5 Peristiwa Penting dalam Sejarah Hari Guru

- Editor

Kamis, 25 November 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tanggal 25 November adalah hari yang ditetapkan untuk memperingati Hari Guru Nasional. Memperingati Hari Guru merupakan salah satu bentuk ucapan terima kasih, penghormatan, dan penghargaan kepada para guru yang telah berjasa dalam memajukan pendidikan di Indonesia.

Pada tahun ini peringatan Hari Guru Nasional 2021 memiliki tema “Bergerak dengan Hati, Pulihkan Pendidikan”. Para guru telah berjuang untuk kemajuan pendidikan di negara kita, mari kita simak sejarah perjuangan para guru.

  1. Perjuangan di Zaman Hindia Belanda

Sebagai bentuk cinta tanah air, para guru membentuk Persatuan Guru Hindia Belanda (PGHB). PGHB dibentuk pada tahun 1912 dengan salah satu tujuan dalam upaya untuk membebaskan masyarakat Indonesia dari penjajahan. Selain itu juga bertujuan untuk memperjuangkan nasib dari pada anggotanya yang memiliki masalah kesenjangan gaji.

PGHIB memiliki anggota guru dari berbagai kalangan seperti guru desa, guru bantu, kepala sekolah, hingga pemilik sekolah. Seiring berjalannya waktu munculah berbagai organisasi guru yang terdiri dari berbagai kalangan. Organasasi tersebut diantaranya adalah PGB (Persatuan Guru Bantu), PGD (Persatuan Guru Desa), PGAS (Persatuan Guru Ambachtschool), PNS (Perserikatan Normalschool), dan HKSB (Hogere Kweekschool Bond).

2. Vakum Pada Masa Penjajahan Jepang

PGHB mengganti nama menjadi PGI (Persatuan Guru Indonesia) pada tahun 1932. Penggunaan kata “Indonesia” adalah salah satu bentuk mencerminkan semangat kebangsaan. Hal tersebut cukup menggegerkan pemerintah Hindia Belanda karena mereka tidak menyukai kata “Indonesia”.

PGI terbentuk dari 32 organisasi yang memutuskan untuk bersatu. Namun pada saat Indonesia dijajah oleh Jepang, PGI tidak dapat melakukan aktivitas normal karena semua organisasi dan sekolah ditutup atau dilarang oleh Jepang.

3. Kongres Pertama

Setelah terjadinya proklamasi kemerdekaan, PGI mengadakan kongres pertama pada tanggal 24-25 November 2018 di Surakarta. Kongres yang dihadiri oleh para pengurus dan anggota PGI menyepakati bahwa semua organisasi dan kelompok guru yang masih berdasar pada beberapa perbedaan dihapuskan.

4. Terbentuknya PGRI

Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) didirikan pada saat 100 hari pasca proklamasi kemerdekaan Indonesia, tepatnya pada tanggal 25 November 1945. Hal tersebut merupakan awal terbentuknya Hari Guru Nasional yang ditetapkan dalam Keputusan Presiden No.78 Tahun 1994. Tanggal 25 November sebagai Hari Guru Nasional ditetapkan oleh Presiden Soeharto.

5. Terciptanya Lagu Hymne Guru

Lagu Hymne Guru yang sering kita dengarkan ternyata diciptakan dari siulan guru yang bernama Sartono. Sartono merupakan guru dari Madiun dan berhasil memenangkan lomba pada Hari Pendidikan Nasional di tahun 1980, dan mendapatkan hadiah berupa kesempatan terbang ke Jepang untuk melakukan studi banding, selain itu juga mendapatkan sejumlah uang.

Sejarah terbentuknya Hari Guru menjadi arti tersendiri bagi para Guru di Indonesia, sampai saat ini Hari Guru Nasional diperingati pada tanggal 25 November di setiap tahunnya.

Penulis : Eka Susiyanti

Berita Terkait

Penjelasan Ditjen GTK bahwa Guru Honorer Tidak Terakomodasi dalam PPPK 2024 Tidak Akan Menjadi PPPK Paruh Waktu, Kabar Baik atau Kabar Buruk?
Harap Perhatikan, Guru Sertifikasi  Gagal Mendapatkan Pembayaran TPG Triwulan 1 Karena Ini
Benarkah Guru dan Kepala Sekolah Akan Terima 2 Jenis Tunjangan Sebelum Lebaran? Simak Penjelasannya
Pengumuman Penting dari Kemdikbud, Harap Bersiap Guru Sertifikasi dan Non Sertifikasi 28 Maret Besok, Jangan Terlewat!
Segera Cek Saldo, THR Guru PNS dan PPPK Siap Dicairkan 28 Maret untuk Daerah Berikut
Dirjen GTK Menjawab, Nasib Honorer Tidak Masuk Database BKN di Seleksi PPPK 2024
Update, Rincian Kebutuhan PPPK Guru 2024 Jabatan Fungsional Ahli Pertama di Semua Instansi Lengkap!
5 Hari Lagi! Kemenag Salurkan Tunjangan bagi Guru Sesuai PP No.14/2024 Tanpa Perantara
Berita ini 36 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 28 Maret 2024 - 12:02 WIB

Penjelasan Ditjen GTK bahwa Guru Honorer Tidak Terakomodasi dalam PPPK 2024 Tidak Akan Menjadi PPPK Paruh Waktu, Kabar Baik atau Kabar Buruk?

Kamis, 28 Maret 2024 - 10:29 WIB

Harap Perhatikan, Guru Sertifikasi  Gagal Mendapatkan Pembayaran TPG Triwulan 1 Karena Ini

Kamis, 28 Maret 2024 - 09:06 WIB

Benarkah Guru dan Kepala Sekolah Akan Terima 2 Jenis Tunjangan Sebelum Lebaran? Simak Penjelasannya

Rabu, 27 Maret 2024 - 20:52 WIB

Pengumuman Penting dari Kemdikbud, Harap Bersiap Guru Sertifikasi dan Non Sertifikasi 28 Maret Besok, Jangan Terlewat!

Rabu, 27 Maret 2024 - 12:00 WIB

Segera Cek Saldo, THR Guru PNS dan PPPK Siap Dicairkan 28 Maret untuk Daerah Berikut

Rabu, 27 Maret 2024 - 09:32 WIB

Update, Rincian Kebutuhan PPPK Guru 2024 Jabatan Fungsional Ahli Pertama di Semua Instansi Lengkap!

Selasa, 26 Maret 2024 - 11:19 WIB

5 Hari Lagi! Kemenag Salurkan Tunjangan bagi Guru Sesuai PP No.14/2024 Tanpa Perantara

Selasa, 26 Maret 2024 - 11:11 WIB

Kabar Gembira, Tunjangan Sertifikasi Triwulan 1 Tahun 2024 Berpotensi  Lebih Cepat Cair!

Berita Terbaru