7 Paradigma Baru Di Kurikulum Merdeka, Yang Guru Harus Tahu Sebelum Menerapkannya

- Editor

Rabu, 18 Mei 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

A Caucasian female elementary school teacher helps her student in her classroom.

A Caucasian female elementary school teacher helps her student in her classroom.

Paradigma Kurikulum Merdeka – Kurikulum Merdeka akan mulai diterapkan mulai tahun 2022 bagi beberapa sekolah yang telah mendaftar untuk menerapkan kurikulum merdeka ini.

Kebijakan baru adanya Kurikulum Merdeka yang menggantikan Kurikulum 2013 ini merupakan kebijakan Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi sekaligus sebagai terobosan dalam dunia pendidikan.

Peluncuran Kurikulum Merdeka secara resmi pada tanggal 11 Febaruari 2022, melalui kanal Youtube resmi Kementerian Pendidikan Kebudayaan, Riset dan Teknologi yaitu KEMDIKBUD RI yang di siarkan secara langsung dalam Merdeka Belajar episode ke lima belas.

Dalam paparan tersebut disampaikan bahwa krisis pembelajaran di Indonesia telah berlangsung lama dan belum membaik dari tahun ke tahun. Ini merupakan krisis yang harus segara di atasi oleh pendidikan di Indonesia. Terlebih lagi krisis pembelajaran di perparah oleh adanya pandemi COVID-19 yang menyebabkan learning loss atau hilangnya pembelajaran yang menimbulkan meningkatnya kesenjangan pembelajaran.

Krisis pembelajaran di Indonesia telah berlangsung lama dan belum membaik dari tahun ke tahun, studi-studi nasional maupun internasional, salah satunya PISA, menunjukkan bahwa banyak siswa kita yang tidak mampu memahami bacaan sederhana atau menerapkan konsep matematika dasar.

Skor PISA tidak mengalami peningkatan yang signifikan dalam 10 sampai 15 tahun terakhir. Sekitar 70% siswa usia 15 tahun berada dibawah kompetensi minimum membaca dan matematika.

Di mana dalam Kurikulum Merdeka, ada beberapa paradigma baru yang perlu guru serta sekolah pahami sebelum nantinya akan mengimplementasikan di sekolah, agar bisa maksimal dalam penerapannya.

Yuk simak informasi selengkapnya mengenai 7 Paradigma Baru Di Kurikulum Merdeka, Yang Guru Harus Tahu Sebelum Menerapkannya.

Berikut ini merupakan 7 Paradigma Kurikulum Merdeka , yaitu sebagai berikut :

1. Kurikulum Merdeka, bukan kewajiban tetapi opsional

Perlu dipahami bersama bahwa untuk paradigma pertama Kurikulum Merdeka adalah bahwa status Kurikulum Merdeka ini bukan sebuah kewajiban bagi sekolah untuk menerapkannya, melainkan sebagai pilihan kurikulum yang akan diterapkan.

Karena kurikulum ini sifatnya opsional, jadi tidak ada paksaan dalam bentuk apapun untuk penerapan Kurikulum Merdeka ini.

Jika sekolah ingin menerapkan kurikulum ini, terdapat beberapa tahapan tahapannya yaitu sebagai berikut :

  1. Pilihan pertama , pilihan di tahun pertama, penerapan di tahun kedua
  2. Pilihan kedua, pelatihan atau penerapan di tahun pertama dengan kompleksitas sederhana
  3. Pilihan ketiga, pelatihan dan penerapan di tahun pertama dengan kompleksitas sedang

Beberapa tahapan kesiapan tersebut, diperuntukan agar Kurikulum Merdeka bisa diterapkan sesuai dengan kesiapan serta kebutuhan setiap sekolah masing- masing.

2. Pendekatan Pembelajaran

Jika pada kurikulum 2013, seperti yang guru pahami yaitu menggunakan pendekatan tematik untuk jenjang Sekolah Dasar dan PAUD.

Lalu, untuk jenjang SMP, SMA/SMK menggunakan pendekatan pembelajaran berbasis mata pelajaran.

Sedangkan dalam Kurikulum Merdeka akan lebih fleksibel, dimana guru dapat melakukan pendekatan sesuai dengan kondisi siswa, kebutuhan siswa sehingga guru memiliki kebebasan dalam memilih pendekatan pembelajaran.

Bisa menggunakan pendekatan tematik, inquiri, atau pun kolaborasi.

3. Pengaturan Jam Belajar

Paradigma yang ketiga yaitu pengaturan jam belajar, untuk kurikulum 2013 menggunakan satuan minggu, sehingga tidak cukup memberikan ruang bagi satuan pendidikan untuk mengatur pelaksanaan mata pelajaran.

Hal ini berdampak bagi jam belajar mengajar menjadi padat, fokus guru hanya untuk menyelesaikan materi tanpa memperhatikan pemahaman yang sisa peroleh dari materi.

Sedangkan di Kurikulum Merdeka, untuk penetapan jam pelajaran di buat per tahun. Hal itu, disebabkan agar sekolah bisa melakukan inovasi dalam menyusun Kurikulum pembelajarannya.

Harapannya prinsip student centered juga dapat terealisasi, dalam Kurikulum baru ini.

4. Struktur Kurikulum

Pada Kurikulum Merdeka untuk paradigma baru dibagi menjadi dua bagian, yakni pertama kegiatan intra kurikulum yang bisa dilakukan dengan tatap muka.

Kedua, yaitu kegiatan projek ini dilakukan untuk mencapai Profil Pelajar Pancasila. Untuk kegiatan projek ini terdapat untuk setiap jenjang pendidikan dari PAUD hingga SMA.

5. Mata Pelajaran TIK

Paradigma Kurikulum Merdeka selanjutnya yang perlu guru pahami adalah pada mata pelajaran TIK. Dimana dalam kurikulum ini akan terdapat mata pelajaran TIK.

Setelah sebelumnya di Kurikulum TIK, mata pelajaran ini sempat dihilangkan, maka di Kurikulum Merdeka ini akan kembali diajarkan di jenjang SMP hingga SMK.

6. Mata Pelajaran IPA dan IPS menjadi IPAS

Peradigma lain pada Kurikulum Merdeka yaitu terdapat pada mata pelajaran IPA dan IPS pada Sekolah Dasar kelas tinggi atau kelas 4, 5, dan 6.

Pada Kurikulum Merdeka, dua mata pelajaran tersebut akan dilakukan secara bersamaan, dengan nama mata pelajaran IPAS (Ilmu Pengetahuan Alam dan Sosial).

7. Kurikulum Berbasis Kompetensi

Antara Kurikulum 2013 dengan Kurikulum Merdeka, sama-sama berbasis kompetensi. Perbedaannya hanya ketika di Kurikulum 2013, guru mengenal istilah KI dan KD.

Maka pada Kurikulum Merdeka, KI dan KD dihilangkan dan digabung menjadi CP atau capaian pembelajaran.

Demikian informasi mengenai 7 Paradigma Baru Di Kurikulum Merdeka, Yang Guru Harus Tahu Sebelum Menerapkannya, semoga dapat memberikan manfaat, serta jangan lupa untuk selalu update informasi terbaru seputar guru dan pendidikan di Naikpangkat.com .

Daftar diri Anda segera dalam Diklat Bersertifikat 35 JP : Penyusunan Perangkat Pembelajaran Berdiferensiasi Merdeka Belajar yang akan dilaksanakan pada tanggal 20 sampai 23 Mei 2022.

Diklat akan dilaksanakan dengan 4 kali pertemuan secara daring dengan kombinasi melalui Zoom Meeting serta grup diskusi eksklusif dengan instrukur. Intruktur pada Diklat ini adalah Ibu Desi Aryanti, M.Pd. Beliau merupakan isntrukur e-Guru.id.

Cara Mendaftar

Berikut merupakan langkah mendaftar yang bisa Anda ikuti untuk menjadi peserta diklat, yaitu :

  • Investasi kegiatan Rp 149.000 menjadi hanya Member e-guru.id Rp 79.000 Non Member Rp 99.000
  • Transfer ke Rek. BRI 30370102364453 a.n Hayyi Rosyida
  • Mengisi link pendaftaran pada : http://bit.ly/DiklatDiferensiasi

Bagi peserta yang mendaftar berhak mendapatkan fasilitas serta bonus lengkap.

Untuk informasi lebih lanjut mengenai pendaftaran Ansa dapat menghubungi Admin pada nomor berikut ini :

http://Wa.me/62895390661600 (Admin Nurha)
http://wa.me/6289514780087 (Admin Idha)

(rtq/rtq)

Berita Terkait

Kabar Gembira Khusus Guru Non Sertifikasi dari Ditjen GTK, Segera Cek Per 6 Mei 2024
Bulan Mei Guru dan Kepala Sekolah Siap Mendapatkan TPP Namun  Ada Yang Tidak, Bagaimana Regulasi Sebenarnya?
Ini Nominal Gaji Ke 13 Yang Akan Diterima guru Sertifikasi maupun Non Sertifikasi Tahun 2024
Kabar Gembira, Pemerintah Siap Gelar Pendataan Honorer yang Belum Masuk Database BKN, Jangan Sampai Terlewat!
Resmi Surat Edaran Pemda, Kabar Pahit Bagi Guru Honorer Belum Masuk Dapodik dan Database BKN
4 Kriteria Guru 100% Dipanggil PPG Dalam Jabatan  2024, Apakah Anda Termasuk?
PPPK Mendapatkan Kabar Gembira Terkait Masa Kontrak, Cek Syarat dan Mekanismenya!
2 Kabar Buruk untuk Guru Honorer Menjelang Pendaftaran CPNS dan PPPK 2024
Berita ini 955 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 30 April 2024 - 10:32 WIB

Kabar Gembira Khusus Guru Non Sertifikasi dari Ditjen GTK, Segera Cek Per 6 Mei 2024

Selasa, 30 April 2024 - 09:53 WIB

Bulan Mei Guru dan Kepala Sekolah Siap Mendapatkan TPP Namun  Ada Yang Tidak, Bagaimana Regulasi Sebenarnya?

Senin, 29 April 2024 - 11:43 WIB

Ini Nominal Gaji Ke 13 Yang Akan Diterima guru Sertifikasi maupun Non Sertifikasi Tahun 2024

Senin, 29 April 2024 - 11:02 WIB

Kabar Gembira, Pemerintah Siap Gelar Pendataan Honorer yang Belum Masuk Database BKN, Jangan Sampai Terlewat!

Sabtu, 27 April 2024 - 11:00 WIB

Resmi Surat Edaran Pemda, Kabar Pahit Bagi Guru Honorer Belum Masuk Dapodik dan Database BKN

Jumat, 26 April 2024 - 11:35 WIB

PPPK Mendapatkan Kabar Gembira Terkait Masa Kontrak, Cek Syarat dan Mekanismenya!

Jumat, 26 April 2024 - 10:37 WIB

2 Kabar Buruk untuk Guru Honorer Menjelang Pendaftaran CPNS dan PPPK 2024

Jumat, 26 April 2024 - 10:01 WIB

Ketetapan Presiden Untuk Guru dan Kepala Sekolah Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi di Juni 2024

Berita Terbaru