Inilah Hasil Rapat BKN Mengenai Nasib Guru Beserta Tenaga Honorer Tahun 2023

- Editor

Kamis, 30 Juni 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Guru maupun tenaga honorer saat ini sedang menanti kabar mengenai nasibnya pada tahun 2023 mendatang. Untuk itu BKN telah melakukan rapat untuk menentukan nasib guru dan tenaga honorer tersebut yang mana hasilnya telah diumumkan.

Seperti diketahui, meskipun pemerintah saat ini tengah fokus melaksanakan rekrutmen ASN melalui PPPK Guru 2022, akan tetapi pemerintah juga telah mempersiapkan proses rekrutmen bagi tenaga honorer yang berada di lingkungan pemerintah daerah dan pusat.

Masa depan tenaga honorer terutama guru honorer saat ini tengah menjadi perhatian pemerintah yang mana guru honorer dapat diartikan sebagai tenaga pendidik yang belum diangkat menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS), namun tetap menerima honorarium setiap bulannya. Hal tersebut berbeda dengan PNS yang mana guru honorer tidak diberikan fasilitas dan tunjangan hari tua.

Hal tersebut juga semakin diperkuat dengan diterbitkannya Surat Edaran (SE) oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) dengan Nomor B/185/M.SM.02.03/2022 pada 31 Mei 2022 lalu. Surat Edaran tersebut mewajibkan status kepegawaian di lingkungan Instansi Pemerintah yang terdiri dari dua jenis yaitu PNS dan PPPK.

Berdasarkan surat tersebut, Menpan RB mengimbau agar penegasan status kepegawaian tersebut harus segera selesai ditangani sebelum batas waktu yang telah ditentukan dalam SE tersebut yakni hingga tanggal 28 November 2023.

Dengan demikian berbagai diskusi digelar oleh antar lembaga guna mendapatkan solusi terbaik bagi nasib tenaga honorer maupun guru honorer yang bekerjasama dengan Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan KemenPAN-RB sebagai bentuk dalam menjembatani aspirasi dari tenaga honorer maupun instansi pemerintah yang memiliki perhatian besar terhadap nasib masa depan tenaga honorer.

Halaman Selanjutnya

Pada instansi pemerintah baik pusat maupun daerah…

Berita Terkait

Kabar Gembira untuk Guru TK, SD, SMP, dan SMA/SMK Baik Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi , Agenda Penting Dimulai 4 Mei 2024
Bagaimana Nasib Pencairan Tambahan 100% 1 Bulan TPG ? Ini Regulasi Yang Berlaku Sebenarnya!
Terungkap 2 Penyebab Guru Honorer Belum Diangkat PPPK, Wajib Diperhatikan!
Update Terbaru, MenPAN RB Beri Keterangan : CPNS dan PPPK 2024 Segera Dibuka Setelah Hal Ini Selesai!
Kemdikbud Beri 2 Kabar Gembira untuk Semua Guru Sertifikasi maupun Non Sertifikasi Jenjang PAUD, SD, dan SMP
Cara Mengetahui NIP dan Lokasi Penempatan PPPK Guru Meskipun Belum Penyerahan SK
Update Pencairan Gaji Rapelan dan Tunjangan Guru Tw 1 di Berbagai Daerah Terhitung Awal Mei
Kabar Gembira Khusus Guru Non Sertifikasi dari Ditjen GTK, Segera Cek Per 6 Mei 2024
Berita ini 29 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 3 Mei 2024 - 10:56 WIB

Kabar Gembira untuk Guru TK, SD, SMP, dan SMA/SMK Baik Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi , Agenda Penting Dimulai 4 Mei 2024

Jumat, 3 Mei 2024 - 10:34 WIB

Bagaimana Nasib Pencairan Tambahan 100% 1 Bulan TPG ? Ini Regulasi Yang Berlaku Sebenarnya!

Jumat, 3 Mei 2024 - 06:52 WIB

Terungkap 2 Penyebab Guru Honorer Belum Diangkat PPPK, Wajib Diperhatikan!

Kamis, 2 Mei 2024 - 11:04 WIB

Update Terbaru, MenPAN RB Beri Keterangan : CPNS dan PPPK 2024 Segera Dibuka Setelah Hal Ini Selesai!

Kamis, 2 Mei 2024 - 10:22 WIB

Kemdikbud Beri 2 Kabar Gembira untuk Semua Guru Sertifikasi maupun Non Sertifikasi Jenjang PAUD, SD, dan SMP

Rabu, 1 Mei 2024 - 10:14 WIB

Update Pencairan Gaji Rapelan dan Tunjangan Guru Tw 1 di Berbagai Daerah Terhitung Awal Mei

Selasa, 30 April 2024 - 10:32 WIB

Kabar Gembira Khusus Guru Non Sertifikasi dari Ditjen GTK, Segera Cek Per 6 Mei 2024

Selasa, 30 April 2024 - 09:53 WIB

Bulan Mei Guru dan Kepala Sekolah Siap Mendapatkan TPP Namun  Ada Yang Tidak, Bagaimana Regulasi Sebenarnya?

Berita Terbaru