5 Hari Lagi! Kemenag Salurkan Tunjangan bagi Guru Sesuai PP No.14/2024 Tanpa Perantara

- Editor

Selasa, 26 Maret 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Direktur Jenderal Pendidikan Islam Muhammad Ali Ramdhani mengatakan pihaknya pasti akan memberikan tunjangan untuk guru menjelang Hari Raya Idul Fitri 2024. Pemberian tunjangan ini sejalan dengan Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2024.

Peraturan tersebut mengatur tentang pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji ke-13 kepada Aparatur Sipil Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan Tahun 2024.

“Kita berikan THR juga kepada guru PAI,” jelas M. Ali Ramdhani dalam keterangan resmi di Jakarta pada Senin, 25 Maret 2024.

Mengingat saat ini sudah mamasuki pertengahan Ramadan 2024, maka Kementerian Agama (Kemenag) telah mendistribusikan anggaran Tunjangan Hari Raya (THR) kepada seluruh satuan kerja di bawah naungannya.

Kemenag Salurkan Tunjangan Secara Langsung Tanpa Perantara

Di bawah satuan kerja binaan Kemenag, ada dua kelompok kategori guru Pendidikan Agama Islam (PAI), yaitu:

  1. Guru PAI yang diangkat oleh Kementerian Agama.
  2. Guru PAI yang pengangkatannya dilakukan oleh Pemerintah Daerah (Pemda).

Kemenag mengaku selama ini tidak membeda-bedakan kesejahteraan guru PAI dalam menyalurkan Tunjangan Profesi Guru (TPG) yang anggaran setiap tahunnya mencapai Rp4,5 triliun.

Meski alokasi anggaran THR guru PAI yang diangkat Kemenag dan Pemda telah Kemenag distribusikan ke Pemda, namun pembayarannya akan dilakukan langsung oleh Kemenag.

“Kami sudah menggelar rapat pimpinan, guru PAI yang diangkat Kemenag ataupun Pemda, THR-nya akan dibayarkan oleh Kementerian Agama,” pungkasnya.

Halaman selanjutnya,

Namun, guru PAI yang diangkat Pemda…

Berita Terkait

Keterangan Mendikdasmen, Deep Learning Bukan Pengganti Kurikulum Merdeka, Lantas Apa?
Ramai Diperbincangkan Deep Learning, Akan Gantikan Kurikulum Merdeka?
Persiapan Seleksi Kompetensi PPPK Guru 2024, Simak Kisi- Kisi Lengkap Sesuai SK Tahun 2024
Jangan Salah Upload! Ini Persyaratan Administrasi untuk 4 Kategori Pelamar PPPK Guru Tahun 2024
Seleksi PPPK Akan Dibuka Mulai 27 September 2024? Simak Keterangan Selengkapnya!
Menjelang Pencairan TPG Tw 3, Tampilan Info GTK Anda ada Yang Berubah? Ini Penjelasannya
10 Kode Proses Pencairan Tunjangan Sertifikasi Guru Triwulan  Tahun 2024, Cek Info GTK Anda!
Wajib Simak, Ini Ketentuan dan Tautan Lapor Diri PPG Bagi Guru Tertentu 2024 Tahap 3
Berita ini 273 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 14 November 2024 - 10:23 WIB

Keterangan Mendikdasmen, Deep Learning Bukan Pengganti Kurikulum Merdeka, Lantas Apa?

Rabu, 13 November 2024 - 11:51 WIB

Ramai Diperbincangkan Deep Learning, Akan Gantikan Kurikulum Merdeka?

Rabu, 6 November 2024 - 11:50 WIB

Persiapan Seleksi Kompetensi PPPK Guru 2024, Simak Kisi- Kisi Lengkap Sesuai SK Tahun 2024

Kamis, 3 Oktober 2024 - 10:38 WIB

Jangan Salah Upload! Ini Persyaratan Administrasi untuk 4 Kategori Pelamar PPPK Guru Tahun 2024

Senin, 23 September 2024 - 11:47 WIB

Seleksi PPPK Akan Dibuka Mulai 27 September 2024? Simak Keterangan Selengkapnya!

Berita Terbaru

Kurikulum Pendidikan

Ramai Diperbincangkan Deep Learning, Akan Gantikan Kurikulum Merdeka?

Rabu, 13 Nov 2024 - 11:51 WIB

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis