Syarat Pendaftaran Program Inpassing PermenPANRB bagi Guru

- Editor

Senin, 4 Juli 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sederhananya, Program Inpassing PermenPANRB merupakan upaya pengangkatan PNS (Pegawai Negeri Sipil) untuk masuk dalam Jabatan Fungsional supaya kebutuhan organisasi dapat terpenuhi. Hal ini akan disesuaikan dengan adanya kebijakan dan peraturan pada perundangan pada jangka waktu tertentu.

Untuk dapat mengikuti Program Inpassing PermenPANRB, tentu terdapat beberapa persyaratan yang harus dipenuhi. Persyaratan tersebut sudah ditentukan berdasar kebijakan maupun peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi RI dengan Nomor 42 yang mana diterbitkan pada tahun 2018.

  1. Pegawai yang mendapat pengangkatan untuk menjadi PNS yakni mereka yang sudah memiliki ijazah paling rendah SLTA atau setara SMA/ DI / D2 / D3 dan yang serupa.
  2. Pangkat yang paling rendah akan disesuaikan berdasar syarat kepangkatan pada jabatan yang diamanahkan.
  3. Pegawai tersebut sudah memiliki pengalaman dalam melaksanakan Jabatan Fungsional minimal 2 tahun.
  4. Pegawai tersebut telah mengikuti dan lulus dalam seleksi uji kompetensi pada bidang Jabatan Fungsional.
  5. Pegawai memiliki nilai prestasi kerja yang dapat diakumulasikan dalam kurun waktu dua tahun terakhir.
  6. Pegawai tersebut memiliki usia maksimal 56 tahun pada saat proses pengangkatan Jabatan Fungsional.

Selain persyaratan di atas, Instansi Pembina juga dapat ikut menetapkan persyaratan lain berdasar ketentuan dari aturan perundang – undangan.

Mekanisme Pendaftaran Program Inpassing

Setelah Anda mengkaji dan memahami keberadaan program inpassing, untuk bisa mendapatkannya Anda perlu mengikuti proses pendaftarannya. Adapun alurnya sebagai berikut :

Pertama, Anda harus mendaftarkan diri pada usulan PNS yang diterbitkan dari pimpinan instansi pada Instansi Pembina dan tembusannya disampaikan pada kementerian.

Kedua, melakukan proses verifikasi serta validasi usulan dan dilakukan oleh Instansi Pembina.

Ketiga, menyelenggarakan uji kompetensi oleh Instansi Pembina.

Keempat, pelaksanaan dalam proses uji kompetensi akan terdiri dari beberapa aspek

seperti kompetensi manajerial, teknis maupun sosial – kultural. Serangkaian aspek tersebut akan diujikan dalam beberapa ragam misalnya ujian praktik, wawancara bahkan juga bisa mencari metode lain.

Yang terpenting, keseluruhan ragam tersebut sudah mendapat persetujuan sehingga akan ditetapkan oleh Instansi Pembina berdasar kebutuhan bidang Jabatan Fungsional.

Jabatan tersebut akan terlaksana maksimal selama 6 bulan sebelum kebijakan penyesuaian maupun inpassing berakhir.

Halaman Selanjuntya

Salah satu indikator kemajuan bangsa…

Berita Terkait

Tak Lagi Manual, Asesmen Kompetensi Guru Madrasah Dilakukan Berbasis Digital Mulai Juni 2024
2 Kategori Guru dalam pendaftaran PPG Daljab 2024, Anda Bisa Langsung PPG atau Wajib Ikut Seleksi Administrasi?
Hasil Konferensi Pers MenPAN RB, PPPK 2024 Hanya untuk Honorer di Database BKN. Bagaimana Nasib Guru Honorer P1,P2,P3 dan P4?
Dosen adalah Profesi PNS Paling Sulit Naik Pangkat
Kabar Gembira untuk Guru TK, SD, SMP, dan SMA/SMK Baik Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi , Agenda Penting Dimulai 4 Mei 2024
Bagaimana Nasib Pencairan Tambahan 100% 1 Bulan TPG ? Ini Regulasi Yang Berlaku Sebenarnya!
Terungkap 2 Penyebab Guru Honorer Belum Diangkat PPPK, Wajib Diperhatikan!
Update Terbaru, MenPAN RB Beri Keterangan : CPNS dan PPPK 2024 Segera Dibuka Setelah Hal Ini Selesai!
Berita ini 85 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 6 Mei 2024 - 12:27 WIB

Tak Lagi Manual, Asesmen Kompetensi Guru Madrasah Dilakukan Berbasis Digital Mulai Juni 2024

Senin, 6 Mei 2024 - 11:07 WIB

2 Kategori Guru dalam pendaftaran PPG Daljab 2024, Anda Bisa Langsung PPG atau Wajib Ikut Seleksi Administrasi?

Senin, 6 Mei 2024 - 10:40 WIB

Hasil Konferensi Pers MenPAN RB, PPPK 2024 Hanya untuk Honorer di Database BKN. Bagaimana Nasib Guru Honorer P1,P2,P3 dan P4?

Senin, 6 Mei 2024 - 10:12 WIB

Dosen adalah Profesi PNS Paling Sulit Naik Pangkat

Jumat, 3 Mei 2024 - 10:56 WIB

Kabar Gembira untuk Guru TK, SD, SMP, dan SMA/SMK Baik Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi , Agenda Penting Dimulai 4 Mei 2024

Jumat, 3 Mei 2024 - 06:52 WIB

Terungkap 2 Penyebab Guru Honorer Belum Diangkat PPPK, Wajib Diperhatikan!

Kamis, 2 Mei 2024 - 11:04 WIB

Update Terbaru, MenPAN RB Beri Keterangan : CPNS dan PPPK 2024 Segera Dibuka Setelah Hal Ini Selesai!

Kamis, 2 Mei 2024 - 10:22 WIB

Kemdikbud Beri 2 Kabar Gembira untuk Semua Guru Sertifikasi maupun Non Sertifikasi Jenjang PAUD, SD, dan SMP

Berita Terbaru

Berikut Formasi Tes CPNS dan PPPK Tahun 2024 untuk Daerah Maupun Pusat

News

Dosen adalah Profesi PNS Paling Sulit Naik Pangkat

Senin, 6 Mei 2024 - 10:12 WIB