Persiapan Guru dan Sekolah Dalam Implementasi Kurikulum Merdeka

- Editor

Senin, 28 Maret 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Implementasi Kurikulum Merdeka – Visi Pendidikan Indonesia adalah mewujudkan Indonesia maju yang berdaulat, mandiri dan berkepribadian melalui terciptanya Pelajar Pancasila.

Aspek dalam Pelajar Pancasila meliputi bernalar kritis, kreatif, mandiri, beriman, bertakwa kepada Tuhan YME, dan berakhlak mulia, bergotong royong, dan berkebhinekaan global.

Hadirnya Kurikulum baru selaras dengan Visi Pendidikan Indonesia yang akan dicapai, melalui berbagai program seperti Guru Penggerak, Sekolah Penggerak dan lain sebagainya.

Saat ini terdapat lima kelompok tantangan dunia pendidikan yang perlu dihadapi yaitu mulai dari ekosistem, Guru, Pedagogi, Kurikulum dan Sistem Penilaian.

Sekolah dan Guru perlu menyiapkannya secara matang dalam implementasi Kurikulum Merdeka dan menghadapi tantantangan berikut ini.

1. Ekosistem

Situ saat ini yang terjadi :

  • Sekolah sebagai tugas
  • Pimpinan sebagai pengatur
  • Manajemen sekolah terlalu administratif
  • Masih ada PAUD yg belum melibatkan orang tua

Arah Perubahan Sekolah :

  • Sekolah sebagai kegiatan yang menyenangkan
  • Pimpinan memberikan pelayanan
  • Manajemen sekolah yang kolaboratif dan kompeten
  • Keselarasan pendidikan di rumah dan keluarga

2. Guru

Situasi yang terjadi saat ini :

  • Guru sebagai pelaksana kurikulum
  • Guru sebagai sumber pengetahuan satu-satunya
  • Pelatihan guru berdasarkan teori
  • PAUD: Metode drilling & teacher-centered

Arahan perubahan Sekolah :

  • Guru sebagai pemilik dan pembuat kurikulum
  • Guru sebagai fasilitator dari berbagai sumber pengetahuan
  • Pelatihan guru berdasarkan praktik
  • PAUD: Kompetensi meliputi pedagogik dan sosio emosional

3. Pedagogi

Situasi yang ada sekarang:

  • Siswa sebagai penerima pengetahuan
  • Fokus kepada kegiatan tatap muka
  • Pendekatan: Bermain vs Calistung
  • Pengajaran berdasarkan pembagian umur

Arahan perubahan Sekolah :

  • Pembelajaran berorientasi pada siswa
  • Pembelajaran memanfaatkan teknologi
  • Pendekatan: Bermain adalah belajar, bermakna & sesuai konteks
  • Pengajaran berdasarkan level kemampuan siswa

4. Kurikulum

Situasi yang terjadi yaitu :

  • Perkembangan linear
  • Kurikulum berdasarkan konten
  • Fokus kepada kegiatan akademik
  • Patahan antara kurikulum PAUD dan SD

Arahan perubahan Sekolah :

  • Perkembangan fleksibel
  • Kurikulum berdasarkan kompetensi
  • Fokus kepada soft skill dan pengembangan karakter
  • Transisi yang mulus dari PAUD ke SD

5. Sistem Penilaian

Dari Penilaian bersifat sumatif/ menghukum arah perubahan menjadi Penilaian bersifat formatif/ mendukung. Setiap elemen dalam sekolah perlu bersama – sama saling bersinergi, mulai dari Kepala Sekolah, Guru, Komite Sekolah dan juga Siswa, yaitu melalui program Sekolah Penggerak.

 Tugas Utama Kepala Sekolah

  1. Berkolaborasi dalam Community of Practice dengan Kepala Sekolah Penggerak lain
  2. Kepala sekolah mendapatkan pelatihan manajemen dan instructional leadership

Tugas Guru

  1. Akan menggunakan platform pembelajaran mandiri guru
  2. Menerapkan prinsip pengajaran & penilaian yang efektif

Peran Murid

  1. Menggunakan pembelajaran dengan paradigma baru: ●Pembelajaran intrakurikuler yang terdiferensiasi ●Proyek kokurikuler lintas mata pelajaran yang berorientasi pada pengembangan karakter dan kompetensi umum.

