Guru Membuat Website Sendiri dan Manfaatnya

- Editor

Sabtu, 10 Juli 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Guru masa kini bisa membuat website sendiri. Biayanya untuk itu tidak mahal bahkan sama sekali bisa gratis. Ketika guru sudah memiliki website sendiri, manfaatnya akan sangat banyak sekali. Misalnya, guru dapat membuat kelas online untuk para anak didiknya. Dengan website tersebut, guru juga dapat menyajikan materi pembelajaran yang mudah diakses secara online. 

Membuat website bagi seorang guru tidak sulit seperti yang dibayangkan. Membuat website mungkin bagi sebagian guru menilainya sulit karena harus membuat sebuah halaman yang dapat diakses secara online. Namun sebenarnya anggapan tersebut salah besar. 

Anggapan membuat website sulit 10 tahun lalu mungkin benar. Sebab di tahun-tahun akhir 90-an dan awal 2000-an untuk membuat website perlu memahami bahasa kode yang rumit. Sehingga kalangan yang memiliki website sangat terbatas pada saat itu. 

Namun saat ini membuat website dapat dikatakan sangat mudah. Bahkan bisa dibuat dalam hitungan menit saja karena banyak sekali alat yang dapat digunakan untuk membuat website secara instan.  Bagi Anda yang ingin membuat website sendiri bisa menggunakan platform Blogger atau WordPress, misalnya. Selain dua platform tersebut masih terdapat platform lain untuk membuat website guru secara profesional. 

Ketika website sudah dibuat, manfaat yang akan didapatkan guru akan sangat banyak sekali. Di antara tiga manfaat yang bisa didapatkan oleh guru yang memiliki website sendiri akan dijelaskan berikut ini: 

Kelas Online

Website yang dibuat oleh guru bisa menjadi media pembelajaran yang interaktif dan dapat diakses secara online dari mana saja dan kapan saja. Kelas online sendiri saat ini tengah menjadi tren karena membuat waktu belajar lebih fleksibel bagi para siswa. Untuk belajar ilmu pada guru, siswa tidak perlu datang ke kelas. Dan dengan website tersebut, guru bisa membuat kelas-kelas khusus dan siswa bisa mengikuti sesuai dengan kebutuhan. 

Di masa pandemi ketika pembelajaran harus dilakukan dengan jarak jauh, membuat kelas online semakin penting. Nah, guru bisa membuat kelas online tersebut melalui website pribadi.

Menyajikan Materi untuk Siswa

Di dalam website, guru bisa melakukan publikasi berbagai artikel. Misalnya untuk publikasi karya tulis, video, dokumen, dan lain sebagainya. Publikasi tersebut nantinya bisa digunakan sebagai materi tambahan bagi para siswa dalam sebuah pembelajaran. 

Dengan penyajian materi pelajaran seperti ini akan membuat mudah bagi para siswa jika ingin belajar pada gurunya. Nah, itulah salah satu keuntungan website bagi guru. 

Membuat Personal Branding

Sebagai profesi, guru juga perlu melakukan personal branding. Dan untuk melakukan itu akan sangat mudah dilakukan melalui website. 

Website yang dibuat oleh guru bisa digunakan sebagai portofolio. Jadi dalam website tersebut digunakan untuk menampilan daftar riwayat hidup, karya-karya yang pernah dibuat, prestasi yang pernah dicapai dan seterusnya. Sehingga ketika ingin menyatakan diri Anda pada orang lain tidak perlu membuat CV dengan kertas. 

Nah, itulah setidaknya tiga manfaat yang akan didapatkan ketika guru memiliki sebuah website. 

Kontak nomor berikut ini untuk mengikuti pelatihan pembuatan website untuk guru di atas: 

https://wa.me/6285869485065

Berita Terkait

Kabar Gembira Khusus Guru Non Sertifikasi dari Ditjen GTK, Segera Cek Per 6 Mei 2024
Bulan Mei Guru dan Kepala Sekolah Siap Mendapatkan TPP Namun  Ada Yang Tidak, Bagaimana Regulasi Sebenarnya?
Ini Nominal Gaji Ke 13 Yang Akan Diterima guru Sertifikasi maupun Non Sertifikasi Tahun 2024
Kabar Gembira, Pemerintah Siap Gelar Pendataan Honorer yang Belum Masuk Database BKN, Jangan Sampai Terlewat!
Resmi Surat Edaran Pemda, Kabar Pahit Bagi Guru Honorer Belum Masuk Dapodik dan Database BKN
4 Kriteria Guru 100% Dipanggil PPG Dalam Jabatan  2024, Apakah Anda Termasuk?
PPPK Mendapatkan Kabar Gembira Terkait Masa Kontrak, Cek Syarat dan Mekanismenya!
2 Kabar Buruk untuk Guru Honorer Menjelang Pendaftaran CPNS dan PPPK 2024
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 30 April 2024 - 10:32 WIB

Kabar Gembira Khusus Guru Non Sertifikasi dari Ditjen GTK, Segera Cek Per 6 Mei 2024

Selasa, 30 April 2024 - 09:53 WIB

Bulan Mei Guru dan Kepala Sekolah Siap Mendapatkan TPP Namun  Ada Yang Tidak, Bagaimana Regulasi Sebenarnya?

Senin, 29 April 2024 - 11:43 WIB

Ini Nominal Gaji Ke 13 Yang Akan Diterima guru Sertifikasi maupun Non Sertifikasi Tahun 2024

Senin, 29 April 2024 - 11:02 WIB

Kabar Gembira, Pemerintah Siap Gelar Pendataan Honorer yang Belum Masuk Database BKN, Jangan Sampai Terlewat!

Sabtu, 27 April 2024 - 11:00 WIB

Resmi Surat Edaran Pemda, Kabar Pahit Bagi Guru Honorer Belum Masuk Dapodik dan Database BKN

Jumat, 26 April 2024 - 11:35 WIB

PPPK Mendapatkan Kabar Gembira Terkait Masa Kontrak, Cek Syarat dan Mekanismenya!

Jumat, 26 April 2024 - 10:37 WIB

2 Kabar Buruk untuk Guru Honorer Menjelang Pendaftaran CPNS dan PPPK 2024

Jumat, 26 April 2024 - 10:01 WIB

Ketetapan Presiden Untuk Guru dan Kepala Sekolah Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi di Juni 2024

Berita Terbaru