62.465 Guru P1 Hasil Seleksi PPPK Dapat Penempatan Tahun Ini, PGRI Terus Pantau Perkembangan

- Editor

Jumat, 24 Maret 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Syarat Mutasi PNS, Berikut Dokumen yang Harus Disiapkan

Syarat Mutasi PNS, Berikut Dokumen yang Harus Disiapkan

Dirjen GTK Kemendikbud Ristek Prof Nunuk Suryani memastikan 62.465 guru Prioritas 1 (P1) hasil seleksi PPPK 2021 yang belum mendapatkan penempatan akan segera ditempatkan tahun ini.

“Dari 193.954 P1 masih tersisa 62.645 yang tidak mendapatkan formasi PPPK 2022. Nah, ini target kami diselesaikan di PPPK guru 2023,” urai Prof Nunuk Suryani, di Gedung D Kemendikbudristek, Jakarta, Selasa, 21 Maret 2023.

Nunuk mengungkapkan 60 ribu lebih guru tersebut belum mendapat penempatan karena mereka merupakan guru dengan mata pelajaran ‘gemuk’. Guru-guru tersebut sebagian besar mengajar mata pelajaran bahasa Inggris, prakarya dan kewirausahaan, dan lainnya.

Dia menyebut guru di mata-mata pelajaran tersebut banyak yang lolos seleksi PPPK. Namun, perlu upaya lebih agar guru-guru tersebut mendapatkan penempatan.

“Kemendikbudristek akan menyiapkan regulasi mengenai linearitas sehingga lebih fleksibel,” kata dia.

Nunuk mencontohkan guru honorer bahasa Inggris yang selama ini menjadi wali kelas di SD ketika ada perekrutan PPPK 2021/2022, mereka terpaksa melamar di jenjang SMP dan SMA. Sebab, formasi bahasa Inggris tidak tersedia di SD.

Dia mengatakan dengan adanya Kurikulum Merdeka sangat memungkinkan guru bahasa Inggris mengajar di SD. Tentunya, setelah ada penyesuaian linearitas.

Nunuk memastikan Kemendikbudristek bersama Panitia Seleksi Nasional (Panselnas) CASN terus mencari cara agar P1 bisa mendapatkan penempatan. Pihaknya menargetkan seluruhnya bisa tuntas pada 2023.

Dia mengatakan bila masalah guru honorer belum selesai, rekrutmen ASN CPNS maupun seleksi PPPK dari jalur pendidikan profesi guru (PPG) belum bisa dilaksanakan.

“Kami mohon dukungannya untuk menyelesaikan tugas menuntaskan P1 ini. Percayalah Kemendikbudristek tidak akan membiarkan P1 tanpa kejelasan status, mekanismenya sudah kami pikirkan,” tutur Nunuk.

PGRI Jateng
Ketua PGRI Jateng, Dr Muhdi, memberikan apresiasi luar biasa atas kebijakan Dirjen GTK dalam mengatasi masalah guru P1 ini. Kebijakan ini sangat dinantikan guru-guru P1 yang lolos tahun 2021, dan tentu saja pelamar P1 P3K 2022 yang batal penempatan.

Halaman Selanjutnya

“PGRI menyambut hangat kebijakan pemerintah dalam mengatasi guru P1 dalam ASN P3K ini.

Berita Terkait

Resmi Surat Edaran Pemda, Kabar Pahit Bagi Guru Honorer Belum Masuk Dapodik dan Database BKN
4 Kriteria Guru 100% Dipanggil PPG Dalam Jabatan  2024, Apakah Anda Termasuk?
PPPK Mendapatkan Kabar Gembira Terkait Masa Kontrak, Cek Syarat dan Mekanismenya!
2 Kabar Buruk untuk Guru Honorer Menjelang Pendaftaran CPNS dan PPPK 2024
Ketetapan Presiden Untuk Guru dan Kepala Sekolah Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi di Juni 2024
Perbedaan PPG Daljab Tahun 2024 dengan 2023, Guru Wajib Tahu!
Menteri Keuangan Bocorkan Jadwal Pencairan Gaji ke 13 untuk Guru Sertifikasi dan Non Sertifikasi
Undang-Undang Baru Terbit, PPPK dan PNS Kini Nyaris Tak Ada Bedanya
Berita ini 89 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 27 April 2024 - 11:00 WIB

Resmi Surat Edaran Pemda, Kabar Pahit Bagi Guru Honorer Belum Masuk Dapodik dan Database BKN

Sabtu, 27 April 2024 - 10:13 WIB

4 Kriteria Guru 100% Dipanggil PPG Dalam Jabatan  2024, Apakah Anda Termasuk?

Jumat, 26 April 2024 - 11:35 WIB

PPPK Mendapatkan Kabar Gembira Terkait Masa Kontrak, Cek Syarat dan Mekanismenya!

Jumat, 26 April 2024 - 10:37 WIB

2 Kabar Buruk untuk Guru Honorer Menjelang Pendaftaran CPNS dan PPPK 2024

Jumat, 26 April 2024 - 10:01 WIB

Ketetapan Presiden Untuk Guru dan Kepala Sekolah Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi di Juni 2024

Kamis, 25 April 2024 - 10:25 WIB

Menteri Keuangan Bocorkan Jadwal Pencairan Gaji ke 13 untuk Guru Sertifikasi dan Non Sertifikasi

Kamis, 25 April 2024 - 09:57 WIB

Undang-Undang Baru Terbit, PPPK dan PNS Kini Nyaris Tak Ada Bedanya

Kamis, 25 April 2024 - 09:55 WIB

Pengumuman Resmi Kemendikbud untuk Guru Sertifikasi dan Nonsertifikasi Bersiap 25 April 2024

Berita Terbaru