Konsep Penilaian Sikap Anak SD sesuai Kurikulum 2013

- Editor

Selasa, 20 April 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dalam proses penilaian yang dilakukan oleh guru terhadap anak Sekolah Dasar (SD) terdapat prinsip-prinsip yang harus diikuti di mana penilaian bukan hanya menyasar pada sisi pengetahuan siswa namun juga mengukur sikap siswa dalam proses pembelajaran yang berjalan. Dan di dalam penilaian sikap terhadap siswa SD memiliki teknik tersendiri sesuai kurikulum 2013. 

Perlu diketahui bahwa sikap yang dinilai pada diri siswa mencakup sikap spiritual dan sikap sosial. Sikap sosial pada siswa dapat tercermin bagaimana anak tersebut bersikap dalam pergaulan sehari-hari seperti penerapan nilai kejujuran, sikap disiplin, memiliki jiwa tanggungjawab, sikap santun dan seterusnya. 

Kemudian untuk sikap spiritual adalah sesuatu yang tercermin pada diri anak melalui tingkat rajin ibadah, dapat berlaku syukur, praktik keagamaan seperti berdoa sebelum menjalani segala aktivitas, penerapan sikap toleransi dalam beragama dan lain sebagainya. Itulah yang menjadi cakupan dalam penilaian sikap pada siswa sekolah dasar. 

Dengan adanya penilaian tersebut, siswa diharapkan mampu menjaga sikap-sikap positif sebagai pembelajar. Sehingga di masa yang akan datang, para peserta didik tersebut memiliki perilaku yang baik ketika berhubungan dengan orang di sekitarnya dan juga berhubungan dengan Tuhannya. 

Teknik Penilaian Sikap

Seperti yang telah dikemukakan di awal bahwa teknik dalam penilaian sikap berbeda dengan penilaian pada sisi pengetahuan atau kognitif siswa. Sikap adalah sesuatu yang abstrak namun di dalam penilaian hal tersebut tetap diharapkan menerapkan nilai-nilai objektivitas.

Nah, untuk penilaian sikap pada anak sekolah SD dapat dilakukan dengan beberapa teknik penilaian seperti menggunakan cara observasi, wawancara, catatan anekdot, melakukan pencatatan pada kejadian tertentu. 

Penilaian terhadap siswa ini dapat dilakukan oleh guru kelas, oleh guru mata pelajaran agama atau pembina kegiatan ekstrakurikuler. 

Kemudian dalam melakukan penilaian siswa harus berdasarkan asumsi bahwa setiap siswa memiliki sikap yang baik. Jika tidak terjadi sesuatu yang menonjol pada sikap siswa tersebut, maka sikap siswa dapat dikatakan baik. 

Yang perlu diperhatikan lagi bahwa dalam memberikan penilaian sikap tidak dilakukan dengan cara memberikan angka atau skala tertentu. Namun penilaian tersebut dapat diberikan dengan cara deskriptif yang menggambarkan sikap siswa itu sendiri. 

Itulah beberapa konsep dalam melakukan penilaian sikap pada siswa di sekolah dasar. 

Ingin tahu dasar-dasar dalam melakukan penilaian terhadap siswa di tingkat SD sesuai dengan kurikulum 2013? Silakan mengikuti pelatihan berikut ini yang diselenggarakan oleh e-Guru.id

Dalam pelatihan tersebut, Anda akan dibimbing untuk mengetahui hal-hal penting dalam sebuah penilaian untuk siswa tingkat SD. Daftarkan diri Anda pada pelatihan di atas melalui link berikut: 

DAFTAR 

Daftarkan diri Anda sebagai member e-Guru.id untuk mendapatkan pelatihan gratis setiap bulan melalui link berikut ini: 

DAFTAR MEMBER

Silakan hubungi kontak berikut ini jika terdapat pertanyaan: 

Whatsapp

Telegram

Berita Terkait

Ditandatangani Menkeu Sri Mulyani, Berikut Gaji Pokok Terbaru 2025 untuk Tenaga Honorer Setiap Daerah
Info Terkini! Gaji Pensiunan PNS Naik 16 Persen Tahun 2025, Berikut Penjelasan TASPEN…
Juknis Gaji ke-13 untuk Pensiunan PNS Resmi Ditetapkan Menkeu Sri Mulyani, Berikut Ketentuan dan Nominalnya….
Diresmikan Negara, Usia Pensiun PNS dan PPPK Tidak Lagi 60 Tahun Diubah Menjadi…
Uang Askem untuk Pensiun PNS Golongan I, II, III, dan IV Ditandatangani Sri Mulyani, Dicairkan Taspen Keadaan Berikut…
Perhatikan! Berikut 3 Kategori Penerima Tambahan 2 Bulan Tunjangan Sertifikasi Guru dalam Pencairan THR 2025
Menteri Keuangan Resmikan Pencairan Tambahan Penghasilan Tunjangan Sertifikasi Guru 2025
2 Kabar Gembira Tanggal 8 April 2025 untuk Guru Penerima Tunjangan Sertifikasi Guru
Berita ini 237 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 8 April 2025 - 19:30 WIB

Ditandatangani Menkeu Sri Mulyani, Berikut Gaji Pokok Terbaru 2025 untuk Tenaga Honorer Setiap Daerah

Selasa, 8 April 2025 - 19:13 WIB

Info Terkini! Gaji Pensiunan PNS Naik 16 Persen Tahun 2025, Berikut Penjelasan TASPEN…

Selasa, 8 April 2025 - 19:03 WIB

Juknis Gaji ke-13 untuk Pensiunan PNS Resmi Ditetapkan Menkeu Sri Mulyani, Berikut Ketentuan dan Nominalnya….

Selasa, 8 April 2025 - 18:52 WIB

Diresmikan Negara, Usia Pensiun PNS dan PPPK Tidak Lagi 60 Tahun Diubah Menjadi…

Selasa, 8 April 2025 - 18:33 WIB

Uang Askem untuk Pensiun PNS Golongan I, II, III, dan IV Ditandatangani Sri Mulyani, Dicairkan Taspen Keadaan Berikut…

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis