Cara Menyusun Kisi- Kisi Dengan Metode OFC, Yuk Simak Selengkapnya!

- Editor

Jumat, 25 Februari 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Cara menyusun kisi- kisi – Pernahkah bapak dan ibu guru mendengar mengenai Peraturan Presiden Nomor 2 Tahun 2015 ? Atau mungkin sedikit lupa ? Yuk kita simak selengkapnya dalam artikel kali ini.

Peraturan ini tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional 2015- 2016 yang berisi, salah satu aspek terpentingnya dalam upaya menjamin kualitas layanan pendidikan adalah menyediakan sistem penilaian yang komprehensif sesuai dengan standar nasional pendidikan yang telah di tetapkan.

Penilaian merupakan proses pengumpulan dan pengolahan informasi untuk mengukur pencapaian hasil belajar peserta didik, sehingga guru dalam melakukan penilaian yaitu menyusun perangkat tes yang standar.

Apa saja perangkat tes yang dimaksudkan dalam hal ini? Perangkat tersebut yang dimaksud meliputi kisi- kisi soal, soal kunci jawaban beserta rubrik penilaiannya. Dari hal ini soal tes yang baik disusun berdasarkan kisi- kisi yang ada.

Berikut ini merupakan cara menyusun kisi- kisi soal dengan Metode pendampingan pola OFC (Observe, Criticize, Fix it)

OFC (Observe, Criticize, Fix it)

OFC merupakan pola pelaksanaan pendampingan dengan menerapkan langkah- langkah yang sistematis dengan kerangka kerja sebagai berikut ini.

Tahap 1 Observe

Bapak dan Ibu diminta melakukan pengamatan terhadap sebuah kisi- kisi dan mencocokan dengan standar yang ada.

Pada kegiatan ini kepala sekolah menjelaskan setiap aspek penilaian kisi- kisi kepada para guru yang ada di satuan pendidikan tersebut.

Pembahasan nya meliputi kesesuaian antara kisi- kisi dengan aspek pada instrumen kisi- kisi penilaian.

Tahap 2 Criticize

Pada tahap ini guru diminta untuk menerapkan pola pikir kritis dalam mengamati kisi- kisi soal. Guru diharapkan mampu mengkritisi setiap indikator soal pada kisi dengan memperhatikan setiap aspek yang telah dipelajari.

Setiap temuan dijadikan bahan melangkah pada tahap selanjutnya yaitu Fix it.

Tahap 3 Fix it

Setiap guru diharapkan melakukan penyempurnaan pada setiap item yang telah di kritisi. Pada tahap ini Kepala Sekolah mengkaji hasil penyempurnaan yang telah dilakukan guru dan menyampaikan hasil kajian kepada semua guru.

Pada tahap ini pula guru bersama kepala sekolah melakukan refleksi atas apa yang telah dilakukan selama satu tahap tindakan.

Demikian cara menyusun kisi- kisi soal dengan Metode pendampingan pola OFC (Observe, Criticize, Fix it). Semoga dapat bermanfaat dan dapat di implementasikan oleh bapak dan ibu guru di sekolah dalam membuat kisi- kisi.

Kabar Gembira !!!

e-Guru.id menyelenggarakan Diklat Bersertifikat 35JP dengan Judul Impelementasi Proyek Penguatan Profil Pelajar Pancasila dan Budaya Kerja pada Kurikulum Merdeka, yang akan diselenggarakan pada tanggal 5- 8 Maret 2022. DAFTAR SEKARANG

Dan dapatkan Bonus serta Fasilitas eksklusif lainnya!! KLIK LINK INI

Ingin dibantu mendaftar ? Silahkan untuk menghubungi nomor berikut ini 087719662338 (Rahma)

Berita Terkait

Kabar Gembira untuk Guru TK, SD, SMP, dan SMA/SMK Baik Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi , Agenda Penting Dimulai 4 Mei 2024
Bagaimana Nasib Pencairan Tambahan 100% 1 Bulan TPG ? Ini Regulasi Yang Berlaku Sebenarnya!
Terungkap 2 Penyebab Guru Honorer Belum Diangkat PPPK, Wajib Diperhatikan!
Update Terbaru, MenPAN RB Beri Keterangan : CPNS dan PPPK 2024 Segera Dibuka Setelah Hal Ini Selesai!
Kemdikbud Beri 2 Kabar Gembira untuk Semua Guru Sertifikasi maupun Non Sertifikasi Jenjang PAUD, SD, dan SMP
Cara Mengetahui NIP dan Lokasi Penempatan PPPK Guru Meskipun Belum Penyerahan SK
Update Pencairan Gaji Rapelan dan Tunjangan Guru Tw 1 di Berbagai Daerah Terhitung Awal Mei
Kabar Gembira Khusus Guru Non Sertifikasi dari Ditjen GTK, Segera Cek Per 6 Mei 2024
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 3 Mei 2024 - 10:56 WIB

Kabar Gembira untuk Guru TK, SD, SMP, dan SMA/SMK Baik Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi , Agenda Penting Dimulai 4 Mei 2024

Jumat, 3 Mei 2024 - 10:34 WIB

Bagaimana Nasib Pencairan Tambahan 100% 1 Bulan TPG ? Ini Regulasi Yang Berlaku Sebenarnya!

Jumat, 3 Mei 2024 - 06:52 WIB

Terungkap 2 Penyebab Guru Honorer Belum Diangkat PPPK, Wajib Diperhatikan!

Kamis, 2 Mei 2024 - 11:04 WIB

Update Terbaru, MenPAN RB Beri Keterangan : CPNS dan PPPK 2024 Segera Dibuka Setelah Hal Ini Selesai!

Kamis, 2 Mei 2024 - 10:22 WIB

Kemdikbud Beri 2 Kabar Gembira untuk Semua Guru Sertifikasi maupun Non Sertifikasi Jenjang PAUD, SD, dan SMP

Rabu, 1 Mei 2024 - 10:14 WIB

Update Pencairan Gaji Rapelan dan Tunjangan Guru Tw 1 di Berbagai Daerah Terhitung Awal Mei

Selasa, 30 April 2024 - 10:32 WIB

Kabar Gembira Khusus Guru Non Sertifikasi dari Ditjen GTK, Segera Cek Per 6 Mei 2024

Selasa, 30 April 2024 - 09:53 WIB

Bulan Mei Guru dan Kepala Sekolah Siap Mendapatkan TPP Namun  Ada Yang Tidak, Bagaimana Regulasi Sebenarnya?

Berita Terbaru