7 Solusi bagi Honorer yang Belum Lulus Seleksi PPPK 2022, Diberikan Gaji Setara dengan ASN?

- Editor

Kamis, 29 September 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Nasib Tenaga Honorer – Ada kabar gembira bagi tenaga honorer yang tidak lulus seleksi pegawai pemerintah dan perjanjian kerja (PPPK) di Tahun 2022.

Kabar gembira ini merupakan solusi terkait nasib honorer yang disusun berdasarkan permasalahan umum yang sering terjadi.

Baik permasalahan yang terjadi di Pemerintah Daerah maupun bagi tenaga non ASN yang tidak lulus seleksi PPPK 2022.

Dalam Rapat Koordinasi Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (APKASI) dan Kementerian PANRB pada 21 September 2022 telah disampaikan tujuh solusi terkait nasib honorer 2023 yang tidak lulus PPPK 2022.

Permasalahan umum yang sering terjadi di daerah, seperti terbatasnya anggaran untuk memberikan gaji non PNS dan non ASN.

Kemudian adanya titipan pegawai kepada Kepala Daerah untuk diangkat menjadi ASN sehingga jumlah tenaga non pemerintah semakin bertambah.

Plt Kepala BKN, Bima Haria Wibisana menjelaskan fokus penyelesaian non ASN dibagi menjadi dua kelompok, yaitu:

  • pegawai yang telah mengikuti tes dan sudah lulus serta ada formasinya tetapi tidak pernah diusulkan, misal guru dan
  • jumlah pendataan non pemerintah saat ini ditambah dengan jumlah data yang telah ada dalam database BKN.
Halaman berikutnya

Sebelum mengetahui tujuh nasib honorer..

Berita Terkait

PPPK Mendapatkan Kabar Gembira Terkait Masa Kontrak, Cek Syarat dan Mekanismenya!
2 Kabar Buruk untuk Guru Honorer Menjelang Pendaftaran CPNS dan PPPK 2024
Ketetapan Presiden Untuk Guru dan Kepala Sekolah Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi di Juni 2024
Perbedaan PPG Daljab Tahun 2024 dengan 2023, Guru Wajib Tahu!
Menteri Keuangan Bocorkan Jadwal Pencairan Gaji ke 13 untuk Guru Sertifikasi dan Non Sertifikasi
Undang-Undang Baru Terbit, PPPK dan PNS Kini Nyaris Tak Ada Bedanya
Pengumuman Resmi Kemendikbud untuk Guru Sertifikasi dan Nonsertifikasi Bersiap 25 April 2024
Keterangan Kemenkeu Tentang Jadwal Pencairan Tambahan 1 Bulan TPG dan Tamsil untuk Guru Sertifikasi dan Non Sertifikasi
Berita ini 62 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 26 April 2024 - 11:35 WIB

PPPK Mendapatkan Kabar Gembira Terkait Masa Kontrak, Cek Syarat dan Mekanismenya!

Jumat, 26 April 2024 - 10:37 WIB

2 Kabar Buruk untuk Guru Honorer Menjelang Pendaftaran CPNS dan PPPK 2024

Jumat, 26 April 2024 - 10:01 WIB

Ketetapan Presiden Untuk Guru dan Kepala Sekolah Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi di Juni 2024

Kamis, 25 April 2024 - 11:07 WIB

Perbedaan PPG Daljab Tahun 2024 dengan 2023, Guru Wajib Tahu!

Kamis, 25 April 2024 - 10:25 WIB

Menteri Keuangan Bocorkan Jadwal Pencairan Gaji ke 13 untuk Guru Sertifikasi dan Non Sertifikasi

Kamis, 25 April 2024 - 09:55 WIB

Pengumuman Resmi Kemendikbud untuk Guru Sertifikasi dan Nonsertifikasi Bersiap 25 April 2024

Rabu, 24 April 2024 - 11:42 WIB

Keterangan Kemenkeu Tentang Jadwal Pencairan Tambahan 1 Bulan TPG dan Tamsil untuk Guru Sertifikasi dan Non Sertifikasi

Rabu, 24 April 2024 - 11:00 WIB

Guru Sertifikasi Mendapatkan Kabar gembira, Tunjangan Sertifikasi Triwulan 1 Sudah Mulai Pencairan Update 24 April

Berita Terbaru