7 Jenis Tarian Ini Cocok Digunakan Sebagai Pengisi Acara Perpisahan Sekolah

- Editor

Senin, 6 Juni 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

4. Tari Jaipong

Tari Jaipong merupakan salah satu jenis tari yang berasal dari Jawa Barat. Tari jaipong ini dibawakan dengan gerakan tari yang dinamis dan atraktif. Selain itu, tarian ini juga menggabungkan unsur tari dan unsur pencak silat. Sehingga ketika menyaksikan pementasan tari ini maka beberapa gerakannya tegas seperti gerakan pencak silat.

Tari Jaipong juga terkenal karena biasa dipentaskan untuk menyambut tamu besar negara. Sehingga dengan demikian tari jaipong ini dapat dijadikan sebagai salah satu pilihan untuk mengisi acara perpisahan sekolah.

5. Tari Serimpi

Tari serimpi merupakan salah satu jenis tari yang berasal dari Yogyakarta yang dapat dijadikan sebagai salah satu alternatif untuk mengisi acara perpisahan sekolah. Tari serimpi ini dikenal memiliki gerakan yang luwes dan lemah lembut.

6. Tari Yapong

Tari yapong merupakan salah satu jenis tari kontemporer yang melambangkan pergaulan masyarakat Betawi. Dalam tarian ini para penari berekspresi gembira dan memainkan tangan serta kakinya secara bergantian. Tarian ini sangat cocok diguakan sebagai pengisi acara perpisahan sekolah.

7. Tari Topeng

Tari topeng merupakan salah satu jenis tari yang berasal dari daerah Cirebon. Tari topeng ini sangat cocok diguakan sebagai salah satu referensi untuk mengisi acara perpisahan sekolah.

Pada pementasannya para penari topeng biasanya mengenakan 5 jenis topeng yang berbeda-beda yang mana pada setiap topeng memiliki nama dan wataknya masing masing. Topeng panji menyimbolkan bayi yang masih bersih dari dosa, topeng pamindo merupakan kesatria, serta topeng patih menggambarkan kedewasaan*.

Daftar Sekarang Juga! Jadilah Member e-Guru.id Untuk Meningkatkan Pengetahuan Serta Kemampuan Anda Agar Bisa Menjadi Pendidik Yang Hebat. Dapatkan Berbagai Macam Pelatihan Gratis Serta Berbagai Bonus Lainnya. Daftar Sekarang dan Dapatkan Diskon Hingga 50%

DAFTAR SEKARANG

Penulis : (EYN)

Berita Terkait

Resmi Surat Edaran Pemda, Kabar Pahit Bagi Guru Honorer Belum Masuk Dapodik dan Database BKN
4 Kriteria Guru 100% Dipanggil PPG Dalam Jabatan  2024, Apakah Anda Termasuk?
PPPK Mendapatkan Kabar Gembira Terkait Masa Kontrak, Cek Syarat dan Mekanismenya!
2 Kabar Buruk untuk Guru Honorer Menjelang Pendaftaran CPNS dan PPPK 2024
Ketetapan Presiden Untuk Guru dan Kepala Sekolah Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi di Juni 2024
Perbedaan PPG Daljab Tahun 2024 dengan 2023, Guru Wajib Tahu!
Menteri Keuangan Bocorkan Jadwal Pencairan Gaji ke 13 untuk Guru Sertifikasi dan Non Sertifikasi
Undang-Undang Baru Terbit, PPPK dan PNS Kini Nyaris Tak Ada Bedanya
Berita ini 3,524 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 27 April 2024 - 11:00 WIB

Resmi Surat Edaran Pemda, Kabar Pahit Bagi Guru Honorer Belum Masuk Dapodik dan Database BKN

Sabtu, 27 April 2024 - 10:13 WIB

4 Kriteria Guru 100% Dipanggil PPG Dalam Jabatan  2024, Apakah Anda Termasuk?

Jumat, 26 April 2024 - 11:35 WIB

PPPK Mendapatkan Kabar Gembira Terkait Masa Kontrak, Cek Syarat dan Mekanismenya!

Jumat, 26 April 2024 - 10:37 WIB

2 Kabar Buruk untuk Guru Honorer Menjelang Pendaftaran CPNS dan PPPK 2024

Jumat, 26 April 2024 - 10:01 WIB

Ketetapan Presiden Untuk Guru dan Kepala Sekolah Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi di Juni 2024

Kamis, 25 April 2024 - 10:25 WIB

Menteri Keuangan Bocorkan Jadwal Pencairan Gaji ke 13 untuk Guru Sertifikasi dan Non Sertifikasi

Kamis, 25 April 2024 - 09:57 WIB

Undang-Undang Baru Terbit, PPPK dan PNS Kini Nyaris Tak Ada Bedanya

Kamis, 25 April 2024 - 09:55 WIB

Pengumuman Resmi Kemendikbud untuk Guru Sertifikasi dan Nonsertifikasi Bersiap 25 April 2024

Berita Terbaru