7 Langkah Setelah Dinyatakan Lulus Seleksi Administrasi PPG Agar Dinyatakan Lulus Seleksi Akademik PPG Tahun 2023

- Editor

Rabu, 12 Juli 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Seperti yang sudah kita ketahui bersama setelah dinyatakan lulus seleksi administrasi langkah selanjutnya adalah mengikuti seleksi akademik PPG Daljab tahun 2023.

Terdapat beberapa langkah yang perlu dipersiapkan bagi Anda yang akan mengikuti ujian seleksi akademik, terdapat 7 langkah. 

Apa saja 7 langkah tersebut? Yuk simak informasi selengkapnya berikut ini.

Sebagai informasi sesuai dengan Surat Edaran Kemendikbud Ristek Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan nomor 1264/B2/GT.00.05/2023 Tertanggal 8 Juli 2023. Tentang pengumuman hasil seleksi administrasi PPG dalam jabatan tahap 2 tahun 2023.

Bahwa pelaksanaan seleksi akademik dilaksanakan secara luring berbasis TUK atau di Tempat Uji Kompetensi.

Yang mana artinya bahwa tempat ujiannya ditentukan oleh panselnas, bukan di rumah atau masing masing peserta. 

7 Langkah Setelah Dinyatakan Lulus Seleksi Administrasi PPG Agar Dinyatakan Lulus Seleksi Akademik PPG Tahun 2023

1.Melakukan Pemutakhiran Nomor (Whatsapp)

Setelah Anda memastikan anda telah lulus seleksi administrasi, yang dapat anda cek melalui akun SIMPKB nya masing masing.

Langkah pertama selanjutnya adalah melakukan pemutakhiran nomor telepon seluler yang terhubung dengan whatsapp, tentunya juga melalui akun SIMPKB tepatnya di menu profil.

Hal ini bertujuan agar apabila anda melakukan pergantian nomor, untuk meminimalisir informasi tidak sampai kepada Anda.

2. Melakukan Update Pas Foto

Meski dalam Surat Edaran Kemendikbud Ristek Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan nomor 1264/B2/GT.00.05/2023 Tertanggal 8 Juli 2023. Tentang pengumuman hasil seleksi administrasi PPG dalam jabatan tahap 2 tahun 2023.

Belum ada ketentuan pas foto dengan ketentuan seperti apa, tentu yang perlu diingat bahwa gunakanlah pas foto dengan foto terbaru.

Biasanya ketentuannya tidak jauh jauh dari menggunakan seragam, atau menggunakan atas hitam dan jilbab hitam bagi perempuan yang berhijab.

3. Menautkan belajar.id pada Profil SIMPKB

Hal ini juga wajib dilakukan sebelum dilaksanakannya seleksi akademik, yaitu menautkan belajar.id pada profil SIMPKB Anda masing – masing.

4. Mencetak Kartu Peserta

Setelah 3 step tersebut diatas telah anda penuhi nantinya anda diminta untuk mencetak kartu ujian yang dapat diunduh juga melalui akun SIMPKB.

Di dalam kartu ujian akan tertulis secara rinci mulai dari jadwal ujian, hari, tanggal, sesi, hingga tempat anda melakukan ujian.

Hal ini akan membantu Anda dalam menyiapkan diri, kalau kalau ternyata tempat ujian jaraknya jauh dari rumah, Anda bisa mengantisipasi jam berangkat agar sampai tepat waktu di tempat ujian dan pastikan tidak salah membaca jadwal ujian.

Halaman selanjutnya,

5. Belajar dengan Tekun..

Berita Terkait

Ditandatangani Menkeu Sri Mulyani, Berikut Gaji Pokok Terbaru 2025 untuk Tenaga Honorer Setiap Daerah
Info Terkini! Gaji Pensiunan PNS Naik 16 Persen Tahun 2025, Berikut Penjelasan TASPEN…
Juknis Gaji ke-13 untuk Pensiunan PNS Resmi Ditetapkan Menkeu Sri Mulyani, Berikut Ketentuan dan Nominalnya….
Diresmikan Negara, Usia Pensiun PNS dan PPPK Tidak Lagi 60 Tahun Diubah Menjadi…
Uang Askem untuk Pensiun PNS Golongan I, II, III, dan IV Ditandatangani Sri Mulyani, Dicairkan Taspen Keadaan Berikut…
Perhatikan! Berikut 3 Kategori Penerima Tambahan 2 Bulan Tunjangan Sertifikasi Guru dalam Pencairan THR 2025
Menteri Keuangan Resmikan Pencairan Tambahan Penghasilan Tunjangan Sertifikasi Guru 2025
2 Kabar Gembira Tanggal 8 April 2025 untuk Guru Penerima Tunjangan Sertifikasi Guru
Berita ini 4,033 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 8 April 2025 - 19:30 WIB

Ditandatangani Menkeu Sri Mulyani, Berikut Gaji Pokok Terbaru 2025 untuk Tenaga Honorer Setiap Daerah

Selasa, 8 April 2025 - 19:13 WIB

Info Terkini! Gaji Pensiunan PNS Naik 16 Persen Tahun 2025, Berikut Penjelasan TASPEN…

Selasa, 8 April 2025 - 19:03 WIB

Juknis Gaji ke-13 untuk Pensiunan PNS Resmi Ditetapkan Menkeu Sri Mulyani, Berikut Ketentuan dan Nominalnya….

Selasa, 8 April 2025 - 18:52 WIB

Diresmikan Negara, Usia Pensiun PNS dan PPPK Tidak Lagi 60 Tahun Diubah Menjadi…

Selasa, 8 April 2025 - 18:33 WIB

Uang Askem untuk Pensiun PNS Golongan I, II, III, dan IV Ditandatangani Sri Mulyani, Dicairkan Taspen Keadaan Berikut…

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis