Diklat Gratis 40 JP: Tingkatkan Kualitas Pembelajaran Melalui Karya Inovatif Guru

- Editor

Rabu, 23 Maret 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Formasi PPPK Guru

Formasi PPPK Guru

Karya Inovatif Guru – Diklat bersertifikat 40 JP ini merupakan diklat yang diselenggarakan oleh e-Guru.id secara gratis tanpa dipungut biaya apapun. Kegiatan diklat gratis ini akan dilaksanakan mulai tanggal 28-31 Maret 2022 pukul 13.30 WIB melalui Zoom Meeting dan siaran langsung di YouTube.

Diklat nasional yang berjudul “Tingkatkan Kualitas Pembelajaran Melalui Karya Inovatif Guru” ini akan diisi oleh beberapa narasumber, diantaranya adalah:

  1. Desi Ariyanti, S.Pd.,M.Pd (Guru Berprestasi & Instruktur e-Guru.id)
  2. Abdul Rohman,S.Pd.,M.Kom (Dosen Teknik Informatika Universitas Ngudi Waluyo Semarang)
  3. Meri Hartati, S.Pd.,Gr (Instruktur e-Guru.id)
  4. Dr. Nina Oktarina, S.Pd.,M.Pd (Pelatih Ahli Program Sekolah Penggerak & Dosen FE Universitas Negeri Semarang)

Dengan mengikuti kegiatan ini, peserta akan belajar berbagai hal terkait dengan potensi karya inovatif guru dalam menunjang pembelajaran, bagaimana cara berkolaborasi antara siswa dan guru di kelas, peningkatan potensi siswa, dan lain-lain.

Karya Inovatif

Salah satu kegiatan pengembangan keprofesian berkelanjutan adalah karya inovatif. Karya inovatif ini merupakan karya hasil pengembangan ilmu pengetahuan, teknologi, dan/atau seni yang bermanfaat bagi pendidikan dan/atau masyarakat, yang terdiri dari:

  • menemukan teknologi tepatguna;
  • menemukan/ menciptakan karya seni;
  • membuat/memodifikasi alat pelajaran/peraga/praktikum;
  • mengikuti pengembangan/penyusunan standar, pedoman, soal, dan sejenisnya.

Adapun hubungan antara karya inovatif dengan tugas mengajar guru diatur sebagai berikut.

  1. Karya seni, dapat dilakukan oleh semua guru
  2. Karya teknologi tepat guna berupa alat/mesin dan program komputer, dapat dilakukan oleh semua guru
  3. Karya teknologi tepat guna berupa pengembangan bidang sains/teknologi(eksperimen),model pembelajaran/ bimbingan/evaluasi/manajemen/olahraga, alat pelajaran/peraga/praktikum harus sesuai dengan tugas mengajar guru.

Kategori Karya Inovatif

Karya inovatif terdapat dua kategori, yaitu kompleks dan sederhana. Kategori kompleks dan sederhana pada karya teknologi tepat guna ditinjau dari ruang lingkup penggunaan/pemanfaatan/durasi, sedangkan  alat praktikum dan alat pelajaran didasarkan atas jumlah/durasi karya yang dihasilkan.

Kategori kompleks dan sederhana pada karya seni ditinjau dari jumlah karya yang dihasilkan dan karya tersebut sudah dipublikasikan (dipamerkan/dipertunjukkan/diterbitkan) minimal pada tingkat kabupaten/kota.

Teknologi Tepat Guna

Teknologi tepat guna adalah karya hasil rancangan/pengembangan/percobaan sains dan/atau teknologi yang dibuat atau dihasilkan dengan menggunakan bahan, sistem.

Atau juga dapat disebut metodologi tertentu dan dimanfaatkan untuk pendidikan atau masyarakat sehingga pendidikan terbantu kelancarannya atau masyarakat terbantu kehidupannya.

1. Jenis karya teknologi tepat guna

Berikut beberapa jenis karya teknologi tepat guna:

  • Hasil pengembangan metodologi/evaluasi pembela[1]jaran/pembimbingan, pengembangan manajemen, atau pengembangan olah raga yang telah divideokan, sesuai bidang tugas mengajar/membimbing.
  • Hasil eksperimen sains/teknologi sesuai bidang tugas mengajar, yang bermanfaat untuk pendidikan atau masyarakat.
  • Program aplikasi komputer, yang bermanfaat untuk sekolah, pendidikan atau masyarakat, dapat dibuat oleh semua guru, tidak bergantung bidang tugas mengajar/ membimbing.
  • Alat/mesin yang bermanfaat untuk sekolah, pendi-dikan atau masyarakat, dapat dibuat oleh semua guru, tidak bergantung bidang tugas mengajar/membimbing.

