Diklat Bersertifikat 35JP : Mengolah Nilai Rapor Secara Cepat dan Tepat

- Editor

Senin, 23 Mei 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mengolah Nilai Rapot Secara Cepat– Diklat bersertifikat 35 JP dengan judul Mengolah Nilai Rapor Secara Cepat dan Tepat dilaksanakan oleh e-Guru.id mulai tanggal 5-10 Juni 2022 pukul 19.30 – 21.00 WIB.

Diklat ini akan dipandu secara langsung oleh instrukur dari praktisi pendidikan yaitu beliau Bapak Immam Aji Sussilo, S.I.Kom dari ICT Enthusiast, yang akan membahas materi lengkap mengenai Mengolah nilai rapot secara cepat dan tepat.

Materi- materi yang nantinya akan dibahas yaitu sebagai berikut :

  1. Pengenalan Aplikasi (pembuatan daftar nilai dan tabel)
  2. Membuat daftar nilai otomatis
  3. Trik cepat mengolah nilai dengan rumus otomatis
  4. Membuat print out header tabel dan evaluasi

Apakah Anda mengalami hal- hal di bawah ini?

Proses pengolahan nilai para siswa biasanya membutuhkan waktu yang cukup lama?

Mau tau cara cepat dan praktis buat mengolah nilai siswa ?

Mengolah nilai secara praktis, mudah, dan cepat hanya dengan sekian menit saja?

Apabila Anda masih mengalami beberapa kendala dalam membuat serta mengolah nilai rapot secara cepat dan tepat, mengikuti Diklat ini bisa menjadi solusinya.

Diklat Bersertifikat 35JP : Mengolah Nilai Rapor Secara Cepat dan Tepat

Daftarkan diri Anda segera !!!

Cara Mendaftar

  1. Melakukan pembayaran Member e-guru.id Rp 79.000 dan Non Member Rp 99.000
  2. Transfer ke Rek. BCA 1040626251 a.n Immam aji sussilo
  3. Setelah itu silahkan mengisi link pendaftaran pada link https://bit.ly/MengolahNilaiRapor
  4. Setelah berhasil, jangan lupa untuk melakukan konfirmasi ke nomor Admin http://Wa.me/6285648037727(admin velia)

Bagi Anda yang mendaftar akan diapresiasi seluruh peserta mendapatkan sertifikat 35JP, selain itu Anda juga berhak mendapatkan fasilitas serta bonus berikut ini,

Fasilitas

✅ E-Sertifikat 32 JP
✅ Undangan dan Daftar Hadir
✅ Materi Pelatihan (PPT,E-book)
✅ Contoh Laporan Pengembangan Diri
✅ Konsultasi dan Pendampingan dengan Instruktur
✅ Semua Mendapatkan Sertifikat 32JP

Bonus

✅ 150 file PTK, PTS
✅ E-book Kumpulan Rumus Microsoft Excel
✅ file Aplikasi Rapor sekolah Penggerak berbasis Excel

Segera daftar sebelum kehabisan !!!

Seiring perkembangan teknologi semakin mempermudah dan membantu segala bentuk aktivitas manusia, tidak terkecuali dalam dunia pendidikan.

Mungkin yang dulunya terasa berat dan susah membutuhkan waktu yang lama, kini menjadi lebih praktis dan mudah. Salah satunya yaitu mengenai pengolahan nilai rapor secara otomatis.

Berikut ini merupakan keuntungan menggunakan pengolah nilai rapot secara cepat otomatis yaitu :

1. Praktis

Guru akan merasakan lebih praktis dari biasanya, karena jika secara manual guru harus menghitung serta menginputnya secara manual, dengan adanya pengolah rapot otomatis ini akan mempermudah segalanya.

2. Fleksibel

Guru bisa menyesuaikan evaluasinya sesuai dengan yang dipilih, misalnya saja akan menilai dari sisi kognitif, afektif maupun psikomotoriknya siswa. Sehingga guru bisa mendesain sesuai dengan kebutuhannya.

3. Akuntebel

Tanpa harus melakukan perhitungan yang banyak, Anda secara otomatis sudah mendapatkan hasil yang sudah di oleh oleh sistem tanpa takut adanya kesalahan. Sehingga hasil nantinya sudah bisa dipertanggungjawabkan kebenarannya.

4. Banyak keuntungan bagi wali kelas

Wali kelas juga tidak lagi terbebani dengan menulis ber lembar lembar setiap rapor siswa, selain itu wali kelas juga bisa memantau proses input nilai secara berkala.

Demikian informasi mengenai Diklat Bersertifikat 35JP : Mengolah Nilai Rapor Secara Cepat dan Tepat semoga bermanfaat dan jangan lupa untuk mendaftar Diklat ini dan dapatkan semua manfaatnya! Pantau segala informasi terbaru mengenai informasi seputar pendidikan dan guru di Naikpangkat.com.

(rtq/rtq)

Berita Terkait

Resmi Surat Edaran Pemda, Kabar Pahit Bagi Guru Honorer Belum Masuk Dapodik dan Database BKN
4 Kriteria Guru 100% Dipanggil PPG Dalam Jabatan  2024, Apakah Anda Termasuk?
PPPK Mendapatkan Kabar Gembira Terkait Masa Kontrak, Cek Syarat dan Mekanismenya!
2 Kabar Buruk untuk Guru Honorer Menjelang Pendaftaran CPNS dan PPPK 2024
Ketetapan Presiden Untuk Guru dan Kepala Sekolah Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi di Juni 2024
Perbedaan PPG Daljab Tahun 2024 dengan 2023, Guru Wajib Tahu!
Menteri Keuangan Bocorkan Jadwal Pencairan Gaji ke 13 untuk Guru Sertifikasi dan Non Sertifikasi
Undang-Undang Baru Terbit, PPPK dan PNS Kini Nyaris Tak Ada Bedanya
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 27 April 2024 - 11:00 WIB

Resmi Surat Edaran Pemda, Kabar Pahit Bagi Guru Honorer Belum Masuk Dapodik dan Database BKN

Sabtu, 27 April 2024 - 10:13 WIB

4 Kriteria Guru 100% Dipanggil PPG Dalam Jabatan  2024, Apakah Anda Termasuk?

Jumat, 26 April 2024 - 11:35 WIB

PPPK Mendapatkan Kabar Gembira Terkait Masa Kontrak, Cek Syarat dan Mekanismenya!

Jumat, 26 April 2024 - 10:37 WIB

2 Kabar Buruk untuk Guru Honorer Menjelang Pendaftaran CPNS dan PPPK 2024

Jumat, 26 April 2024 - 10:01 WIB

Ketetapan Presiden Untuk Guru dan Kepala Sekolah Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi di Juni 2024

Kamis, 25 April 2024 - 10:25 WIB

Menteri Keuangan Bocorkan Jadwal Pencairan Gaji ke 13 untuk Guru Sertifikasi dan Non Sertifikasi

Kamis, 25 April 2024 - 09:57 WIB

Undang-Undang Baru Terbit, PPPK dan PNS Kini Nyaris Tak Ada Bedanya

Kamis, 25 April 2024 - 09:55 WIB

Pengumuman Resmi Kemendikbud untuk Guru Sertifikasi dan Nonsertifikasi Bersiap 25 April 2024

Berita Terbaru