Penting! Guru TK, SD, SMP, dan SMA/SMK Wajib Bersiap Sesuai Pengumuman Dirjen GTK Kemendikbud

- Editor

Jumat, 6 Mei 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Seleksi Akademik PPG – Sesuai degan pengumuman yang diberikan oleh Dirjen GTK Kemendikbud pada surat tertanggal 28 April 2022 yang diumumkan secara resmi di lama PPG Kemdikbud tanggal 30 April 2022.

Kemendikbud Ristek melalui Dirjen GTK mengumumkan hasil seleksi administrasi PPG Daljab Tahap 2 tahun 2022. Bagi peserta yang lulus seleksi administrasi dapat mempersiapkan diri untuk seleksi akademik.

Seleksi akademik dilaksanakan secara daring berbasis domisili. Pretest daring berbasis domisili merupakan pretest yang dilakukan secara daring (online) dengan peserta berada di tempat tinggal masing- masing (domisili) atau tempat yang dipilih oleh mahasiswa dengan pertimbangan akses internet.

Namun terdapat dua ketentuan dimana guru tidak perlu lagi untuk mengikuti seleksi akademik PPG Dalam Jabatan tahap 2 ini.

Apa saja dua ketentuan tersebut ?

  1. Telah dinyatakan lulusk seleksi akademik PPG Dalam Jabatan pada tahun 2017 sampai dengan 2019 dan tidak mengajukan perubahan bidang studi PPG
  2. Telah mengikuti PLPG namun belum berkesempatan mengikuti UTN sampai yang keempat.

Melalui surat pengumuman nomor 1047/B2/GT.00.03/2022 tersebut dalam lampirannya jadwal persiapan dan pelaksanaan seleksi akademik PPG Daljab tahap 2 secara resmi telah terbit.

Untuk jadwal seleksi akademik PPG ini, semua dilaksanakan pada bulan Mei 2022 dengan total lima kegiatan yang perlu dihadapi oleh masing- masing peserta PPG.

Berikut ini jadwal persiapan dan pelaksanaan seleksi akademik PPG Dalam Jabatan tahap 2 tahun 2022.

1. Tanggal 9 Mei 2022 : Instalasi mandiri oleh peserta

Peserta akan diminta untuk melakukan instalasi aplikasi SEB sebagai alat ujian dalam pelaksanaan pretest ini. Karena dilaksanakan secara daring sehingga perlu menginstal aplikasi.

2. Tanggal 16- 17 Mei 2022 : Cetak kartu peserta seleksi akademik

Walaupun pelaksanaan seleksi akademik dilaksanakan secara daring, namun peserta wajib mencetak kartu peserta. Nantinya di hari pelaksanaan ujian, setiap peserta akan diminta untuk menunjukan kartu peserta serta kartu identitas tersebut kepada pengawas ujian.

3. 18 Mei 2022 : Koordinasi dengan pengawas

Kegiatan koordinasi ini dilaksanakan melalui whatsApp, dimana peserta dan pengawas akan berada dalam satu grup whatsApp untuk membahas mengenai kesepakatan, peraturan serta hal lainnya berkenaan dengan seleksi akademik ini.

4. Tanggal 22 Mei 2022 : Uji Coba aplikasi

Sebelum hari pelaksanaan ujian, peserta akan diminta serta dipandu untuk uji coba aplikasi SEB yang telah diunduh dan dipasang sebelumnya. Nantinya peserta akan dipandu oleh masing- masing pengawas di jadwal yang telah ditentukan oleh masing- masing.

Dirjen GTK telah menyatakan bahwa jadwal mengenai sesi uji coba aplikasi SEB akan diinformasikan lebih lanjut menyusul.

5. Tanggal 24,25, dan 27 Mei 2022 : Seleksi akademik

Pelaksanaan pretes atau seleksi akademik ini dilaksanakan secara daring berbasis domisili. Dengan pembagian jadwal atau sesi ujian dapat Anda lihat dalam kartu peserta masing – masing.

Demikian informasi penting yang perlu guru persiapkan di bulan Mei ini, terus update informasi mengenai jadwal persiapan dan pelaksanaan seleksi akademik PPG Dalam Jabatan 2022 tahap 2.

Bagi Anda yang akan mengikuti seleksi akademik ini, diharapkan bisa mempersiapkan sebaik mungkin dan mengikutinya secara maksimal agar mendapatkan hasil yang diinginkan.

e-Guru.id menyediakan program membership dengan satu kali membayar gratis pelatihan bersertifikat 32 JP setiap bulannya. Mari bergabung dengan 9000++ di seluruh wilayah Indonesia. Tunggu apalagi DAFTAR SEKARANG

Ingin pelatihan bersertifikat 32 JP? KLIK LINK INI

Gambar ini memiliki atribut alt yang kosong; nama berkasnya adalah banner-member-tahunan-300x300-1.jpeg

Ingin dibantu mendaftar member ? Hubungi 087719662338 (Rahma)

(rtq/rtq)

Sumber : ppg.kemdikbud.go.id

Berita Terkait

Ini Nominal Gaji Ke 13 Yang Akan Diterima guru Sertifikasi maupun Non Sertifikasi Tahun 2024
Kabar Gembira, Pemerintah Siap Gelar Pendataan Honorer yang Belum Masuk Database BKN, Jangan Sampai Terlewat!
Resmi Surat Edaran Pemda, Kabar Pahit Bagi Guru Honorer Belum Masuk Dapodik dan Database BKN
4 Kriteria Guru 100% Dipanggil PPG Dalam Jabatan  2024, Apakah Anda Termasuk?
PPPK Mendapatkan Kabar Gembira Terkait Masa Kontrak, Cek Syarat dan Mekanismenya!
2 Kabar Buruk untuk Guru Honorer Menjelang Pendaftaran CPNS dan PPPK 2024
Ketetapan Presiden Untuk Guru dan Kepala Sekolah Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi di Juni 2024
Perbedaan PPG Daljab Tahun 2024 dengan 2023, Guru Wajib Tahu!
Berita ini 29 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Senin, 29 April 2024 - 11:43 WIB

Ini Nominal Gaji Ke 13 Yang Akan Diterima guru Sertifikasi maupun Non Sertifikasi Tahun 2024

Senin, 29 April 2024 - 11:02 WIB

Kabar Gembira, Pemerintah Siap Gelar Pendataan Honorer yang Belum Masuk Database BKN, Jangan Sampai Terlewat!

Sabtu, 27 April 2024 - 11:00 WIB

Resmi Surat Edaran Pemda, Kabar Pahit Bagi Guru Honorer Belum Masuk Dapodik dan Database BKN

Sabtu, 27 April 2024 - 10:13 WIB

4 Kriteria Guru 100% Dipanggil PPG Dalam Jabatan  2024, Apakah Anda Termasuk?

Jumat, 26 April 2024 - 11:35 WIB

PPPK Mendapatkan Kabar Gembira Terkait Masa Kontrak, Cek Syarat dan Mekanismenya!

Jumat, 26 April 2024 - 10:01 WIB

Ketetapan Presiden Untuk Guru dan Kepala Sekolah Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi di Juni 2024

Kamis, 25 April 2024 - 11:07 WIB

Perbedaan PPG Daljab Tahun 2024 dengan 2023, Guru Wajib Tahu!

Kamis, 25 April 2024 - 10:25 WIB

Menteri Keuangan Bocorkan Jadwal Pencairan Gaji ke 13 untuk Guru Sertifikasi dan Non Sertifikasi

Berita Terbaru