7 Perbedaan PNS dan PPPK : Batas Usia, Gaji dan Tunjangan Serta Kedudukan

- Editor

Jumat, 17 Juni 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Perbedaan PNS dan PPPK 

Gaji dan Tunjangan PNS dan PPPK

PNS

  1. Gaji
  2. Tunjangan Kinerja
  3. Tunjangan Kemahalan
  4. Gaji Pokok
  5. Tunjangan Keluarga
  6. Tunjangan Pangan
  7. Tunjangan Jabatan
  8. Tunjangan Kinerja (bagi PNS di Pemerintah Pusat)
  9. Tambahan Penghasilan Pegawai (bagi PNS di Pemerintah Daerah)
  10. Tunjangan Resiko/Bahaya (bagi jabatan tertentu)
  11. Tunjangan Khusus (bagi PNS dengan kondisi khusus)
  12. Tunjangan Profesi (bagi Guru dan Dosen)

(PP No 11/2017 jo PP No 17/2020, Perpres tentang Gaji dan Tunjangan PNS)

PPPK

  1. Gaji Pokok
  2. Tunjangan Kinerja
  3. Tunjangan Kemahalan
  4. Gaji Pokok
  5. Tunjangan Keluarga
  6. Tunjangan Pangan
  7. Tunjangan Jabatan
  8. Tunjangan Kinerja (bagi PPPK di Pemerintah Pusat)
  9. Tambahan Penghasilan Pegawai (bagi PPPK di Pemerintah Daerah)
  10. Tunjangan Resiko/Bahaya (bagi jabatan tertentu)
  11. Tunjangan Khusus (bagi PPPK dengan kondisi khusus)
  12. Tunjangan Profesi (bagi Guru dan Dosen)

(Peraturan Presiden No. 98/2020 *PP No. 49/2018)

Batas Usia Pensiun PNS dan PPPK

PNS

  1. 58 tahun bagi pejabat administrasi
  2. 60 tahun bagi pejabat pimpinan tinggi
  3. Sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan bagi pejabat fungsional

PPPK

  1. 58 tahun bagi pejabat fungsional ahli muda, oejabat fungsional ahli pratama dan pejabat fungsional kategori keterampilan.
  2. 60 tahun bagi pejabat pimpinan tinggi dan pejabat fungsional madya
  3. 65 tahun bagi yang memangku jabatan fungsional ahli utama

(UU No 5/2014 tentang ASN)

Demikian artikel mengenai Perbedaan PNS dan PPPK. Semoga bermanfaat

(smo/smo)

Ingin Mendapatkan Pelatihan Reguler (32 JP) Bersertifikat Tiap Bulannya?

dan VIP Seminar Nasional Setiap Bulan?

Ayo Daftar Member Semesteran e-Guru.id (6 Bulan) ! Sekarang Juga!

KLIK DISINI UNTUK MENDAFTAR!

Berita Terkait

Kabar Gembira untuk Guru TK, SD, SMP, dan SMA/SMK Baik Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi , Agenda Penting Dimulai 4 Mei 2024
Bagaimana Nasib Pencairan Tambahan 100% 1 Bulan TPG ? Ini Regulasi Yang Berlaku Sebenarnya!
Terungkap 2 Penyebab Guru Honorer Belum Diangkat PPPK, Wajib Diperhatikan!
Update Terbaru, MenPAN RB Beri Keterangan : CPNS dan PPPK 2024 Segera Dibuka Setelah Hal Ini Selesai!
Kemdikbud Beri 2 Kabar Gembira untuk Semua Guru Sertifikasi maupun Non Sertifikasi Jenjang PAUD, SD, dan SMP
Cara Mengetahui NIP dan Lokasi Penempatan PPPK Guru Meskipun Belum Penyerahan SK
Update Pencairan Gaji Rapelan dan Tunjangan Guru Tw 1 di Berbagai Daerah Terhitung Awal Mei
Kabar Gembira Khusus Guru Non Sertifikasi dari Ditjen GTK, Segera Cek Per 6 Mei 2024
Berita ini 26 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 3 Mei 2024 - 10:56 WIB

Kabar Gembira untuk Guru TK, SD, SMP, dan SMA/SMK Baik Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi , Agenda Penting Dimulai 4 Mei 2024

Jumat, 3 Mei 2024 - 10:34 WIB

Bagaimana Nasib Pencairan Tambahan 100% 1 Bulan TPG ? Ini Regulasi Yang Berlaku Sebenarnya!

Jumat, 3 Mei 2024 - 06:52 WIB

Terungkap 2 Penyebab Guru Honorer Belum Diangkat PPPK, Wajib Diperhatikan!

Kamis, 2 Mei 2024 - 11:04 WIB

Update Terbaru, MenPAN RB Beri Keterangan : CPNS dan PPPK 2024 Segera Dibuka Setelah Hal Ini Selesai!

Kamis, 2 Mei 2024 - 10:22 WIB

Kemdikbud Beri 2 Kabar Gembira untuk Semua Guru Sertifikasi maupun Non Sertifikasi Jenjang PAUD, SD, dan SMP

Rabu, 1 Mei 2024 - 10:14 WIB

Update Pencairan Gaji Rapelan dan Tunjangan Guru Tw 1 di Berbagai Daerah Terhitung Awal Mei

Selasa, 30 April 2024 - 10:32 WIB

Kabar Gembira Khusus Guru Non Sertifikasi dari Ditjen GTK, Segera Cek Per 6 Mei 2024

Selasa, 30 April 2024 - 09:53 WIB

Bulan Mei Guru dan Kepala Sekolah Siap Mendapatkan TPP Namun  Ada Yang Tidak, Bagaimana Regulasi Sebenarnya?

Berita Terbaru