6 Tahapan Pencairan Gaji Ke-13 PNS, TNI, Polri Beserta Pensiunan Tahun 2022

- Editor

Jumat, 24 Juni 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Skema pencairan gaji ke-13 PNS, TNI, Polri beserta pensiunan pada tahun ini memilki sedikit perbedaan. Ada 6 tahapan yang harus dilakukan oleh ASN agar bisa mendapatkan gaji ke-13 beserta pensiunan.

Gaji ke-13 merupakan salah satu dana yang akan diberikan kepada ASN yang telah mengabdi kepada negara. Hal tersebut merupakan salah satu bentuk kepedulian negara melalui pemerintah untuk para ASN.

Dalam proses pencairan dana tersebut juga membutuhkan waktu yang lama karena harus melewati berbagai macam tahapan serta harus mengikuti regulasi yang sudah dibuatkan sebelumnya.

Berdasarkan peraturan Pemerintah RI Nomor 16 Tahun 2022 pencairan gaji tersebut akan dipastikan cair pada bulan Juli 2022. Akan tetapi untuk mencairkan dana tersebut ada berbagai tahapan yang harus dilalui.

Untuk menindaklanjuti PP RI Nomor 16 Tahun 2022 tersebut terdapat Nota Dinas Direktur Jenderal Perbendaharaan nomor ND 189/PB/2022, ASN haruslah mengetahui proses persiapan pencairan dana tunjangan bagi PNS dan bagi Pensiunan PNS. Dalam surat tersebut terdapat peraturan mengenai beberapa langkah yang harus ditempuh dalam proses mencairkannya kepada daerah sebagai mitra rancangan kerja.

Halaman Selanjutnya

Berikut merupakan 6 tahapan pencairan gaji 13 2022 yang akan di dapatkan PNS, TNI, Polri dan pensiunan diantaranya…

Berita Terkait

Menjelang Penutupan CPNS 2024 e-Materai Masih Eror! BKN Akan Perpanjang Waktu Pendaftaran?
TERBARU, KepmenPAN RB No. 329 Tahun 2024 tentang Penetapan Kebutuhan Formasi PPPK 2024, Simak Apa Saja?
Tutorial Cara Daftar UKPPPG Guru Tertentu 2024 Melalui PMM, Lengkap!
Dimulai Hari Ini dan Batas 16 September, Jangan Lewatkan Baik Guru ASN maupun Non ASN Kecuali Guru SMA/SMK
Begini Cara Cepat Menyelesaikan Pembelajaran Mandiri untuk Piloting PPG Daljab 2024
Kabar Gembira dari MenPAN-RB Khusus Untuk Guru Honorer TK, SD, SMP, hingga SMA/SMK, Cek Segera!
RESMI Ini 4 Kriteria Honorer Yang Bisa Daftar PPPK Guru 2024, Yang Lain Sabar Dulu
Kabar Gembira, Ini Jadwal Pencairan Tunjangan Sertifikasi Triwulan 3 Tahun 2024
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 5 September 2024 - 12:22 WIB

Menjelang Penutupan CPNS 2024 e-Materai Masih Eror! BKN Akan Perpanjang Waktu Pendaftaran?

Rabu, 4 September 2024 - 11:02 WIB

TERBARU, KepmenPAN RB No. 329 Tahun 2024 tentang Penetapan Kebutuhan Formasi PPPK 2024, Simak Apa Saja?

Selasa, 3 September 2024 - 11:22 WIB

Tutorial Cara Daftar UKPPPG Guru Tertentu 2024 Melalui PMM, Lengkap!

Senin, 2 September 2024 - 20:06 WIB

Dimulai Hari Ini dan Batas 16 September, Jangan Lewatkan Baik Guru ASN maupun Non ASN Kecuali Guru SMA/SMK

Senin, 2 September 2024 - 10:29 WIB

Begini Cara Cepat Menyelesaikan Pembelajaran Mandiri untuk Piloting PPG Daljab 2024

Berita Terbaru

Edutainment

5 Ciri Komunikasi Efektif dalam Pembelajaran Berdiferensiasi

Sabtu, 7 Sep 2024 - 11:34 WIB

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis