9 Kategori Honorer Tidak Bisa Ikut Seleksi ASN 2023, Pastikan Diri Anda Segera!

- Editor

Kamis, 18 Mei 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

9 Kategori honorer tidak bisa ikut seleksi ASN 2023 menjadi kabar yang wajib dicermati agar tidak menyesal nantinya.

Terkhusus bagi teman-teman honorer yang sampai saat ini masih berjuang untuk mendapatkan gelar ASN.

Karena terdapat beberapa kategori honorer yang terpaksa tidak dapat mengikuti seleksi ASN tahun 2023 ini.

Hal tersebut secara umum dikarenakan kebutuhan serta ketersediaan formasi yang disiapkan pemerintah tidak menyaring kategori honorer tersebut.

Lalu bagaimana jelasnya terkait 9 kategori honorer tidak bisa ikut seleksi ASN 2023 yang baiknya diketahui teman-teman honorer semua.

Simak penjelasan berikut ini terkait 9 kategori honorer tidak bisa ikut seleksi ASN 2023 yang baiknya diketahui teman-teman honorer semua.

Berikut ini penjelasan terkait 9 kategori honorer tidak bisa ikut seleksi ASN 2023 yang baiknya diketahui teman-teman honorer semua.

9 Kategori Honorer Tidak Bisa Ikut Seleksi

Problem genting terkait honorer memang menjadi permasalahan yang tak kunjung usai. Apalagi pada bulan November 2023 tenaga honorer kemungkinan besar akan dihapus.

Dalam hal ini sangat diharapkan ada solusi cemerlang dari pemerintah mengenai problem kompleks bagi tenaga honorer.

Meski Kemenpan RB telah menegaskan tidak akan melakukan PHK secara massal namun sangat diharapkan solusi sebagai dasar hukum yang konkrit bisa menjamin nasib para tenaga honorer.

Kemenpan RB juga memastikan akan membuka seleksi CPNS 2023 dan PPPK 2023. Keduanya bisa diikuti oleh tenaga honorer guna bisa berpeluang jadi ASN 2023.

Akan tetapi terdapat beberapa golongan atau kategori honorer tidak bisa ikut seleksi ASN 2023.

Berikut ini daftar kriteria honorer tidak bisa ikut seleksi ASN 2023:

Pekerja Lapangan Penagih Pajak

Pertama, tenaga honorer pekerja lapangan penagih pajak ternyata masuk dalam kriteria honorer yang tidak bisa ikut selesksi jadi ASN baik melalui seleksi CPNS ataupun PPPK.

Penjaga Terminal

Kedua, ada penjaga terminal atau petugas pengaturan keberangkatan dan kedatangan di terminal bus yang tidak bisa ikut seleksi jadi ASN baik melalui seleksi CPNS ataupun PPPK.

Pengamanan Dalam

Ketiga, tenaga honorer selanjutnya yang tidak bisa ikut seleksi jadi ASN petugas keamanan di dalam kantor pemerintahan, sekolah, atau rumah sakit baik melalui seleksi CPNS atau PPPK.

Alasannya tidak bisa iku seleksi ASN karena pekerjaan ini dianggap sebagai pekerjaan yang tidak memerlukan keahlian khusus.

Penjaga Pintu Air

Keempat, penjaga pintu air yakni petugas pengaturan aliran air di gedung pemerintahan atau lainnya.

Mereka dipastikan tidak bisa ikut seleksi ASN baik melalui seleksi CPNS dan PPPK. Alasannya adalah pekerjaan penjaga pintu air hanya memerlukan keahlian dasar saja tanpa keahlian khusus.

Operator Komputer

Kelima, operator komputer merupakan sebuah pekerjaan yang memerlukan keahlian khusus serta penempatan yang berbeda dengan kategori ASN pada umumnya.

Namun sayang, meski begitu tenaga honorer Operator Komputer tidak bisa ikut seleksi jadi ASN karena dianggap sebagai pegawai kontrak.

Cleaning Service

Keenam yaitu Cleaning Service atau petugas kebersihan baik melalui seleksi CPNS dan PPPK.

Alasannya, cleaning service merupakan pekerjaan paruh waktu yang urgentsinya bagi instansi tidak terlalu mendesak.

