Kurikulum Merdeka – Ketertinggalan pembelajaran mempunyai indikasi di antaranya ketika peserta didik mengalami kesulitan untuk memahami kompetensi yang dipelajari sebelumnya. Selain itu, juga ketika mereka tidak mampu menuntaskan pembelajaran di jenjang kelas.
Atau ketika peserta didik mempunyai kompleksitas permasalahan karena tidak mampu menguasai pembelajaran di setiap jenjangnya. Indonesia bukan hanya berjuang dalam menghadapi learning loss dan learning gap akibat pandemi. Sebelum pandemi, Pemerintah masih juga mendapat tantangan dalam kaitannya dengan hasil pembelajaran.
Adapun ketimpangan pembelajaran pada era pandemi muncul dikarenakan peserta didik tidak mempunyai akses terhadap: (1) perangkat digital; (2) guru adaptif dan berkemampuan IT yang mencukupi; (3) kondisi finansial; dan (3) orangtua yang aktif memberikan dukungan.
Kerangka Kurikulum Merdeka
Pemerintah dalam hal ini berperan untuk menyiapkan:
1. Profil Pelajar Pancasila
Kompetensi dan karakter yang tertuang dalam 6 dimensi, berfungsi sebagai penuntun arah yang memandu segala kebijakan dan pembaruan dalam sistem pendidikan Indonesia, termasuk pembelajaran dan asesmen
2. Struktur kurikulum
Jabaran mata pelajaran beserta alokasi jam pembelajaran Struktur kurikulum menjadi dasar perancangan pembelajaran intrakurikuler dan proyek penguatan Profil Pelajar Pancasila.
3. Capaian Pembelajaran
Kompetensi dan karakter yang dicapai setelah menyelesaikan pembelajaran dalam kurun waktu tertentu. Capaian Pembelajaran memuat sekumpulan kompetensi dan lingkup materi yang disusun secara komprehensif dalam bentuk narasi.
4. Prinsip Pembelajaran dan Asesmen
Berfungsi sebagai nilai-nilai yang mendasari pelaksanaan pembelajaran dan asesmen. Prinsip Pembelajaran dan Asesmen dirumuskan untuk menjadi rujukan bagi seluruh pemangku kepentingan yang berkaitan dengan pembelajaran dan asesmen, terutama guru, pimpinan sekolah, dan termasuk juga pengembang kurikulum dan perangkat ajar.
Prinsip Pembelajaran dalam Kurikulum Merdeka
Dalam Kurikulum Merdeka, pembelajaran dilaksanakan dengan mengacu pada prinsip pembelajaran sebagai berikut:
- Pembelajaran dirancang dengan mempertimbangkan tahap perkembangan dan tingkat pencapaian peserta didik saat ini, sesuai kebutuhan belajar, serta mencerminkan karakteristik dan perkembangan yang beragam sehingga pembelajaran menjadi bermakna dan menyenangkan.
- Pembelajaran dirancang dan dilaksanakan untuk membangun kapasitas untuk menjadi pembelajar sepanjang hayat.
- Proses pembelajaran mendukung perkembangan kompetensi dan karakter peserta didik secara holistik.
- Pembelajaran yang relevan, yaitu pembelajaran yang dirancang sesuai konteks, lingkungan dan budaya peserta didik, serta melibatkan orang tua dan masyarakat sebagai mitra.
- Pembelajaran berorientasi pada masa depan yang berkelanjutan
Komponen Kurikulum Operasional di Satuan Pendidikan
Terdapat beberapa komponen Kurikulum Operasional di satuan pendidikan yang dijelaskan dalam buku “Pembelajaran Paradigma Baru’ ini. Antara lain adalah sebagai berikut.
1. Pengorganisasian Pembelajaran
Cara sekolah mengatur muatan kurikulum dalam satu rentang waktu, dan beban belajar. Cara sekolah mengelola pembelajarannya untuk mendukung pencapaian CP dan Profil Pelajar Pancasila (misalnya mingguan, sistem blok, atau cara pengorganisasian lainnya).
- Intrakurikuler. Berisi muatan/mata pelajaran dan muatan tambahan lainnya jika ada (muatan lokal)
- Projek penguatan Profil Pelajar Pancasila. Menjelaskan pengelolaan projek yang mengacu pada profil Pelajar Pancasila pada tahun ajaran tersebut. Untuk SMK, projek penguatan ini terintegrasi dalam Pengembangan Karakter dan Budaya Kerja.
- Praktik Kerja Lapangan (PKL, untuk SMK). Menyiapkan peserta didik agar memiliki pengalaman dan kompetensi di dunia kerja
- Ekstrakurikuler. Gambaran ekstrakurikuler dalam bentuk matriks/tabel.
2. Rencana Pembelajaran
Rencana pembelajaran untuk ruang lingkup sekolah menggambarkan rencana pembelajaran selama setahun ajaran. Berisi alur pembelajaran/unit mapping (untuk sekolah-sekolah yang sudah menjalankan pembelajaran secara integrasi), program prioritas satuan pendidikan.
3. Pendampingan, evaluasi, dan pengembangan professional
Kerangka bentuk pendampingan, evaluasi, dan pengembangan profesional yang dilakukan untuk peningkatan kualitas pembelajaran secara berkelanjutan di satuan pendidikan. Pelaksanaan ini dilakukan oleh para pemimpin satuan pendidikan secara internal dan bertahap sesuai dengan kemampuan satuan pendidikan. Komponen ini menjadi komponen utama yang ditinjau setiap tahun.
4. Lampiran
- Contoh-contoh rencana pembelajaran ruang lingkup kelas: menggambarkan rencana pembelajaran per tujuan pembelajaran dan/atau per tema (untuk sekolah-sekolah yang sudah menjalankan pembelajaran secara integrasi)
- Contoh penguatan Profil Pelajar Pancasila penjabaran pilihan tema dan isu spesifik yang menjadi projek pada tahun ajaran tersebut (deskripsi singkat tentang projek yang sudah dikontekstualisasikan dengan kondisi lingkungan sekolah dan kebutuhan peserta didik, tidak perlu sampai perincian pembelajarannya)
- Referensi landasan hukum atau landasan lain yang kontekstual dengan karakteristik sekolah.
Pelaksanaan Proses Pembelajaran di Kurikulum Merdeka
1. Alur tujuan pembelajaran dan modul ajar sebagai dokumen rencana pembelajaran
Capaian Pembelajaran (CP) di Kurikulum Merdeka merupakan kompetensi pembelajaran yang harus dicapai peserta didik pada setiap tahap perkembangan untuk setiap mata pelajaran pada satuan pendidikan usia dini, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah.
Capaian Pembelajaran memuat sekumpulan kompetensi dan lingkup materi yang disusun secara komprehensif dalam bentuk narasi. Menyesuaikan tahap perkembangan peserta didik, pemetaan CP dibagi kedalam beberapa fase.
2. Pengawasan Proses Pembelajaran
Pengawasan oleh kepala satuan pendidikan dan pengawas berfokus pada keseluruhan proses pembelajaran. Pendidik diberikan ruang untuk mengembangkan rencana pembelajaran dengan komponen dan format yang sesuai karakteristik peserta didik. Dengan demikian, tidak ada standar format baku dokumen pembelajaran yang membatasi kemerdekaan pendidik dalam mendesain pembelajaran.
Hasil pengawasan proses pembelajaran disusun dalam bentuk laporan untuk kepentingan tindak lanjut pengembangan keprofesionalan pendidik secara berkelanjutan. Tindak lanjut hasil pengawasan proses pembelajaran dilakukan dalam bentuk:
- Perbaikan rencana dan pelaksanaan pembelajaran untuk memastikan rencana dan pelaksanaan pembelajaran sesuai dengan karakteristik peserta didik.
- Pendampingan teknis kepada pendidik yang memerlukan konsultasi dan dukungan lain untuk menyelesaikan permasalahan dan tantangan dalam proses pembelajaran;
- Penghargaan kepada pendidik yang menunjukkan kinerja yang baik;
- Diseminasi praktik baik pelaksanaan pembelajaran; dan
- Penguatan dan pemberian kesempatan kepada pendidik untuk mengikuti program pengembangan keprofesionalan berkelanjutan.
Silahkan Anda manfaatkan HARGA KHUSUS untuk mendaftar Diklat “Penyusunan Kurikulum Operasional di Satuan Pendidikan (KOSP), Modul Ajar dan Modul Project” yang akan dilaksanakan mulai tanggal 15-20 maret 2022. Dapatkan sertifikat 64 JP dan bonus-bonus lainnya!
HARGA KHUSUS HANYA BERLAKU SAMPAI DENGAN 2 MARET 2022. JADI TUNGGU APA LAGI? SEGERA MENDAFTAR SEKARANG DAN MANFAATKAN HARGA KHUSUSNYA!
KLIK DISINI UNTUK MENDAFTAR
KLIK DISINI UNTUK MENDAFTAR
Mau dibantu mendaftar? Hubungi Admin Berikut: http://wa.me/628818797148 (May)