Fleksibilitas Kurikulum Merdeka dan Perbedaannya dengan Kurikulum 2013

- Editor

Kamis, 14 April 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Fleksibilitas Kurikulum Merdeka – Dalam Kurikulum Merdeka, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan ingin lebih mengedepankan proses maupun sistem pembelajaran yang lebih fleksibel. Karena dengan sistem yang fleksibel lebih memberikan keuntungan bagi peserta didik.

Selain itu, Kurikulum Merdeka juga mengupayakan proses pembelajaran yang efisien dalam mengatasi hilangnya pembelajaran (learning loss) yang sangat signifikan ketika pandemi Covid-19 terjadi yang bisa menghambat tujuan pendidikan nasional dan ketertinggalan siswa dalam proses pembelajaran.

Karenanya, terdapat sejumlah perbedaan yang sangat signifikan pada Kurikulum Merdeka jika dibandingkan dengan Kurikulum 2013, salah satunya adalah fleksibilitas Kurikulum Merdeka dalam penerapannya. 

Seperti diketahui sejauh ini, kurikulum sebelumnya dianggap tidak efektif dalam membentuk hasil maupun kualitas pembelajaran yang maksimal pada peserta didik. Hal ini dikarenakan kerangka kurikulum yang terkesan mengunci pembelajaran tiap tahunnya maupun tiap minggunya.

Sehingga Kurikulum Merdeka berusaha melakukan penyempurnaan agar pembelajaran bisa lebih fleksibel dan tidak memberatkan bagi guru maupun siswa, dengan bentuk fleksibilitas untuk kedua belah pihak. 

Dari sisi peserta didik, fleksibilitas kurikulum baru ini terlihat dari dua hal yakni penetapan tujuan belajar berdasarkan fase agar guru maupun sekolah lebih leluasa. Kemudian jam pelajaran yang ditetapkan dalam kurikulum baru ini juga dilakukan per tahun hingga sekolah bisa melakukan inovasi dan pengembangan dalam penyusunan kurikulum maupun pembelajarannya.

Sedangkan dari sisi tenaga pendidik, fleksibilitas Kurikulum Merdeka ini terlihat pada proses penyampaian materi pembelajaran yang lebih fleksibel termasuk memberi kesempatan kepada guru dalam penyusunan maupun penyampaian pelajaran yang dianggap lebih efisien dan sesuai kemampuan siswa. 

Selain itu, proses penyampaian materi juga tidak hanya terpaku pada materi buku pelajaran semata tapi juga melalui proses inovasi yang kreatif ketika proses pembelajaran berlangsung.

Selain itu konsep pembelajaran yang menyesuaikan dengan kemampuan siswa atau teach at the right levelmembuat guru lebih leluasa dalam proses penyesuaian pembelajaran

Perbedaan lain juga terlihat pada pemberlakuan kembali mata pelajaran teknologi informasi dan komunikasi yang pada kurikulum 2013 hanya bersifat pilihan. Maka pada Kurikulum Merdeka, mata pelajaran ini mulai efektif diberlakukan sejak dari jenjang Sekolah Menengah Pertama (SMP).

Dalam rangka penguatan Profil Pelajar Pancasila, proses pembelajaran yang ada pada Kurikulum Merdeka juga dirancang dengan berbasis project untuk penguatan Profil Pelajar Pancasila dengan mengedepankan pengembangan keahlian serta potensi siswa.

Selain itu proses pembelajaran juga lebih difokuskan kepada materi yang bersifat esensial. Sehingga siswa maupun guru bisa memiliki waktu yang panjang dalam hal pendalaman materi pembelajaran kompetensi dasar meliputi literasi dan numerasi. Ini membuktikan adanya fleksibilitas Kurikulum Merdeka

Jangan lewatkan Diklat 98 JP dengan judul “Karya Inovatif Aplikasi Android dari Powerpoint dengan Tripel Angka Kredit untuk Mewujudkan Kurikulum Merdeka” yang diselenggarakan oleh e-Guru.id

LINK PENDAFTARAN

INFO LEBIH LANJUT: 085869433931 (AYU)

(shd/shd)

Berita Terkait

Kabar Gembira untuk Guru TK, SD, SMP, dan SMA/SMK Baik Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi , Agenda Penting Dimulai 4 Mei 2024
Bagaimana Nasib Pencairan Tambahan 100% 1 Bulan TPG ? Ini Regulasi Yang Berlaku Sebenarnya!
Terungkap 2 Penyebab Guru Honorer Belum Diangkat PPPK, Wajib Diperhatikan!
Update Terbaru, MenPAN RB Beri Keterangan : CPNS dan PPPK 2024 Segera Dibuka Setelah Hal Ini Selesai!
Kemdikbud Beri 2 Kabar Gembira untuk Semua Guru Sertifikasi maupun Non Sertifikasi Jenjang PAUD, SD, dan SMP
Cara Mengetahui NIP dan Lokasi Penempatan PPPK Guru Meskipun Belum Penyerahan SK
Update Pencairan Gaji Rapelan dan Tunjangan Guru Tw 1 di Berbagai Daerah Terhitung Awal Mei
Kabar Gembira Khusus Guru Non Sertifikasi dari Ditjen GTK, Segera Cek Per 6 Mei 2024
Berita ini 1,147 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 3 Mei 2024 - 10:56 WIB

Kabar Gembira untuk Guru TK, SD, SMP, dan SMA/SMK Baik Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi , Agenda Penting Dimulai 4 Mei 2024

Jumat, 3 Mei 2024 - 10:34 WIB

Bagaimana Nasib Pencairan Tambahan 100% 1 Bulan TPG ? Ini Regulasi Yang Berlaku Sebenarnya!

Jumat, 3 Mei 2024 - 06:52 WIB

Terungkap 2 Penyebab Guru Honorer Belum Diangkat PPPK, Wajib Diperhatikan!

Kamis, 2 Mei 2024 - 11:04 WIB

Update Terbaru, MenPAN RB Beri Keterangan : CPNS dan PPPK 2024 Segera Dibuka Setelah Hal Ini Selesai!

Kamis, 2 Mei 2024 - 10:22 WIB

Kemdikbud Beri 2 Kabar Gembira untuk Semua Guru Sertifikasi maupun Non Sertifikasi Jenjang PAUD, SD, dan SMP

Rabu, 1 Mei 2024 - 10:14 WIB

Update Pencairan Gaji Rapelan dan Tunjangan Guru Tw 1 di Berbagai Daerah Terhitung Awal Mei

Selasa, 30 April 2024 - 10:32 WIB

Kabar Gembira Khusus Guru Non Sertifikasi dari Ditjen GTK, Segera Cek Per 6 Mei 2024

Selasa, 30 April 2024 - 09:53 WIB

Bulan Mei Guru dan Kepala Sekolah Siap Mendapatkan TPP Namun  Ada Yang Tidak, Bagaimana Regulasi Sebenarnya?

Berita Terbaru