5 Manfaat Besar Membuat Buku Pedoman Guru di Awal Tahun

- Editor

Kamis, 5 Januari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Digunakan dalam Mengisi SKP

Bagi guru yang berstatus sebagai pegawai negeri, setiap tahun diwajibkan untuk menyusun SKP (Sasaran Kinerja Pegawai). Ini wajib dilakukan oleh guru dengan status kepegawaian tersebut. 

Adapun tujuannya kenapa guru PNS diminta untuk menyusun SKP tersebut adalah untuk mengukur kinerja pegawai. Sebab, sebagai pegawai profesional harus memiliki target-target tertentu dalam kurun waktu tertentu. Ketercapaian target tersebut harus dapat diukur secara nyata. 

Nah, Buku Pedoman Guru yang telah dibuat di awal tahun, dapat dimasukkan ke dalam SKP tersebut sebagai hasil publikasi ilmiah. Jadi sebenarnya, banyak sekali manfaat yang akan didapatkan ketiga guru mau menyusun buku tersebut. 

Meningkatkan Kualitas Pembelajaran 

Manfaat yang pasti dirasakan ketiga guru membuat BPG adalah meningkatnya kualitas pembelajaran di sekolah tempat bertugas. Dengan buku tersebut, guru akan memiliki program-program yang dilakukan seperti program tahunan, program semesteran, analisis tujuan pembelajaran, analisis KKM, dan lain sebagainya. Semua itu sudah pasti akan memberikan dampak besar terhadap kualitas pembelajaran di sekolah tempat mengajar. 

Nah, demikian adalah setumpuk manfaat yang akan dirasakan oleh guru ketika dapat membuat Buku Pedoman Guru. Apakah tahun ini Anda sudah menyusunnya? 

Daftarkan diri Anda sebagai anggota e-Guru.id dan dapatkan pelatihan gratis setiap bulan untuk meningkatkan kompetensi sebagai pendidik. Caranya, klik pada link ini atau poster berikut untuk gabung menjadi member e-Guru.id!

(shd/shd)

Berita Terkait

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN
Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?
Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat
Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!
[Breaking News] Siaran Pers BKN Kriteria Pelamar Tambahan Seleksi PPPK Guru, Ada Kesempatan Ikut Seleksi PPPK Tahap II
Tahun 2025 Guru Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi Akan Sejahtera dengan Program Prioritas Mendikdasmen
Guru Wajib Tahu, Poin Penting dalam PermenPANRB Nomor 21 Tahun 2024 tentang Jabatan Fungsional Guru
4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!
Berita ini 381 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 20 Januari 2025 - 18:16 WIB

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN

Senin, 20 Januari 2025 - 17:51 WIB

Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?

Senin, 20 Januari 2025 - 12:27 WIB

Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat

Senin, 20 Januari 2025 - 11:43 WIB

Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!

Rabu, 15 Januari 2025 - 12:24 WIB

[Breaking News] Siaran Pers BKN Kriteria Pelamar Tambahan Seleksi PPPK Guru, Ada Kesempatan Ikut Seleksi PPPK Tahap II

Berita Terbaru

Advertorial

HHRMA Bali: Jembatan Karier di Industri Perhotelan

Selasa, 11 Feb 2025 - 09:45 WIB

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis