56.358 Guru Dapat Tunjangan Khusus, SK Sudah Terbit

- Editor

Selasa, 20 Desember 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dana BOS Madrasah Tahap II Rp 747,041 M Cair, Ini Cara Ambil Dananya!

Dana BOS Madrasah Tahap II Rp 747,041 miliar sudah cair. Sempat tertunda karena kebijakan Authomatic Adjusment (AA), dana tersebut kini sudah dikirimkan ke rekening Bank BRI masing-masing sekolah.

Dana BOS tahap II ini disalurkan untuk 48.660 madrasah. Dana tersebut terdiri atas Rp 540,424 miliar untuk BOS pada 23.923 Madrasah Ibtidaiyah (MI), Rp 424,830 miliar untuk BOS pada 16.532 Madrasah Tsanawiyah (MTs), dan Rp 201,586 miliar untuk BOS pada 8.205 Madrasah Aliyah (MA).

Sejak awal November 2022, Kementerian Agama (Kemenag) telah mencairkan Rp 1,166 triliunan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) untuk Madrasah tahap II. Dibagikan melalui tiga bank, dana sebesar Rp 747,041 telah cair terlebih dahulu ke Bank BRI.

Pencairan Dana Dimulai dari Bank BRI

Direktur Kurikulum, Sarana, Kelembagaan, dan Kesiswaan (KSKK) Madrasah Kementerian Agama (Kemenag) M Isom Yusqi menjelaskan, bahwa dana BOS Madrasah Tahap II disalurkan melalui tiga bank. Sebanyak Rp 404,494 Miliar melalui Bank Mandiri, Rp 747,041 Miliar melalui BRI, dan Rp 15,305 Miliar melalui BSI.

“Proses pencairan dana BOS Madrasah melalui BRI sudah selesai. Hari ini, Rp 747,041 miliar Dana Bos Tahap II tersebut, sudah masuk ke rekening madrasah di BRI. Madrasah yang menggunakan BRI bisa melakukan pengecekan dan pencairan,”terang Isom Yusqi dikutip dari laman Kemenag, Selasa (20/12/2022).

Lanjut Isom, dana BOS akan dikirim secara berurutan. Mulai dari Bank BRI, BSI, hingga Mandiri.

“Untuk pencairan dana BOS melalui BSI, diperkirakan masuk rekening madrasah mulai besok. Sedang untuk Bank Mandiri, diperkirakan akan masuk rekening madrasah pada rentang minggu ini juga,”tuturnya.

Sekian informasi terkait dunia pendidikan yaitu tunjangan khusus guru setelah SK sudah terbit, tunjangan profesional guru PAI Non PNS, dan dana bos madrasah tahap II yang akan cair serta cara pengambilan dananya. Semoga bisa memberikan manfaat pengetahuan bagi pembaca.

e-Guru.id menyediakan program membership dengan satu kali membayar gratis pelatihan bersertifikat 32 JP setiap bulannya. Mari bergabung dengan 9000++ di seluruh wilayah Indonesia. Tunggu apalagi DAFTAR SEKARANG

Ingin pelatihan bersertifikat 32 JP? KLIK LINK INI

Ingin dibantu mendaftar member e-Guru.id ? Hubungi wa.me/6285869433931 (Admin Ayu)

(Eva/law)

Berita Terkait

4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!
Mendikdasmen Kembali Mengungkapkan Pentingnya Deep Learning untuk Diterapkan Kedepannya!
Jangan Sampai Salah, Ini Perbedaan e-Kinerja Guru dan Kepala Sekolah Saat Penguploadan Dokumen 
Gebrakan Mendikdasmen Memudahkan Syarat Pencairan Tunjangan Sertifikasi Mulai Tahun 2025
Ini Perbedaan Pengelolaan Kinerja Sebelumnya dengan Pengelolaan Kinerja 2025
Ini 3 Pembaruan Pengelolaan Kinerja Guru, Kepala Sekolah dan Pengawas Sekolah 2025 Kini Menjadi Lebih Sederhana
Link- Link Penting untuk Pendaftaran Seleksi Administrasi PPG Guru Tertentu Tahun 2024
Alur Seleksi Administrasi PPG Guru Tertentu 2024 : Panduan Lengkap
Berita ini 57 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 18 Desember 2024 - 13:26 WIB

4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!

Selasa, 17 Desember 2024 - 10:15 WIB

Mendikdasmen Kembali Mengungkapkan Pentingnya Deep Learning untuk Diterapkan Kedepannya!

Jumat, 13 Desember 2024 - 10:13 WIB

Jangan Sampai Salah, Ini Perbedaan e-Kinerja Guru dan Kepala Sekolah Saat Penguploadan Dokumen 

Kamis, 12 Desember 2024 - 11:07 WIB

Gebrakan Mendikdasmen Memudahkan Syarat Pencairan Tunjangan Sertifikasi Mulai Tahun 2025

Selasa, 10 Desember 2024 - 09:43 WIB

Ini 3 Pembaruan Pengelolaan Kinerja Guru, Kepala Sekolah dan Pengawas Sekolah 2025 Kini Menjadi Lebih Sederhana

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis