Digunakan dalam Mengisi SKP
Bagi guru yang berstatus sebagai pegawai negeri, setiap tahun diwajibkan untuk menyusun SKP (Sasaran Kinerja Pegawai). Ini wajib dilakukan oleh guru dengan status kepegawaian tersebut.
Adapun tujuannya kenapa guru PNS diminta untuk menyusun SKP tersebut adalah untuk mengukur kinerja pegawai. Sebab, sebagai pegawai profesional harus memiliki target-target tertentu dalam kurun waktu tertentu. Ketercapaian target tersebut harus dapat diukur secara nyata.
Nah, Buku Pedoman Guru yang telah dibuat di awal tahun, dapat dimasukkan ke dalam SKP tersebut sebagai hasil publikasi ilmiah. Jadi sebenarnya, banyak sekali manfaat yang akan didapatkan ketiga guru mau menyusun buku tersebut.
Meningkatkan Kualitas Pembelajaran
Manfaat yang pasti dirasakan ketiga guru membuat BPG adalah meningkatnya kualitas pembelajaran di sekolah tempat bertugas. Dengan buku tersebut, guru akan memiliki program-program yang dilakukan seperti program tahunan, program semesteran, analisis tujuan pembelajaran, analisis KKM, dan lain sebagainya. Semua itu sudah pasti akan memberikan dampak besar terhadap kualitas pembelajaran di sekolah tempat mengajar.
Nah, demikian adalah setumpuk manfaat yang akan dirasakan oleh guru ketika dapat membuat Buku Pedoman Guru. Apakah tahun ini Anda sudah menyusunnya?
Daftarkan diri Anda sebagai anggota e-Guru.id dan dapatkan pelatihan gratis setiap bulan untuk meningkatkan kompetensi sebagai pendidik. Caranya, klik pada link ini atau poster berikut untuk gabung menjadi member e-Guru.id!
(shd/shd)
Halaman : 1 2