62.465 Guru P1 Hasil Seleksi PPPK Dapat Penempatan Tahun Ini, PGRI Terus Pantau Perkembangan

- Editor

Jumat, 24 Maret 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Syarat Mutasi PNS, Berikut Dokumen yang Harus Disiapkan

Syarat Mutasi PNS, Berikut Dokumen yang Harus Disiapkan

Dirjen GTK Kemendikbud Ristek Prof Nunuk Suryani memastikan 62.465 guru Prioritas 1 (P1) hasil seleksi PPPK 2021 yang belum mendapatkan penempatan akan segera ditempatkan tahun ini.

“Dari 193.954 P1 masih tersisa 62.645 yang tidak mendapatkan formasi PPPK 2022. Nah, ini target kami diselesaikan di PPPK guru 2023,” urai Prof Nunuk Suryani, di Gedung D Kemendikbudristek, Jakarta, Selasa, 21 Maret 2023.

Nunuk mengungkapkan 60 ribu lebih guru tersebut belum mendapat penempatan karena mereka merupakan guru dengan mata pelajaran ‘gemuk’. Guru-guru tersebut sebagian besar mengajar mata pelajaran bahasa Inggris, prakarya dan kewirausahaan, dan lainnya.

Dia menyebut guru di mata-mata pelajaran tersebut banyak yang lolos seleksi PPPK. Namun, perlu upaya lebih agar guru-guru tersebut mendapatkan penempatan.

“Kemendikbudristek akan menyiapkan regulasi mengenai linearitas sehingga lebih fleksibel,” kata dia.

Nunuk mencontohkan guru honorer bahasa Inggris yang selama ini menjadi wali kelas di SD ketika ada perekrutan PPPK 2021/2022, mereka terpaksa melamar di jenjang SMP dan SMA. Sebab, formasi bahasa Inggris tidak tersedia di SD.

Dia mengatakan dengan adanya Kurikulum Merdeka sangat memungkinkan guru bahasa Inggris mengajar di SD. Tentunya, setelah ada penyesuaian linearitas.

Nunuk memastikan Kemendikbudristek bersama Panitia Seleksi Nasional (Panselnas) CASN terus mencari cara agar P1 bisa mendapatkan penempatan. Pihaknya menargetkan seluruhnya bisa tuntas pada 2023.

Dia mengatakan bila masalah guru honorer belum selesai, rekrutmen ASN CPNS maupun seleksi PPPK dari jalur pendidikan profesi guru (PPG) belum bisa dilaksanakan.

“Kami mohon dukungannya untuk menyelesaikan tugas menuntaskan P1 ini. Percayalah Kemendikbudristek tidak akan membiarkan P1 tanpa kejelasan status, mekanismenya sudah kami pikirkan,” tutur Nunuk.

PGRI Jateng
Ketua PGRI Jateng, Dr Muhdi, memberikan apresiasi luar biasa atas kebijakan Dirjen GTK dalam mengatasi masalah guru P1 ini. Kebijakan ini sangat dinantikan guru-guru P1 yang lolos tahun 2021, dan tentu saja pelamar P1 P3K 2022 yang batal penempatan.

Halaman Selanjutnya

“PGRI menyambut hangat kebijakan pemerintah dalam mengatasi guru P1 dalam ASN P3K ini.

Berita Terkait

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN
Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?
Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat
Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!
[Breaking News] Siaran Pers BKN Kriteria Pelamar Tambahan Seleksi PPPK Guru, Ada Kesempatan Ikut Seleksi PPPK Tahap II
Tahun 2025 Guru Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi Akan Sejahtera dengan Program Prioritas Mendikdasmen
Guru Wajib Tahu, Poin Penting dalam PermenPANRB Nomor 21 Tahun 2024 tentang Jabatan Fungsional Guru
4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!
Berita ini 95 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 20 Januari 2025 - 18:16 WIB

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN

Senin, 20 Januari 2025 - 17:51 WIB

Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?

Senin, 20 Januari 2025 - 12:27 WIB

Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat

Senin, 20 Januari 2025 - 11:43 WIB

Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!

Sabtu, 11 Januari 2025 - 15:04 WIB

Tahun 2025 Guru Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi Akan Sejahtera dengan Program Prioritas Mendikdasmen

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis