Simak Cara Cek Masa Kerja Honorer sebagai Penentu Prioritas atau Umum pada PPPK Tahap 3

- Editor

Selasa, 7 Juni 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Cara Cek Online Masa Kerja Honorer – Bagi Anda yang ingin mendaftar seleksi PPPK Tahap 3 tahun 2022 ternyata ada cara untuk mengecek masa kerja secara online bagi pelamar PPPK Tahap 3.

Karena, pendaftaran seleksi PPPK Tahap 3 sebentar lagi akan dibuka, mengingat adanya Permen PANRB baru Nomor 20 mengenai Pengadaan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja Untuk Jabatan Fungsional Guru pada Instansi Daerah Tahun 2022.

Pada Permen PANRB Nomor 20 tersebut juga dijabarkan bahwa adanya kategori pelamar untuk PPPK tahun 2022 atau PPPK Tahap 3. Sebagaimana dimaksud kriteria pelamar PPPK dibagi menjadi pelamar umum dan prioritas. Pelamar prioritas dibagi kembali menjadi tiga, yaitu prioritas pertama, kedua dan ketiga.

Diketahui pula bahwa ketegori-kategori tersebut merupakan penentu seleksi PPPK Tahap 3 tahun 2022. Adapun ketentuan pelamar prioritas pada Permen PANRB Nomor 20 Tahun 2022 tentang PPPK Guru 2022 terdapat pada Pasal 5 yaitu:

  • Pelamar prioritas I terdiri atas GuruTHK-II yang memenuhi Nilai Ambang Batas, Guru non-ASN yang memenuhi Nilai Ambang Batas, Lulusan PPG yang memenuhi Nilai Ambang (Passing grade), Guru Swasta yang telah memenuhi Nilai Ambang Batas pada seleksi PPPK JF Guru Tahun 2021.
  • Pelamar prioritas II merupakan Sesuai dengan yang dimaksud regulasi yaitu pelamar prioritas 2 yaitu merupakan guru THK- II. Guru THK – II adalah guru eks tenaga honorer yang terdaftar dalam database Badan Kepegawaian Negara (BKN). Guru THK II adalah tenaga pengajar honorer yang telah aktif mengajar sebelum dan sampai batas waktu tertentu.
  • Pelamar Prioritas III merupakan Guru non-ASN di sekolah negeri yang terdaftar di Dapodik dan mempunyai masa kerja paling rendah 3 (tiga) tahun.
  • Dan pelamar kategori umum yaitu merupakan lulusan PPG yang  terdaftar pada database kelulusan PPG di Kemdikbudristek serta pelamar yang sudah terdaftar di Dapodik.

Untuk pelamar prioritas pada PPPK Guru 2022 salah satunya didasarkan pada lama pengabdian atau masa kerja di sekolah dan telah terdaftar di Dapodik dengan lebih dari tiga tahun. Berikut ini merupakan cara cek online masa honorer . Sebagai penentu pelamar prioritas atau pelamar umum. Yuk simak cara nya selengkapnya:

Halaman selanjutnya

Silahkan mengunjungi laman…

Berita Terkait

Update Pencairan Gaji Rapelan dan Tunjangan Guru Tw 1 di Berbagai Daerah Terhitung Awal Mei
Kabar Gembira Khusus Guru Non Sertifikasi dari Ditjen GTK, Segera Cek Per 6 Mei 2024
Bulan Mei Guru dan Kepala Sekolah Siap Mendapatkan TPP Namun  Ada Yang Tidak, Bagaimana Regulasi Sebenarnya?
Ini Nominal Gaji Ke 13 Yang Akan Diterima guru Sertifikasi maupun Non Sertifikasi Tahun 2024
Kabar Gembira, Pemerintah Siap Gelar Pendataan Honorer yang Belum Masuk Database BKN, Jangan Sampai Terlewat!
Resmi Surat Edaran Pemda, Kabar Pahit Bagi Guru Honorer Belum Masuk Dapodik dan Database BKN
4 Kriteria Guru 100% Dipanggil PPG Dalam Jabatan  2024, Apakah Anda Termasuk?
PPPK Mendapatkan Kabar Gembira Terkait Masa Kontrak, Cek Syarat dan Mekanismenya!
Berita ini 219 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 1 Mei 2024 - 10:14 WIB

Update Pencairan Gaji Rapelan dan Tunjangan Guru Tw 1 di Berbagai Daerah Terhitung Awal Mei

Selasa, 30 April 2024 - 10:32 WIB

Kabar Gembira Khusus Guru Non Sertifikasi dari Ditjen GTK, Segera Cek Per 6 Mei 2024

Selasa, 30 April 2024 - 09:53 WIB

Bulan Mei Guru dan Kepala Sekolah Siap Mendapatkan TPP Namun  Ada Yang Tidak, Bagaimana Regulasi Sebenarnya?

Senin, 29 April 2024 - 11:43 WIB

Ini Nominal Gaji Ke 13 Yang Akan Diterima guru Sertifikasi maupun Non Sertifikasi Tahun 2024

Senin, 29 April 2024 - 11:02 WIB

Kabar Gembira, Pemerintah Siap Gelar Pendataan Honorer yang Belum Masuk Database BKN, Jangan Sampai Terlewat!

Sabtu, 27 April 2024 - 10:13 WIB

4 Kriteria Guru 100% Dipanggil PPG Dalam Jabatan  2024, Apakah Anda Termasuk?

Jumat, 26 April 2024 - 11:35 WIB

PPPK Mendapatkan Kabar Gembira Terkait Masa Kontrak, Cek Syarat dan Mekanismenya!

Jumat, 26 April 2024 - 10:37 WIB

2 Kabar Buruk untuk Guru Honorer Menjelang Pendaftaran CPNS dan PPPK 2024

Berita Terbaru