Pemerintah pada saat ini tengah meningkatkan kesejahteraan guru. Salah satunya dengan upaya 553 ribu guru Non PNS akan menerima tunjangan profesi guru. Hal tersebut dilakukan sebagai salah satu upaya dalam meningkatkan kualitas kesejatahteraan guru.
Guru non PNS yang akan menerima tunjangan profesi guru tersebut diketahui dari anggaran pendidikan pada tahun 2023 yang cukup besar yaitu Rp 612 triliun seperti yang telah disampaikan oleh Kementrian Keuangan dalam laporan APBN tahun 2023.
Dengan demikian anggaran pendidikan yang diperoleh Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan memiliki angka yang fantastis untuk upaya dalam meningkatkan sumber daya manusia atau SDM.
Peningkatan Sumber Daya Manusia tersebut dilakukan melalui perbaikan dan juga pertumbuhan pada sistem pendidikan yang komprehensif dan juga inovatif. Selain itu, anggaran penddikan kemdikbud juga akan diberikan pada beberapa kategori pada program yang dimiliki oleh Kemdikbud.
Pada anggaran pendidikan Kemdikbud yang sebesar 237 trilliun diperoleh melalui anggaran Belanja Pemerintah Pusat. Anggaran tersebut akan disalurkan pada program Kemdikbud yaitu PIP kepada 20,1 juta siswa dan juga KIP Kuliah kepada 994,3 ribu mahasiswa.
Selanjutnya untuk program tunjangan profesi guru non PNS yang akan dibagikan untuk 553 ribu guru non PNS tersebut, Tunjangan profesi guru pada tahun 2023 diharapkan dapat tersalurkan dengan baik dan juga dapat menunjang peningkatan sumber daya manusia.
Tunjangan sertifikasi guru melalui profesi guru pada tahun 2023 tersebut, menjadi hal yang positif untuk para guru dalam meningkatkan kompetensinya. Selain guru tersebut mendapatkan tunjangna secara finansial, Kemdikbud juga akan meningkatkan program program kependidikan untuk guru dan juga kepala sekolah.
Tujuan dari hal tersebut yaitu dapat memberikan upaya dalam kualitas Sumber Daya Manusia dan kompetensi sekolah dari segi pengajar dan juga dari segi muridnya.
Selain untuk tunjangan profesi guru, juga terdapat beberapa alokasi dana untuk anggaran pendidikan pada tahun 2023. Hal tersebut adalah seperti anggaran transfer ke Daerah sebesar Rp 305 Trilliun.
Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 Selanjutnya