Penerapan Blended Learning di Sekolah Dasar, Apakah Efektif?

- Editor

Selasa, 20 Juli 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Blended Learning merupakan sebuah metode pembelajaran yang menggabungkan proses belajar tatap muka dan menggunakan platform online. Metode pembelajaran Blended Learning ini semakin sering muncul seiring perkembangan zaman dan teknologi yang semakin canggih. Terlebih lagi di masa pandemi seperti sekarang ini ternyata metode pembelajaran ini semakin booming dan banyak digunakan. Lantas, apakah penerapan Blended Learning di Sekolah Dasar (SD) efektif?

Metode pembelajaran yang menggabungkan metode konvensional dan modern ini dinilai akan membuat proses belajar anak Sekolah Dasar menjadi lebih variatif, menarik dan juga menyenangkan. Materi yang disiapkan oleh tenaga pengajar disampaikan menggunakan alat multimedia kreatif dan disajikan secara online melalui media sosial. 

Sementara itu para siswa bisa mengakses materi tersebut kapan saja. Para siswa juga akan terlibat secara langsung dalam berbagai kegiatan seperti diskusi, debat, presentasi lisan atau kegiatan tanya jawab di kelas.

Metode pembelajaran Blended Learning yang dilakukan pada sekolah SMP dan SMA ternyata cukup efektif. Namun, bagaimana jika metode pembelajaran tersebut dilakukan pada siswa sekolah dasar? 

Seorang Psikolog dan Senior Consulting di Essa Consulting, Eri Vidiyanto, mengatakan bahwa efektivitas dari metode belajar Blended Learning ini bergantung pada bagaimana cara penyajiannya.

Menurutnya, meskipun sudah menggunakan aplikasi pembelajaran online yang canggih seperti Zoom untuk pelaksanaan pembelajaran Blended Learning, jika gurunya hanya ceramah maka pembelajaran tidak akan efektif. Akan tetapi, jika metode pembelajaran ini dikombinasi dengan praktikum atau interaksi langsung dengan para siswa maka akan dinilai lebih efektif.

Penerapan Blended Learning ini juga haruslah tepat sasaran, sehingga guru wajib memahami karakter dari para siswa. Karena, pada dasarnya anak-anak tidak memiliki daya konsentrasi yang sama dengan anak dewasa. Sehingga jangan sampai proses belajar mengajar membuat anak-anak menjadi jenuh atau tertekan.

Sama halnya dengan metode pembelajaran tatap muka, metode Blended Learning juga harus diselingi dengan jeda waktu antara satu materi dengan materi lainnya. Selain agar tidak membuat siswa jenuh, hal ini juga akan memberikan waktu istirahat pada otak untuk kemudian dilanjutkan kembali. Pemberian jeda waktu tersebut bisa dilakukan dengan berbagai cara, mulai dari menyanyi atau sekedar tanya jawab saja.

Hal yang harus dipersiapkan orang tua saat menjalani metode Blended Learning di Sekolah Dasar.

1.       Memberikan pendampingan yang penuh saat anak belajar. Contohnya adalah ketika guru sedang memberikan PR atau tugas, maka  orang tua disarankan untuk sebaik mungkin menuntun anak dalam menyelesaikan tugas tersebut

2.       Memahami metode Blended Learning, seperti mengoperasikan platform online Zoom, Google Classroom dan sebagainya. Tentu saja hal ini bertujuan agar para orang tua tidak bingung pada saat mendampingi anaknya sekolah online.

3.       Melakukan komunikasi yang intens dengan tenaga pengajar atau pihak sekolah mengenai kemampuan dan juga kemajuan dari anaknya selama proses belajar.

Itulah tadi penjelasan dari ahli tentang seefektif apa penerapan Blended Learning di Sekolah Dasar. 

 

Ikuti pelatihan “Penerapan Blended Learning dalam PTM Terbatas” yang diselenggarakan oleh e-Guru.id melalui link pendaftaran berikut ini: DAFTAR PELATIHAN.

Pelatihan di atas GRATIS untuk member e-Guru.id. Silakan mendaftar sebagai member melalui link berikut ini: DAFTAR MEMBER

Info lebih lanjut silakan menghubungi nomor berikut ini:

WhatsApp: 6281575345555

Telegram: t.me/CS_eguruid

Berita Terkait

Resmi Surat Edaran Pemda, Kabar Pahit Bagi Guru Honorer Belum Masuk Dapodik dan Database BKN
4 Kriteria Guru 100% Dipanggil PPG Dalam Jabatan  2024, Apakah Anda Termasuk?
PPPK Mendapatkan Kabar Gembira Terkait Masa Kontrak, Cek Syarat dan Mekanismenya!
2 Kabar Buruk untuk Guru Honorer Menjelang Pendaftaran CPNS dan PPPK 2024
Ketetapan Presiden Untuk Guru dan Kepala Sekolah Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi di Juni 2024
Perbedaan PPG Daljab Tahun 2024 dengan 2023, Guru Wajib Tahu!
Menteri Keuangan Bocorkan Jadwal Pencairan Gaji ke 13 untuk Guru Sertifikasi dan Non Sertifikasi
Undang-Undang Baru Terbit, PPPK dan PNS Kini Nyaris Tak Ada Bedanya
Berita ini 70 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 27 April 2024 - 11:00 WIB

Resmi Surat Edaran Pemda, Kabar Pahit Bagi Guru Honorer Belum Masuk Dapodik dan Database BKN

Sabtu, 27 April 2024 - 10:13 WIB

4 Kriteria Guru 100% Dipanggil PPG Dalam Jabatan  2024, Apakah Anda Termasuk?

Jumat, 26 April 2024 - 11:35 WIB

PPPK Mendapatkan Kabar Gembira Terkait Masa Kontrak, Cek Syarat dan Mekanismenya!

Jumat, 26 April 2024 - 10:37 WIB

2 Kabar Buruk untuk Guru Honorer Menjelang Pendaftaran CPNS dan PPPK 2024

Jumat, 26 April 2024 - 10:01 WIB

Ketetapan Presiden Untuk Guru dan Kepala Sekolah Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi di Juni 2024

Kamis, 25 April 2024 - 10:25 WIB

Menteri Keuangan Bocorkan Jadwal Pencairan Gaji ke 13 untuk Guru Sertifikasi dan Non Sertifikasi

Kamis, 25 April 2024 - 09:57 WIB

Undang-Undang Baru Terbit, PPPK dan PNS Kini Nyaris Tak Ada Bedanya

Kamis, 25 April 2024 - 09:55 WIB

Pengumuman Resmi Kemendikbud untuk Guru Sertifikasi dan Nonsertifikasi Bersiap 25 April 2024

Berita Terbaru