Cara Mudah Guru Membuat Website Profesional dengan Blogger

- Editor

Rabu, 2 Juni 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Seorang guru dapat membuat website sendiri dengan cara yang sangat mudah. Platform yang dapat digunakan untuk membangun website profesional tersebut adalah Blogger

Blogger adalah salah satu produk dari Google. Jadi, untuk membuat website di Blogger relatif sangat mudah. Syarat utamanya hanya membutuhkan akun email di Google. 

Sudah hampir pasti semua orang dengan profesi apapun termasuk guru telah memiliki akun GMail. Dengan akun tersebut, sudah cukup menjadi modal untuk membuat website yang profesional. 

Langkah pertama yang perlu dilakukan jika ingin membuat website menggunakan platform Blogger adalah dengan cara mengunjungi halaman www.Blogger.com. Jika Anda sudah memiliki akun GMail, maka Anda langsung bisa membuat website  dengan cara menekan tombol “Create Your Blog” 

Sebelum Anda menyelesaikan seluruh prosedur membuat website yang tampak profesional, Anda perlu mengikuti langkah yang ditampilkan. Pertama, Anda akan diminta untuk memberikan nama pada laman yang sedang Anda buat. Anda bisa memberi nama laman tersebut sesuai dengan keinginan Anda. 

Setelah itu, Anda juga akan diminta untuk mengisikan nama Anda sebagai pemilik website. Dan nama tersebut yang nanti akan dikenal oleh pengunjung website Anda ketika Anda membuat sebuah posting atau artikel. 

Selanjutnya, Anda akan diminta untuk membuat alamat di Blogger. Kolom tersebut bisa Anda isi dengan bebas yang penting masih tersedia. Pada mode gratis, di belakang nama domain yang Anda buat akan diikuti oleh subdomain (.blogspot.com). 

Jika Anda nantinya ingin menggunakan domain yang profesional, tak perlu memikirkan hal tersebut. Karena Anda bisa mengaturnya di tahap berikutnya. 

Setelah pembuatan nama blog tersebut selesai, maka Anda sudah bisa masuk ke dalam dashboard pada website Anda. Pada halaman dashboard tersebut di mana Anda nantinya dapat mengelola konten-konten Anda yang mungkin berisi tulisan, video, gambar, dan lain sebagainya. 

Anda bisa melakukan modifikasi tampilan website yang Anda dibuat di Blogger dengan cara memilih template atau tema gratis yang sudah disediakan oleh Blogger. Namun di samping itu, Anda juga bisa mengunggah template Anda sendiri yang memiliki tampilan lebih bagus. Untuk mendapatkan template bagus dari luar blogger, bisa didownload di internet secara gratis. 

Nah, jika Anda sudah puas dengan tampilan website Anda, maka Anda perlu melakukan kustomisasi pada domain. Dari alamat website yang menyertakan subdomain blogspot.com (contoh: www.gurujuara.blogspot.com) bisa Anda ganti menjadi lebih profesional seperti www.gurujuara.com

Untuk melakukan custom domain seperti ini memang harus sedikit mengeluarkan modal. Namun harga domain untuk website relatif murah yang dapat didapatkan sekitar 100 ribuan untuk jangka waktu satu tahun. 

Itulah cara membuat website profesional melalui Blogger. Guru pun bisa melakukannya sendiri jika mau belajar. 

Jika Anda ingin belajar membuat website sendiri dengan biaya yang murah bahkan gratis? Silakan mengikuti Diklat “Inovasi Guru Membangun Personal Website” yang diselenggarakan oleh e-Guru.id. Untuk info lebih lanjut, silakan menghubungi kontak berikut ini: WhatsApp (0858-6948-5065). 

Berita Terkait

Ini Nominal Gaji Ke 13 Yang Akan Diterima guru Sertifikasi maupun Non Sertifikasi Tahun 2024
Kabar Gembira, Pemerintah Siap Gelar Pendataan Honorer yang Belum Masuk Database BKN, Jangan Sampai Terlewat!
Resmi Surat Edaran Pemda, Kabar Pahit Bagi Guru Honorer Belum Masuk Dapodik dan Database BKN
4 Kriteria Guru 100% Dipanggil PPG Dalam Jabatan  2024, Apakah Anda Termasuk?
PPPK Mendapatkan Kabar Gembira Terkait Masa Kontrak, Cek Syarat dan Mekanismenya!
2 Kabar Buruk untuk Guru Honorer Menjelang Pendaftaran CPNS dan PPPK 2024
Ketetapan Presiden Untuk Guru dan Kepala Sekolah Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi di Juni 2024
Perbedaan PPG Daljab Tahun 2024 dengan 2023, Guru Wajib Tahu!
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 29 April 2024 - 11:43 WIB

Ini Nominal Gaji Ke 13 Yang Akan Diterima guru Sertifikasi maupun Non Sertifikasi Tahun 2024

Senin, 29 April 2024 - 11:02 WIB

Kabar Gembira, Pemerintah Siap Gelar Pendataan Honorer yang Belum Masuk Database BKN, Jangan Sampai Terlewat!

Sabtu, 27 April 2024 - 11:00 WIB

Resmi Surat Edaran Pemda, Kabar Pahit Bagi Guru Honorer Belum Masuk Dapodik dan Database BKN

Sabtu, 27 April 2024 - 10:13 WIB

4 Kriteria Guru 100% Dipanggil PPG Dalam Jabatan  2024, Apakah Anda Termasuk?

Jumat, 26 April 2024 - 11:35 WIB

PPPK Mendapatkan Kabar Gembira Terkait Masa Kontrak, Cek Syarat dan Mekanismenya!

Jumat, 26 April 2024 - 10:01 WIB

Ketetapan Presiden Untuk Guru dan Kepala Sekolah Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi di Juni 2024

Kamis, 25 April 2024 - 11:07 WIB

Perbedaan PPG Daljab Tahun 2024 dengan 2023, Guru Wajib Tahu!

Kamis, 25 April 2024 - 10:25 WIB

Menteri Keuangan Bocorkan Jadwal Pencairan Gaji ke 13 untuk Guru Sertifikasi dan Non Sertifikasi

Berita Terbaru