5 Manfaat Besar Membuat Buku Pedoman Guru di Awal Tahun

- Editor

Kamis, 5 Januari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Digunakan dalam Mengisi SKP

Bagi guru yang berstatus sebagai pegawai negeri, setiap tahun diwajibkan untuk menyusun SKP (Sasaran Kinerja Pegawai). Ini wajib dilakukan oleh guru dengan status kepegawaian tersebut. 

Adapun tujuannya kenapa guru PNS diminta untuk menyusun SKP tersebut adalah untuk mengukur kinerja pegawai. Sebab, sebagai pegawai profesional harus memiliki target-target tertentu dalam kurun waktu tertentu. Ketercapaian target tersebut harus dapat diukur secara nyata. 

Nah, Buku Pedoman Guru yang telah dibuat di awal tahun, dapat dimasukkan ke dalam SKP tersebut sebagai hasil publikasi ilmiah. Jadi sebenarnya, banyak sekali manfaat yang akan didapatkan ketiga guru mau menyusun buku tersebut. 

Meningkatkan Kualitas Pembelajaran 

Manfaat yang pasti dirasakan ketiga guru membuat BPG adalah meningkatnya kualitas pembelajaran di sekolah tempat bertugas. Dengan buku tersebut, guru akan memiliki program-program yang dilakukan seperti program tahunan, program semesteran, analisis tujuan pembelajaran, analisis KKM, dan lain sebagainya. Semua itu sudah pasti akan memberikan dampak besar terhadap kualitas pembelajaran di sekolah tempat mengajar. 

Nah, demikian adalah setumpuk manfaat yang akan dirasakan oleh guru ketika dapat membuat Buku Pedoman Guru. Apakah tahun ini Anda sudah menyusunnya? 

Daftarkan diri Anda sebagai anggota e-Guru.id dan dapatkan pelatihan gratis setiap bulan untuk meningkatkan kompetensi sebagai pendidik. Caranya, klik pada link ini atau poster berikut untuk gabung menjadi member e-Guru.id!

(shd/shd)

Berita Terkait

Info Terbaru! Berikut Penetapan Pemberian Tunjangan Khusus bagi Guru PNS Golongan I, II, III, dan IV Kategori Ini
Sudah Ditetapkan, Begini Nasib Honorer R2 dan R3 pada Seleksi PPPK
SAH! Berikut Jadwal Pengangkatan Honorer R2 dan R3 Menjadi PPPK
Resmi! Informasi Gaji ke-13 bagi Pensiunan PNS Golongan I, II, III, dan IV Sebanyak Ini
Perhatikan! Semua Guru ASN Dan PPPK Wajib Lakukan Ini Sebelum Layanan Diblokir
Kabar Gembira! Pencairan Tunjangan Sertifikasi Guru 2025 Makin Lancar
Ditandatangani Menkeu Sri Mulyani, Berikut Gaji Pokok Terbaru 2025 untuk Tenaga Honorer Setiap Daerah
Info Terkini! Gaji Pensiunan PNS Naik 16 Persen Tahun 2025, Berikut Penjelasan TASPEN…
Berita ini 384 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 15 April 2025 - 17:43 WIB

Info Terbaru! Berikut Penetapan Pemberian Tunjangan Khusus bagi Guru PNS Golongan I, II, III, dan IV Kategori Ini

Selasa, 15 April 2025 - 17:34 WIB

Sudah Ditetapkan, Begini Nasib Honorer R2 dan R3 pada Seleksi PPPK

Selasa, 15 April 2025 - 17:27 WIB

SAH! Berikut Jadwal Pengangkatan Honorer R2 dan R3 Menjadi PPPK

Selasa, 15 April 2025 - 09:36 WIB

Resmi! Informasi Gaji ke-13 bagi Pensiunan PNS Golongan I, II, III, dan IV Sebanyak Ini

Selasa, 15 April 2025 - 09:24 WIB

Perhatikan! Semua Guru ASN Dan PPPK Wajib Lakukan Ini Sebelum Layanan Diblokir

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis