pelajaran di Kurikulum Merdeka Belajar, dimana implementasinya akan lebih mengutamakan proses belajar yang menyenangkan.

Sebagaimana yang disampaikan oleh Kemendikbud Ristek, bahwa target dari adanya mata pelajaran Pendidikan Pancasila adalah peserta didik serta mahasiswa mampu memahami dan mengimplementasikan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan.

Dan dalam penerapan mata pelajaran baru tersebut, terdapat komitmen pemerintah dimana untuk mengimplementasikan Peraturan Pemerintah Nomor 4 Tahun 2022 tentang Standar Nasional Pendidikan.

Menurut informasi yang ada, penambahan mata pelajaran Pendidikan Pancasila akan diterapkan pada Kurikulum Merdeka Belajar mulai TA 2022-2023 dan akan diterapkan pada 140.000 lebih satuan pendidikan.

Adanya mata pelajaran Pendidikan Pancasila ini tentu menjadi salah satu terobosan baru Kemendikbud Ristek untuk upaya memajukan dunia pendidikan.

Maka untuk seluruh tendik pada ajaran baru 2022-2023 yang menerapkan Kurikulum Merdeka Belajar, harus sudah menerapkan mata pelajaran Pendidikan Pancasila juga.

Sebab untuk seluruh tendik juga harus beradaptasi dengan adanya penambahan mata pelajaran ini, khususnya bisa menyampaikan dengan baik kepada peserta didik di Kurikulum Merdeka Belajar.

Halaman Selanjutnya

Tujuan Pendidikan Pancasila Pada Kurikulum Merdeka

Berita Terkait

Resmi Surat Edaran Pemda, Kabar Pahit Bagi Guru Honorer Belum Masuk Dapodik dan Database BKN
4 Kriteria Guru 100% Dipanggil PPG Dalam Jabatan  2024, Apakah Anda Termasuk?
PPPK Mendapatkan Kabar Gembira Terkait Masa Kontrak, Cek Syarat dan Mekanismenya!
2 Kabar Buruk untuk Guru Honorer Menjelang Pendaftaran CPNS dan PPPK 2024
Ketetapan Presiden Untuk Guru dan Kepala Sekolah Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi di Juni 2024
Perbedaan PPG Daljab Tahun 2024 dengan 2023, Guru Wajib Tahu!
Menteri Keuangan Bocorkan Jadwal Pencairan Gaji ke 13 untuk Guru Sertifikasi dan Non Sertifikasi
Undang-Undang Baru Terbit, PPPK dan PNS Kini Nyaris Tak Ada Bedanya
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 27 April 2024 - 11:00 WIB

Resmi Surat Edaran Pemda, Kabar Pahit Bagi Guru Honorer Belum Masuk Dapodik dan Database BKN

Sabtu, 27 April 2024 - 10:13 WIB

4 Kriteria Guru 100% Dipanggil PPG Dalam Jabatan  2024, Apakah Anda Termasuk?

Jumat, 26 April 2024 - 11:35 WIB

PPPK Mendapatkan Kabar Gembira Terkait Masa Kontrak, Cek Syarat dan Mekanismenya!

Jumat, 26 April 2024 - 10:37 WIB

2 Kabar Buruk untuk Guru Honorer Menjelang Pendaftaran CPNS dan PPPK 2024

Jumat, 26 April 2024 - 10:01 WIB

Ketetapan Presiden Untuk Guru dan Kepala Sekolah Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi di Juni 2024

Kamis, 25 April 2024 - 10:25 WIB

Menteri Keuangan Bocorkan Jadwal Pencairan Gaji ke 13 untuk Guru Sertifikasi dan Non Sertifikasi

Kamis, 25 April 2024 - 09:57 WIB

Undang-Undang Baru Terbit, PPPK dan PNS Kini Nyaris Tak Ada Bedanya

Kamis, 25 April 2024 - 09:55 WIB

Pengumuman Resmi Kemendikbud untuk Guru Sertifikasi dan Nonsertifikasi Bersiap 25 April 2024

Berita Terbaru