Baik petugas kebersihan yang bekerja di kantor pemerintahan, sekolah, rumah sakit, atau gedung lainnya tidak masuk kriteria untuk ikut seleksi menjadi PPPK maupun CPNS.

Petugas Keamanan

Ketujuh, Petugas keamanan adalah para tenaga honorer yang tidak bisa ikut seleksi jadi ASN pada tahun 2023.

Petugas keamanan yang bekerja di gedung atau kantor pemerintahan, sekolah, atau rumah sakit, juga tidak memenuhi syarat untuk ikut seleksi sebagai PPPK atau CPNS.

Pramutamu

Kedelapan, kriteria honorer ketiga yang tidak bisa ikut seleksi jadi ASN yaitu Pramutamu.

Alasannya adalah karena dianggap suatu pekerjaan yang tidak memerlukan keahlian khusus.

Pramutamu atau petugas resepsioni di kantor pemerintahan, sekolah, atau rumah sakit juga tidak termasuk dalam kriteria yang bisa ikut seleksi sebagai PPPK atau CPNS.

Sopir

Kesembilan, sopir termasuk kedalam tenaga honorer yang tidak bisa ikut seleksi jadi ASN baik PPPK ataupun CPNS.

Alasannya adalah pekerjaan sopir merupakan pekerjaan yang tidak terlalu membutuhkan keahlian khusus di instansi.

 

Halaman Selanjutnya

Selaras dengan kabar…

Berita Terkait

Update Terbaru, MenPAN RB Beri Keterangan : CPNS dan PPPK 2024 Segera Dibuka Setelah Hal Ini Selesai!
Kemdikbud Beri 2 Kabar Gembira untuk Semua Guru Sertifikasi maupun Non Sertifikasi Jenjang PAUD, SD, dan SMP
Cara Mengetahui NIP dan Lokasi Penempatan PPPK Guru Meskipun Belum Penyerahan SK
Update Pencairan Gaji Rapelan dan Tunjangan Guru Tw 1 di Berbagai Daerah Terhitung Awal Mei
Kabar Gembira Khusus Guru Non Sertifikasi dari Ditjen GTK, Segera Cek Per 6 Mei 2024
Bulan Mei Guru dan Kepala Sekolah Siap Mendapatkan TPP Namun  Ada Yang Tidak, Bagaimana Regulasi Sebenarnya?
Ini Nominal Gaji Ke 13 Yang Akan Diterima guru Sertifikasi maupun Non Sertifikasi Tahun 2024
Kabar Gembira, Pemerintah Siap Gelar Pendataan Honorer yang Belum Masuk Database BKN, Jangan Sampai Terlewat!
Berita ini 602 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 2 Mei 2024 - 11:04 WIB

Update Terbaru, MenPAN RB Beri Keterangan : CPNS dan PPPK 2024 Segera Dibuka Setelah Hal Ini Selesai!

Kamis, 2 Mei 2024 - 10:22 WIB

Kemdikbud Beri 2 Kabar Gembira untuk Semua Guru Sertifikasi maupun Non Sertifikasi Jenjang PAUD, SD, dan SMP

Kamis, 2 Mei 2024 - 09:52 WIB

Cara Mengetahui NIP dan Lokasi Penempatan PPPK Guru Meskipun Belum Penyerahan SK

Rabu, 1 Mei 2024 - 10:14 WIB

Update Pencairan Gaji Rapelan dan Tunjangan Guru Tw 1 di Berbagai Daerah Terhitung Awal Mei

Selasa, 30 April 2024 - 10:32 WIB

Kabar Gembira Khusus Guru Non Sertifikasi dari Ditjen GTK, Segera Cek Per 6 Mei 2024

Senin, 29 April 2024 - 11:43 WIB

Ini Nominal Gaji Ke 13 Yang Akan Diterima guru Sertifikasi maupun Non Sertifikasi Tahun 2024

Senin, 29 April 2024 - 11:02 WIB

Kabar Gembira, Pemerintah Siap Gelar Pendataan Honorer yang Belum Masuk Database BKN, Jangan Sampai Terlewat!

Sabtu, 27 April 2024 - 11:00 WIB

Resmi Surat Edaran Pemda, Kabar Pahit Bagi Guru Honorer Belum Masuk Dapodik dan Database BKN

Berita Terbaru