524 Guru Protes Minta Diangkat PPPK

- Editor

Sabtu, 29 Oktober 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Guru Protes – Bulan Oktober ini dikabarkan pendaftaran seleksi untuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK tahun 2022 akan dibuka oleh pemerintah. Banyak sekali berbagai pro dan kontra dari suatu kebijakan pemerintah terkait PPPK 2022. Terdapat informasi 524 guru protes minta diangkat PPPK.

Sejumlah 524 guru yang telah lulus passing grade atau nilai ambang batas meminta kepada Dewan Perwakilan Daerah atau DPD Bengkulu untuk memperjuangkan pengangkatan guru honorer tersebut menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK.

“Guru guru meminta kepada Dewan Perwakilan Daerah Bengkulu untuk menyampaikan aspirasi kepada Kemenpan RB” ujar Yuniana selaku Ketua Persatuan Guru Lulus Passing Grade Bengkulu pada Jumat 28 Oktober 2022.

Hal yang disampaikan tersebut adalah mengenai pengadaan formasi guru dan juga pengangkatan PPPK untuk guru honorer yang telah lulus passing grade atau nilai ambang batas pada seleksi PPPK tahun 2021.

Ahmad Kendi selaku salah satu anggota dari DPD RI Perwakilan Bengkulu mengatakan bahwa pihaknya akan langsung menindaklanjuti aspirasi dari guru honorer tersebut. Ia mengatakan bahwa pihaknya akan membantu untuk memperjuangkan nasib dari 524 guru kepada Kemenpan RB secepatnya.

Pada saat sebelumnya, para guru honorer yang telah lulus passing grade atau nilai ambang batas pada seleksi guru PPPK tersebut juga melakukan unjuk rasa dan meminta Gurbernur Bengkulu untuk mengeluarkan SK atau Surat Keputusan terkait guru honorer.

Unjuk rasa tersebut dilakukan karena hingga saat ini Pemerintah Provinsi Bengkulu belum melakukan pengajuan kuota untuk formasi guru PPPK, padahal untuk wilayah lain di Provinsi Bengkulu telah mengusulkan formasi PPPK kepada Kemenpan RB.

Nadiem Makarim selaku Menteri Pendidikan Kebudayaan, Riset dan Teknologi juga berjanji bahwa guru yang berstatus non ASN yang telah lulus passing grade atau nilai ambang batas akan diprioritaskan dalam pengadaan guru PPPK tahun 2022.

Setelah dilakukan diskusi atau mediasi dengan beberapa pejabat di lingkungan provinsi, Pihaknya akan melakukan diskusi dengan Dikbud atau Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Bengkulu mengenai jumlah guru yang akan dibutuhkan tersebut.

Halaman Selanjutnya

Pengeluaran SK

Berita Terkait

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN
Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?
Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat
Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!
[Breaking News] Siaran Pers BKN Kriteria Pelamar Tambahan Seleksi PPPK Guru, Ada Kesempatan Ikut Seleksi PPPK Tahap II
Tahun 2025 Guru Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi Akan Sejahtera dengan Program Prioritas Mendikdasmen
Guru Wajib Tahu, Poin Penting dalam PermenPANRB Nomor 21 Tahun 2024 tentang Jabatan Fungsional Guru
4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 20 Januari 2025 - 18:16 WIB

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN

Senin, 20 Januari 2025 - 17:51 WIB

Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?

Senin, 20 Januari 2025 - 12:27 WIB

Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat

Senin, 20 Januari 2025 - 11:43 WIB

Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!

Rabu, 15 Januari 2025 - 12:24 WIB

[Breaking News] Siaran Pers BKN Kriteria Pelamar Tambahan Seleksi PPPK Guru, Ada Kesempatan Ikut Seleksi PPPK Tahap II

Berita Terbaru

Advertorial

HHRMA Bali: Jembatan Karier di Industri Perhotelan

Selasa, 11 Feb 2025 - 09:45 WIB

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis