5 Kebijakan Kemendikbudristek Perihal Tunjangan untuk Guru di Tahun 2023, Berlaku bagi Honorer!

- Editor

Senin, 9 Januari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kebijakan Tunjangan Guru 2023 – Setidaknya ada lima yang menjadi fokus kebijakan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemdikbudristek) perihal tunjangan guru di Tahun 2023.

Melalui kebijakan-kebijakan ini, timbul berbagai pertanyaan. Salah satunya adalah, apakah kebijakan-kebijakan tersebut pro terhadap guru? Atau sebaliknya?

Diketahui, kesejahteraan bagi para guru bisa diperoleh dari berbagai hal salah satunya tunjangan, seperti tunjangan profesi guru atau TPG yang dikhususkan bagi guru sertifikasi, tunjangan khusus, dan lainnya.

Skema pemberian tunjangan bagi para guru penerima telah diatur sedemikian rupa, termasuk sumber dana yang dipergunakan untuk tunjangan guru.

Untuk tahun 2023, Mendikbudristek, Nadiem Anwar Makarim menyebutkan akan menerapkan kebijakan baru yang lebih baik.

Pada penghujung tahun 2022, Nadiem telah menyebutkan anggaran Kemdikbud untuk tahun 2023. Dari total anggaran tersebut, tunjangan guru masuk dalam kategori anggaran terbesar.

Perlu diketahui, tunjangan guru, tunjangan dosen, KIP, hingga PIP masuk ke dalam kategori pendanaan wajib. Pendanaan wajib inilah yang menjadi anggaran terbesar Kemdikbud.

“Total anggaran Kemdikbud ristek 2023 sekitar Rp80,22 triliun dan komponen terbesar dari sini adalah pendanaan wajib sebesar Rp38,17 triliun,” tutur Nadiem.

Di samping anggaran pendanaan wajib, program prioritas Kemdikbud yakni Merdeka Belajar mendapatkan anggaran sejumlah Rp4, 57 triliun.

Nadiem menyebutkan bahwa nominal anggaran yang telah ditetapkan tersebut digunakan untuk beragam pengembangan di bidang pendidikan, seperti asesmen nasional hingga program Guru Penggerak.

Bukan hanya itu saja, program pendampingan kepada sekolah penggerak yang masuk dalam daerah 3T atau terdepan, terluar, tertingga dan program literasi juga masuk dalam anggaran tersebut.

Terkait penyaluran tunjangan untuk guru, Nadiem menyampaikan kabar gembira lain yang wajib diketahui para guru, khususnya penerima tunjangan.

Halaman berikutnya

Alokasi dana tunjangan..

Berita Terkait

Kabar Gembira Menteri Keuangan Sudah Siapkan Anggaran Untuk Kenaikan Gaji Guru Sertifikasi dan Non Sertifikasi 2025
Guru SD, SMA, dan SMA/SMK Wajib Tahu! 6 Program Prioritas Kemendikdasmen Tahun 2024
Kabar Gembira untuk Guru Sertifikasi maupun Non Sertifikasi Ada Arah Dari Wapres Kepada Menteri Pendidikan
Keterangan Mendikdasmen, Deep Learning Bukan Pengganti Kurikulum Merdeka, Lantas Apa?
Ramai Diperbincangkan Deep Learning, Akan Gantikan Kurikulum Merdeka?
Persiapan Seleksi Kompetensi PPPK Guru 2024, Simak Kisi- Kisi Lengkap Sesuai SK Tahun 2024
Jangan Salah Upload! Ini Persyaratan Administrasi untuk 4 Kategori Pelamar PPPK Guru Tahun 2024
Seleksi PPPK Akan Dibuka Mulai 27 September 2024? Simak Keterangan Selengkapnya!
Berita ini 85 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 19 November 2024 - 10:37 WIB

Kabar Gembira Menteri Keuangan Sudah Siapkan Anggaran Untuk Kenaikan Gaji Guru Sertifikasi dan Non Sertifikasi 2025

Sabtu, 16 November 2024 - 11:45 WIB

Guru SD, SMA, dan SMA/SMK Wajib Tahu! 6 Program Prioritas Kemendikdasmen Tahun 2024

Kamis, 14 November 2024 - 10:23 WIB

Keterangan Mendikdasmen, Deep Learning Bukan Pengganti Kurikulum Merdeka, Lantas Apa?

Rabu, 13 November 2024 - 11:51 WIB

Ramai Diperbincangkan Deep Learning, Akan Gantikan Kurikulum Merdeka?

Rabu, 6 November 2024 - 11:50 WIB

Persiapan Seleksi Kompetensi PPPK Guru 2024, Simak Kisi- Kisi Lengkap Sesuai SK Tahun 2024

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis