Kabar Gembira! Guru Honorer Dipastikan Lulus PG PPPK Tanpa Tes

- Editor

Rabu, 18 Mei 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Guru Honorer – Nadiem Makarim Menteri Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Mendikbudristek) memastikan terbukanya kuota rekrutmen pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) sampai kuota satu juta PPPK guru terpenuhi.

Pemerintah akan selalu memberikan perhatian khusus kepada guru agar kehidupannya sejahtera. Ini karena guru merupakan garda terdepan dalam menentukan arah dan masa depan pendidikan Indonesia.

Nadiem juga mengatakan bahwa, sesuai amanat PP Manajemen PPPK pemerintah akan menerapkan tata kelola guru secara professional. Dalam rekrutmen PPPK 2021 sifatnya khusus (banyak afirmasi) untuk meningkatkan status honorer ujar nadiem.

Nadiem mengatakan hingga saat ini ada lebih dari 300 ribu guru yang telah lolos seleksi PPPK 2021 dan memperoleh pendapatan yang jauh lebih layak. Pemerintah akan terus melanjutkan program tersebut agar guru-guru honorer mendapatkan hak yang sepadan dengan pengabdiannya.

Dikutip dari JPNN, nadiem saat dalam rangkaian peringatan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) 2022 mengatakan “Kami akan terus melanjutkan program PPPK ini untuk memastikan guru-guru honorer mendapatkan hak sepadan dengan pengabdiannya,”

Adanya penambahan kuota PPPK ini merupaakan salah satu bukti keseriusan pemerintah dalam mensejahterakan kehidupan guru. Tidak hanya itu, pemerintah juga akan memprioritaskan pengangkatan bagi 193 guru honorer yang lulus passing grade (PG) tanpa formasi.

Nadiem menjelskan bahwa 193 guru honorer tersebut akan langsung diangkat tanpa tes lagi begitu formasinya dibuka. Seleksi yang diberlakukan hanya verifikasi validasi data.

Karena itu Nadiem mengajak para kepala daerah untuk mengajukan formasi sebanyak-banyaknya, terutama bagi yang memiliki banyak guru honorer lulus PG tanpa formasi PPPK 2021. “Para guru honorer yang lulus PG baik tahap 1 dan 2 tidak perlu tes lagi. Mereka diangkat begitu formasi dibuka,” jelasnya.

Kabar gembura juga disampaikan oleh Nadiem, para guru tersebut tidak akan dipindahkan ke daerah lain. Mereka akan tetap mengabdi di sekolah induk atau masih pada wilayah yang sama jika formasi (sekolah induk) sudah terpenuhi.

tentang seleksi PPPK guru tahap 3, pemerintah telah memutuskan akan digabungkan dengan seleksi PPPK 2022. Inilah sebabnya kuota yang dibuka tahun ini sebanyak 900 ribuan lebih yang merupakan gabungan dari formasi 2022 dan sisa formasi PPPK 2021.

Nadiem pun juga menyinggung terkait dana bantuan operasional sekolah (BOS). Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) telah melakukan perubahan kebijakan dana bantuan untuk sekolah, mulai dari PAUD sampai SMA dan sederajat.

Diketahui Sebelumnya, bahwa jumlah dana untuk setiap murid di seluruh Indonesia adalah sama, tetapi sekarang disesuaikan dengan tingkat kemahalan daerah.

Melalui perubahan kebijakan BOS Majemuk tersebut, ada banyak sekolah di daerah terdepan, terpencil, dan tertinggal (3T) yang mengalami peningkatan dana bantuan operasional sampai lebih dari dua kali lipat.

Special dari naikpangkat.com akan mengadakan kegiatan penulisan bagi guru yaitu Diklat dan pendampingan bersertifikat 35JP dengan judul Menyusun dan Menerbitkan Buku Ber-ISBN yang akan diadakaan secara online pada 20-24 mei 2022 pukul 19.30 WIB.

Peserta yang mendaftar akan mendapatkan fasilitas untuk menunjang kegiatan belajar diantaranya yaitu Sertifikat bernama 35JP, Video rekaman zoom meeting, Salinan Materi pelatihan, Laporan pengembangan diri, Undangan, rekap daftar hadir, Akses zoom meeting, Konsultasi dan pendampingan, Laporan kegiatan diklat

Bagi anda yang tertarik mengikuti dan belajar Bersama dapat mendaftar melalui link berikut bit.ly/diklatisbn atau bisa hubungi admin penyelenggara 085865988163

(law/law)

Berita Terkait

Ini Nominal Gaji Ke 13 Yang Akan Diterima guru Sertifikasi maupun Non Sertifikasi Tahun 2024
Kabar Gembira, Pemerintah Siap Gelar Pendataan Honorer yang Belum Masuk Database BKN, Jangan Sampai Terlewat!
Resmi Surat Edaran Pemda, Kabar Pahit Bagi Guru Honorer Belum Masuk Dapodik dan Database BKN
4 Kriteria Guru 100% Dipanggil PPG Dalam Jabatan  2024, Apakah Anda Termasuk?
PPPK Mendapatkan Kabar Gembira Terkait Masa Kontrak, Cek Syarat dan Mekanismenya!
2 Kabar Buruk untuk Guru Honorer Menjelang Pendaftaran CPNS dan PPPK 2024
Ketetapan Presiden Untuk Guru dan Kepala Sekolah Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi di Juni 2024
Perbedaan PPG Daljab Tahun 2024 dengan 2023, Guru Wajib Tahu!
Berita ini 28 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 29 April 2024 - 11:43 WIB

Ini Nominal Gaji Ke 13 Yang Akan Diterima guru Sertifikasi maupun Non Sertifikasi Tahun 2024

Senin, 29 April 2024 - 11:02 WIB

Kabar Gembira, Pemerintah Siap Gelar Pendataan Honorer yang Belum Masuk Database BKN, Jangan Sampai Terlewat!

Sabtu, 27 April 2024 - 11:00 WIB

Resmi Surat Edaran Pemda, Kabar Pahit Bagi Guru Honorer Belum Masuk Dapodik dan Database BKN

Sabtu, 27 April 2024 - 10:13 WIB

4 Kriteria Guru 100% Dipanggil PPG Dalam Jabatan  2024, Apakah Anda Termasuk?

Jumat, 26 April 2024 - 11:35 WIB

PPPK Mendapatkan Kabar Gembira Terkait Masa Kontrak, Cek Syarat dan Mekanismenya!

Jumat, 26 April 2024 - 10:01 WIB

Ketetapan Presiden Untuk Guru dan Kepala Sekolah Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi di Juni 2024

Kamis, 25 April 2024 - 11:07 WIB

Perbedaan PPG Daljab Tahun 2024 dengan 2023, Guru Wajib Tahu!

Kamis, 25 April 2024 - 10:25 WIB

Menteri Keuangan Bocorkan Jadwal Pencairan Gaji ke 13 untuk Guru Sertifikasi dan Non Sertifikasi

Berita Terbaru