2. Angka Kredit

Kategori, kode, dan angka kredit karya teknologi tepat guna (karya sains/ teknologi) adalah sebagai berikut:

  1. Kategori kompleks dengan kode 52 berjumlah 4; dan
  2. Kategori sederhana dengan kode 53 berjumlah 2

Menciptakan Karya Seni

Menemukan/menciptakan karya seni adalah proses perefleksian nilai-nilai dan gagasan manusia yang diekspresikan secara estetik dalam berbagai bentuk seperti rupa, gerak, bunyi, dan kata yang bersifat transendental dan edukatif.

Baik spiritual maupun intelektual bagi manusia dan kemanusiaan secara individual maupun kolektif/masyarakat. Bentuk-bentuk tersebut harus mampu memberi makna transendental, baik spriritual maupun intelektual bagi manusia dan kemanusiaan.

1. Jenis Karya Seni

Adapun jenis-jenis dari karya seni sebagau suatu karya inovatif adalah sebagai berikut.

  • Seni sastra, meliputi: cerpen, puisi, naskah drama/ teater/film.
  • Seni rupa, meliputi: kriya logam/kayu/keramik, lukisan, patung, dan ukiran.
  • Desain komunikasi visual, meliputi : sampul buku, poster, brosur, baliho, fotografi, animasi, film, company profile.
  • Seni musik/suara, meliputi : lagu, aransemen musik
  • Jenis eni busana, meliputi : baju, celana, rok dan sejenisnya.
  • Seni pertunjukan, meliputi: teater, drama, tari, sendratari, dan ensamble

2. Angka Kredit

Kategori, kode, dan angka kredit karya seni adalah sebagai berikut:

  1. Kategori kompleks dengan kode 54 berjumlah 4; dan
  2. Kategori sederhana dengan kode 55 berjumlah 2

Membuat/Memodifikasi Alat Pelajaran/Peraga dan Alat Praktikum

Kegiatan ini meliputi membuat/memodifikasi alat pelajaran/alat peraga; dan membuat/memodifikasi alat praktikum sebagai bagian dari karya inovatif guru.

1. Alat Pelajaran/Peraga

Alat pelajaran/peraga adalah alat yang digunakan untuk memperjelas konsep/teori/cara kerja tertentu yang digunakan dalam proses pembelajaran atau bimbingan.

Dalam hal alat pelajaran/peraga mempunyai ciri memperjelas konsep/teori/cara kerja suatu alat dan ada unsur modifikasi/inovasi bila sebelumnya sudah pernah ada di sekolah tersebut. Jenis alat pelajaran/peraga adalah:

  • Poster/gambar untuk pelajaran,
  • Alat permainan pendidikan,
  • Model benda/barang atau alat tertentu,
  • Benda potongan (cutaway object),
  • Video/animasi pembelajaran.
  • Alat bantu pelajaran (penjasorkes, seni, prakarya, IPA, teknik)

2. Angka Kredit

Kategori, kode, dan angka kredit alat peraga adalah sebagai berikut:

  1. Kategori kompleks dengan kode 58 berjumlah 4; dan
  2. Kategori sederhana dengan kode 59 berjumlah 2

Membuat Alat Praktikum

Alat praktikum adalah alat yang digunakan untuk praktikum sains, matematika, teknik, bahasa, ilmu sosial, humaniora, dan keilmuan lainnya.

Alat praktikum tersebut mempunyai ciri dapat digunakan untuk praktikum di sekolahdan ada unsur modifikasi/inovasi bila sebelumnya sudah pernah ada di sekolah tersebut.

1. Jenis alat praktikum

Adapun jenis alat praktikum diantaranya adalah:

  • Alat praktikum sains (matematika, fisika, kimia, biologi).
  • Alat praktikum teknik (mesin, listrik, sipil dll).
  • Kriteria Alat Praktikum
  • Berupa alat praktikum yang dipergunakan dalam an.
  • Pelaksanaan praktikum menjadi lebih mudah dan lebih efektif.
  • Alat praktikum yang dibuat harus sesuai dengan tugas mengajar guru yang bersangkutan.