Selain 3 komponen utama sekolah di atas, masih terdapat andil dari pihak lain yaitu,

Pelatih Ahli & Pengawas

  1. Pelatih ahli melakukan pendampingan kepala sekolah
  2. Pengawas mendapatkan pelatihan dan pendampingan

Komite Pembelajaran Guru

  1. Dipilih oleh Kepala sekolah untuk membantu Pembelajaran Guru
  2. Menjadi fasilitator pembelajaran Guru

Demikian Persiapan Guru dan Sekolah Dalam Implementasi Kurikulum Merdeka, semoga dapat bermanfaat dan memberikan gambaran bagaimana kesiapan implementasi Kurikulum Merdeka.

e-Guru.id menyediakan program membership dengan satu kali membayar gratis pelatihan bersertifikat 32 JP setiap bulannya. Mari bergabung dengan 9000++ di seluruh wilayah Indonesia. Tunggu apalagi DAFTAR SEKARANG

Ingin pelatihan bersertifikat 32 JP? KLIK LINK INI

Gambar ini memiliki atribut alt yang kosong; nama berkasnya adalah banner-member-tahunan-300x300-1.jpeg

Ingin dibantu mendaftar member e-Guri.id ? Hubungi 087719662338 (Rahma)   (rtq/rtq)  

Berita Terkait

Ini Nominal Gaji Ke 13 Yang Akan Diterima guru Sertifikasi maupun Non Sertifikasi Tahun 2024
Kabar Gembira, Pemerintah Siap Gelar Pendataan Honorer yang Belum Masuk Database BKN, Jangan Sampai Terlewat!
Resmi Surat Edaran Pemda, Kabar Pahit Bagi Guru Honorer Belum Masuk Dapodik dan Database BKN
4 Kriteria Guru 100% Dipanggil PPG Dalam Jabatan  2024, Apakah Anda Termasuk?
PPPK Mendapatkan Kabar Gembira Terkait Masa Kontrak, Cek Syarat dan Mekanismenya!
2 Kabar Buruk untuk Guru Honorer Menjelang Pendaftaran CPNS dan PPPK 2024
Ketetapan Presiden Untuk Guru dan Kepala Sekolah Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi di Juni 2024
Perbedaan PPG Daljab Tahun 2024 dengan 2023, Guru Wajib Tahu!
Berita ini 45 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 29 April 2024 - 11:43 WIB

Ini Nominal Gaji Ke 13 Yang Akan Diterima guru Sertifikasi maupun Non Sertifikasi Tahun 2024

Senin, 29 April 2024 - 11:02 WIB

Kabar Gembira, Pemerintah Siap Gelar Pendataan Honorer yang Belum Masuk Database BKN, Jangan Sampai Terlewat!

Sabtu, 27 April 2024 - 11:00 WIB

Resmi Surat Edaran Pemda, Kabar Pahit Bagi Guru Honorer Belum Masuk Dapodik dan Database BKN

Sabtu, 27 April 2024 - 10:13 WIB

4 Kriteria Guru 100% Dipanggil PPG Dalam Jabatan  2024, Apakah Anda Termasuk?

Jumat, 26 April 2024 - 11:35 WIB

PPPK Mendapatkan Kabar Gembira Terkait Masa Kontrak, Cek Syarat dan Mekanismenya!

Jumat, 26 April 2024 - 10:01 WIB

Ketetapan Presiden Untuk Guru dan Kepala Sekolah Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi di Juni 2024

Kamis, 25 April 2024 - 11:07 WIB

Perbedaan PPG Daljab Tahun 2024 dengan 2023, Guru Wajib Tahu!

Kamis, 25 April 2024 - 10:25 WIB

Menteri Keuangan Bocorkan Jadwal Pencairan Gaji ke 13 untuk Guru Sertifikasi dan Non Sertifikasi

Berita Terbaru