Strategi Pengembangan Modul Ajar dalam Kurikulum Merdeka

- Editor

Sabtu, 19 Februari 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bagaimana cara menerapkan atau mengembangkan modul ajar dengan tepat dalam kurikulum baru yaitu kurikulum merdeka ?

Penyusunan modul ajar dalam kurikulum merdeka tentunya harus disesuaikan dengan fase atau tahapan perkembangan peserta didik.

Modul ajar merupakan implementasi dari Alur Tujuan Pembelajaran yang dikembangkan dari Capaian Pembelajaran dengan Profil Pelajar Pancasila sebagai sasaran.

Modul ajar diartikan sebagai sejumlah alat atau sarana media, metode, petunjuk, dan pedoman yang dirancang secara sistematis dan menarik.

Menggunakan modul ajar dalam pembelajaran dapat membantu untuk mengkondisikan kegiatan pembelajaran agar lebih terencana dengan baik, mandiri, tuntas, dan dengan hasil atau output yang jelas. Modul ajar hendaknya mampu menyampaikan dan memberikan materi pembelajaran secara jelas dan terperinci.

Dimana kurikulum merdeka dikembangkan sebagai kerangka kurikulum yang lebih fleksibel dan berfokus pada materi esensial dan pengembangan karakter serta kompetensi peserta didik.

Strategi yang dapat Anda lakukan untuk mengembangkan modul ajar dengan baik dan sesuai dengan perkembangan peserta didik maka Anda dapat mengupas tuntas cara pengembangan modul ajar kurikulum merdeka dengan  mengikuti pelatihan dibawah ini.

Anda dapat mengikuti diklat yang diselenggarakan oleh e-Guru.id secara online pada tanggal 23 Februari – 5 Maret 2022 melalui Zoom Meeting.

Diklat yang dapat Anda ikuti ini berjudul “Pengembangan Modul Ajar Kurikulum Merdeka” dengan menghadirkan narasumber yang sangat luar biasa dan tentunya berpengalaman dan ahli dalam bidangnya. Narasumber tersebut adalah :

  1. Dr. Nina Oktarina, S.Pd., M.Pd. sebagai  Pelatih Ahli Program Sekolah Penggerak.
  2. Dr. Ir. Basyirun, S.Pd., M.T., IPM., ASEAN Eng. Sebagai Dosen FT UNNES dan Pelatih Ahli Program Sekolah Penggerak.

Dengan mendaftarkan diri sebagai peserta dalam diklat ini, maka Anda akan mendapatkan beberapa fasilitas menarik diantaranya sebagai berikut :

  1. Sertifikat 64JP
  2. Materi Diklat
  3. Rekaman Zoom Meeting
  4. Workshop Kit berupa Undangan, Rekap, dan Daftar Hadir
  5. Contoh Laporan Pengembangan Diri
  6. Contoh Laporan Kegiatan

Tidak hanya itu saja, peserta pelatihan juga akan mendapatkan BONUS berupa Kumpulan Contoh Modul Kurikulum Merdeka.

Dalam pelatihan ini peserta akan belajar bersama para narasumber denga 8 materi yang akan diberikan diantaranya adalah sebagai berikut :

  1. Strategi Menganalisis Capaian Pembelajaran (CP) untuk Menyusun Tujuan Pembelajaran (TP) dan Alat Tujuan Pembelajaran (ATP) yang akan disampaikan oleh Dr. Nina Oktarina, S.Pd., M.Pd.
  2. Strategi Mengembangkan Modul Ajar Pada Pembelajaran Paradigma Baru  yang disampaikan oleh Dr. Nina Oktarina, S.Pd., M.Pd.
  3. Mengembangkan Modul Ajar PAUD yang disampaikan oleh Dr. Nina Oktarina, S.Pd., M.Pd.
  4. Mengembangkan Modul Ajar SD/MI yang disampaikan oleh Dr. Nina Oktarina, S.Pd., M.Pd.
  5. Mengembangkan Modul Ajar SMP/MTS yang akan disampaikan oleh Dr. Ir. Basyirun, S.Pd., M.T., IPM., ASEAN Eng.
  6. Mengembangkan Modul Ajar SMA yang disampaikan oleh Dr. Ir. Basyirun, S.Pd., M.T., IPM., ASEAN Eng.
  7. Mengembangkan Modul Ajar SMK yang disampaikan oleh Dr. Ir. Basyirun, S.Pd., M.T., IPM., ASEAN Eng.
  8. Review dan evaluasi yang akan disampaikan oleh kedua narasumber pelatihan ini.