2. Angka Kredit

Kategori, kode, dan angka kredit alat praktikum adalah sebagai berikut:

  1. Kategori kompleks dengan kode 60 berjumlah 4; dan
  2. Kategori sederhana dengan kode 61 berjumlah 2

Mengikuti Pengembangan Penyusunan Standar, Pedoman, Soal, dan Sejenisnya

Kegiatan ini meliputi penyusunan standar/pedoman/soal yang diselenggarakan oleh instansi tingkat nasional atau provinsi.

1. Bukti fisik

Guru yang telah mengikuti penyusunan standar/pedoman/ soal dan sejenisnya harus dibuktikan dengan:

  • laporan kegiatan;
  • naskah standar soal/pedoman tingkat nasional/ provinsi;
  • surat keterangan kepala sekolahbahwa guru yang bersangkutan aktif mengikuti kegiatan tersebut; serta
  • surat keterangan panitia/penyelenggara penyusunan standar/soal/pedoman

2. Angka Kredit

Besaran angka kredit dalam mengikuti Pengembangan Penyusunan Standar, Pedoman, Soal, dan sejenisnya sebagai berikut.

  1. Angka kredit diberikan setiap jenis kegiatan.
  2. Apabila dalam penyusunan standar/soal/pedoman tersebut memerlukan beberapa kali kegiatan sehingga menghasilkan satu produk tertentu, maka dinilai hanya satu kali kegiatan.
  3. Kegiatan sejenis yang dilakukan pada tingkat kabupaten/kota dapat dinilai apabila setara atau memiliki bobot yang sama dengan kegiatan sejenis di tingkat provinsi.

Besaran angka kredit dalam mengikuti Pengembangan Penyusunan Standar, Pedoman, Soal, dan sejenisnya dalam karya inovatif guru adalah:

  1. Tingkat nasional dengan kode 62 berjumlah 1; dan
  2. Tingkat provinsi dengan kode 63 berjumlah 1

Segera daftarkan diri Anda untuk mengikuti Diklat Gratis bersertifikat 40 JP: “Tingkatkan Kualitas Pembelajaran Melalui Karya Inovatif Guru” yang akan dilaksanakan mulai tanggal 28-31 Maret 2022 Pukul 13.30 WIB. Setiap peserta mendapatkan sertifikat 40JP lho!

Peserta yang mendaftar akan mendapatkan berbagai fasilitas yang meliputi sertifikat bernama 40 JP, akses Zoom Meeting, laporan pengembangan diri, dan seminar KIT (full materi Diklat, undangan & rekap daftar hadir). (mfs)

KLIK DISINI untuk mendaftar!

KLIK DISINI untuk mendaftar!

Narahubung :
08988960600 (Ika)
0895396344449 (Laily)

Berita Terkait

4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!
Mendikdasmen Kembali Mengungkapkan Pentingnya Deep Learning untuk Diterapkan Kedepannya!
Jangan Sampai Salah, Ini Perbedaan e-Kinerja Guru dan Kepala Sekolah Saat Penguploadan Dokumen 
Gebrakan Mendikdasmen Memudahkan Syarat Pencairan Tunjangan Sertifikasi Mulai Tahun 2025
Ini Perbedaan Pengelolaan Kinerja Sebelumnya dengan Pengelolaan Kinerja 2025
Ini 3 Pembaruan Pengelolaan Kinerja Guru, Kepala Sekolah dan Pengawas Sekolah 2025 Kini Menjadi Lebih Sederhana
Link- Link Penting untuk Pendaftaran Seleksi Administrasi PPG Guru Tertentu Tahun 2024
Alur Seleksi Administrasi PPG Guru Tertentu 2024 : Panduan Lengkap
Berita ini 195 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 18 Desember 2024 - 13:26 WIB

4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!

Selasa, 17 Desember 2024 - 10:15 WIB

Mendikdasmen Kembali Mengungkapkan Pentingnya Deep Learning untuk Diterapkan Kedepannya!

Jumat, 13 Desember 2024 - 10:13 WIB

Jangan Sampai Salah, Ini Perbedaan e-Kinerja Guru dan Kepala Sekolah Saat Penguploadan Dokumen 

Kamis, 12 Desember 2024 - 11:07 WIB

Gebrakan Mendikdasmen Memudahkan Syarat Pencairan Tunjangan Sertifikasi Mulai Tahun 2025

Rabu, 11 Desember 2024 - 09:47 WIB

Ini Perbedaan Pengelolaan Kinerja Sebelumnya dengan Pengelolaan Kinerja 2025

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis