Syarat Menjadi Guru Penggerak dan Jadwal Tahapan Seleksi

- Editor

Senin, 11 April 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Syarat Menjadi Guru Penggerak – Program Guru Penggerak menjadi satu kesatuan dalam program Merdeka Belajar yang kini tengah digalakkan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Para Guru Penggerak akan menjadi tonggak pembelajaran yang menggerakkan seluruh komponen pendidikan dengan mewujudkan pendidikan yang sepenuhnya berpusat pada siswa.

Para Guru Penggerak juga diharapkan akan mampu menggerakkan komunitas belajar di mana guru bertugas dalam upaya mengembangkan karakter kepemimpinan siswa sebagai perwujudan dari Profil Pelajar Pancasila.

Program Guru Penggerak diperuntukkan bagi guru yang mengajar di seluruh level pendidikan mulai dari TK hingga SMA, SMK dan SLB. Untuk bisa menjadi bagian dari Guru Penggerak, seorang guru harus memenuhi sejumlah persyaratan termasuk mengikuti seleksi dan mengikuti pendidikan Guru Penggerak yang akan berlangsung selama 9 bulan.

Selama pendidikan itu, para peserta program Guru Penggerak akan didampingi oleh fasilitator, instruktur hingga pendamping profesional.

Syarat untuk Menjadi Guru Penggerak

Untuk bisa menjadi Guru Penggerak di mana angkatan ke-7 sudah dibuka sejak tanggal 18 Februari 2022 lalu, dengan kuota peserta sebanyak 8 ribu guru, terdapat sejumlah syarat menjadi Guru Penggerak sebagai berikut:

  1. Guru PNS dan non PNS yang berasal dari sekolah negeri dan sekolah swasta.
  2. Guru dari seluruh jenjang pendidikan mulai dari TK, SD, SMP, SMA, SMK dan SLB.
  3. Memiliki ijazah akademik minimal S1 atau D4.
  4. Telah memiliki pengalaman mengajar minimal 5 tahun.
  5. Tidak sedang mengikuti diklat baik CPNS maupun PPG ataupun kegiatan diklat lain yang pelaksanaannya bersamaan dengan rekrutmen maupun pelaksanaan pendidikan Guru Penggerak.
  6. Telah terdaftar secara resmi dalam Dapodik.
  7. Masih memiliki sisa masa mengajar minimal 10 tahun.
  8. Memiliki niat dan keinginan untuk menjadi Guru Penggerak.

Jadwal Tahapan Pelaksanaan Rekrutmen Guru Penggerak Angkatan 7 Tahun 2022

Jadwal pelaksanaan Guru Penggerak untuk angkatan 7 terdiri sebagai berikut:

– Registrasi atau pendaftaran peserta dimulai dari tanggal 10 Januari sampai 18 Februari 2022.

– Pengisian daftar riwayat hidup, esai, mengunggah dokumen serta pelaksanaan proses verifikasi dan validasi berkas tanggal 21 Februari sampai tanggal 28 Februari 2022.

– Proses penilaian esai dimulai dari tanggal 1 Maret sampai tanggal 22 Maret 2022.

– Pengumuman hasil seleksi tahap pertama tanggal 25 Maret sampai tanggal 30 Maret 2022.

– Pelaksanaan simulasi mengajar tanggal 4 April sampai tanggal 22 April 2022.

– Pelaksanaan wawancara tanggal 9 Mei sampai 15 Juni 2022.

– Pengumuman hasil seleksi tahap II tanggal 17 Juni sampai 21 Juni 2022.

– Persiapan pelaksanaan penyelenggaraan UPT tanggal  27 Juni sampai tanggal 29 Juli 2022.

– Pelaksanaan pendidikan peserta Guru Penggerak tanggal 2 Agustus sampai November 2022.

– Tahapan pendidikan lanjutan para Guru Penggerak dilaksanakan Februari sampai dengan bulan Maret 2023. 

Itulah sejumlah syarat menjadi Guru Penggerak dan jadwal pelaksanaannya di tahun 2022 ini. 

Daftarkan diri Anda sebagai anggota e-Guru.id dan dapatkan pelatihan gratis setiap bulan untuk meningkatkan kompetensi sebagai pendidik. Caranya, klik pada link INI atau poster berikut untuk gabung menjadi member e-Guru.id!

(shd/shd)

Berita Terkait

Kabar Gembira untuk Guru TK, SD, SMP, dan SMA/SMK Baik Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi , Agenda Penting Dimulai 4 Mei 2024
Bagaimana Nasib Pencairan Tambahan 100% 1 Bulan TPG ? Ini Regulasi Yang Berlaku Sebenarnya!
Terungkap 2 Penyebab Guru Honorer Belum Diangkat PPPK, Wajib Diperhatikan!
Update Terbaru, MenPAN RB Beri Keterangan : CPNS dan PPPK 2024 Segera Dibuka Setelah Hal Ini Selesai!
Kemdikbud Beri 2 Kabar Gembira untuk Semua Guru Sertifikasi maupun Non Sertifikasi Jenjang PAUD, SD, dan SMP
Cara Mengetahui NIP dan Lokasi Penempatan PPPK Guru Meskipun Belum Penyerahan SK
Update Pencairan Gaji Rapelan dan Tunjangan Guru Tw 1 di Berbagai Daerah Terhitung Awal Mei
Kabar Gembira Khusus Guru Non Sertifikasi dari Ditjen GTK, Segera Cek Per 6 Mei 2024
Berita ini 22 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 3 Mei 2024 - 10:56 WIB

Kabar Gembira untuk Guru TK, SD, SMP, dan SMA/SMK Baik Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi , Agenda Penting Dimulai 4 Mei 2024

Jumat, 3 Mei 2024 - 10:34 WIB

Bagaimana Nasib Pencairan Tambahan 100% 1 Bulan TPG ? Ini Regulasi Yang Berlaku Sebenarnya!

Jumat, 3 Mei 2024 - 06:52 WIB

Terungkap 2 Penyebab Guru Honorer Belum Diangkat PPPK, Wajib Diperhatikan!

Kamis, 2 Mei 2024 - 11:04 WIB

Update Terbaru, MenPAN RB Beri Keterangan : CPNS dan PPPK 2024 Segera Dibuka Setelah Hal Ini Selesai!

Kamis, 2 Mei 2024 - 10:22 WIB

Kemdikbud Beri 2 Kabar Gembira untuk Semua Guru Sertifikasi maupun Non Sertifikasi Jenjang PAUD, SD, dan SMP

Rabu, 1 Mei 2024 - 10:14 WIB

Update Pencairan Gaji Rapelan dan Tunjangan Guru Tw 1 di Berbagai Daerah Terhitung Awal Mei

Selasa, 30 April 2024 - 10:32 WIB

Kabar Gembira Khusus Guru Non Sertifikasi dari Ditjen GTK, Segera Cek Per 6 Mei 2024

Selasa, 30 April 2024 - 09:53 WIB

Bulan Mei Guru dan Kepala Sekolah Siap Mendapatkan TPP Namun  Ada Yang Tidak, Bagaimana Regulasi Sebenarnya?

Berita Terbaru