Untuk dapat mengikuti pelatihan ini, tentunya Anda harus mendaftar sebagai peserta pelatihan dengan melakukan pembayaran sebesar Rp 129.000 bagi peserta umum.

Sedangkan bagi Anda yang sudah terdaftar sebagai member e-Guru.id maka Anda hanya perlu melakukan pembayaran sebesar Rp 99.000 saja.

Pendaftaran dapat Anda lakukan dengan cara KLIK DISINI.

Informasi lebih lanjut mengenai pendaftaran dapat menghubungi kontak di bawah ini :

088225471197 (Eka)

Penulis : Eka Susiyanti

Berita Terkait

Kabar Gembira Khusus Guru Non Sertifikasi dari Ditjen GTK, Segera Cek Per 6 Mei 2024
Bulan Mei Guru dan Kepala Sekolah Siap Mendapatkan TPP Namun  Ada Yang Tidak, Bagaimana Regulasi Sebenarnya?
Ini Nominal Gaji Ke 13 Yang Akan Diterima guru Sertifikasi maupun Non Sertifikasi Tahun 2024
Kabar Gembira, Pemerintah Siap Gelar Pendataan Honorer yang Belum Masuk Database BKN, Jangan Sampai Terlewat!
Resmi Surat Edaran Pemda, Kabar Pahit Bagi Guru Honorer Belum Masuk Dapodik dan Database BKN
4 Kriteria Guru 100% Dipanggil PPG Dalam Jabatan  2024, Apakah Anda Termasuk?
PPPK Mendapatkan Kabar Gembira Terkait Masa Kontrak, Cek Syarat dan Mekanismenya!
2 Kabar Buruk untuk Guru Honorer Menjelang Pendaftaran CPNS dan PPPK 2024
Berita ini 2,068 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 30 April 2024 - 10:32 WIB

Kabar Gembira Khusus Guru Non Sertifikasi dari Ditjen GTK, Segera Cek Per 6 Mei 2024

Selasa, 30 April 2024 - 09:53 WIB

Bulan Mei Guru dan Kepala Sekolah Siap Mendapatkan TPP Namun  Ada Yang Tidak, Bagaimana Regulasi Sebenarnya?

Senin, 29 April 2024 - 11:43 WIB

Ini Nominal Gaji Ke 13 Yang Akan Diterima guru Sertifikasi maupun Non Sertifikasi Tahun 2024

Senin, 29 April 2024 - 11:02 WIB

Kabar Gembira, Pemerintah Siap Gelar Pendataan Honorer yang Belum Masuk Database BKN, Jangan Sampai Terlewat!

Sabtu, 27 April 2024 - 11:00 WIB

Resmi Surat Edaran Pemda, Kabar Pahit Bagi Guru Honorer Belum Masuk Dapodik dan Database BKN

Jumat, 26 April 2024 - 11:35 WIB

PPPK Mendapatkan Kabar Gembira Terkait Masa Kontrak, Cek Syarat dan Mekanismenya!

Jumat, 26 April 2024 - 10:37 WIB

2 Kabar Buruk untuk Guru Honorer Menjelang Pendaftaran CPNS dan PPPK 2024

Jumat, 26 April 2024 - 10:01 WIB

Ketetapan Presiden Untuk Guru dan Kepala Sekolah Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi di Juni 2024

Berita Terbaru