Cara Menyusun Kisi- Kisi Dengan Metode OFC, Yuk Simak Selengkapnya!

- Editor

Jumat, 25 Februari 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Cara menyusun kisi- kisi – Pernahkah bapak dan ibu guru mendengar mengenai Peraturan Presiden Nomor 2 Tahun 2015 ? Atau mungkin sedikit lupa ? Yuk kita simak selengkapnya dalam artikel kali ini.

Peraturan ini tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional 2015- 2016 yang berisi, salah satu aspek terpentingnya dalam upaya menjamin kualitas layanan pendidikan adalah menyediakan sistem penilaian yang komprehensif sesuai dengan standar nasional pendidikan yang telah di tetapkan.

Penilaian merupakan proses pengumpulan dan pengolahan informasi untuk mengukur pencapaian hasil belajar peserta didik, sehingga guru dalam melakukan penilaian yaitu menyusun perangkat tes yang standar.

Apa saja perangkat tes yang dimaksudkan dalam hal ini? Perangkat tersebut yang dimaksud meliputi kisi- kisi soal, soal kunci jawaban beserta rubrik penilaiannya. Dari hal ini soal tes yang baik disusun berdasarkan kisi- kisi yang ada.

Berikut ini merupakan cara menyusun kisi- kisi soal dengan Metode pendampingan pola OFC (Observe, Criticize, Fix it)

OFC (Observe, Criticize, Fix it)

OFC merupakan pola pelaksanaan pendampingan dengan menerapkan langkah- langkah yang sistematis dengan kerangka kerja sebagai berikut ini.

Tahap 1 Observe

Bapak dan Ibu diminta melakukan pengamatan terhadap sebuah kisi- kisi dan mencocokan dengan standar yang ada.

Pada kegiatan ini kepala sekolah menjelaskan setiap aspek penilaian kisi- kisi kepada para guru yang ada di satuan pendidikan tersebut.

Pembahasan nya meliputi kesesuaian antara kisi- kisi dengan aspek pada instrumen kisi- kisi penilaian.

Tahap 2 Criticize

Pada tahap ini guru diminta untuk menerapkan pola pikir kritis dalam mengamati kisi- kisi soal. Guru diharapkan mampu mengkritisi setiap indikator soal pada kisi dengan memperhatikan setiap aspek yang telah dipelajari.

Setiap temuan dijadikan bahan melangkah pada tahap selanjutnya yaitu Fix it.

Tahap 3 Fix it

Setiap guru diharapkan melakukan penyempurnaan pada setiap item yang telah di kritisi. Pada tahap ini Kepala Sekolah mengkaji hasil penyempurnaan yang telah dilakukan guru dan menyampaikan hasil kajian kepada semua guru.

Pada tahap ini pula guru bersama kepala sekolah melakukan refleksi atas apa yang telah dilakukan selama satu tahap tindakan.

Demikian cara menyusun kisi- kisi soal dengan Metode pendampingan pola OFC (Observe, Criticize, Fix it). Semoga dapat bermanfaat dan dapat di implementasikan oleh bapak dan ibu guru di sekolah dalam membuat kisi- kisi.

Kabar Gembira !!!

e-Guru.id menyelenggarakan Diklat Bersertifikat 35JP dengan Judul Impelementasi Proyek Penguatan Profil Pelajar Pancasila dan Budaya Kerja pada Kurikulum Merdeka, yang akan diselenggarakan pada tanggal 5- 8 Maret 2022. DAFTAR SEKARANG

Dan dapatkan Bonus serta Fasilitas eksklusif lainnya!! KLIK LINK INI

Ingin dibantu mendaftar ? Silahkan untuk menghubungi nomor berikut ini 087719662338 (Rahma)

Berita Terkait

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN
Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?
Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat
Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!
[Breaking News] Siaran Pers BKN Kriteria Pelamar Tambahan Seleksi PPPK Guru, Ada Kesempatan Ikut Seleksi PPPK Tahap II
Tahun 2025 Guru Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi Akan Sejahtera dengan Program Prioritas Mendikdasmen
Guru Wajib Tahu, Poin Penting dalam PermenPANRB Nomor 21 Tahun 2024 tentang Jabatan Fungsional Guru
4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 20 Januari 2025 - 18:16 WIB

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN

Senin, 20 Januari 2025 - 17:51 WIB

Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?

Senin, 20 Januari 2025 - 12:27 WIB

Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat

Senin, 20 Januari 2025 - 11:43 WIB

Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!

Sabtu, 11 Januari 2025 - 15:04 WIB

Tahun 2025 Guru Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi Akan Sejahtera dengan Program Prioritas Mendikdasmen

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis