Berikut fakta terkait tenaga honorer yang akan diangkat jadi PPPK sebagaimana dikutip dari okezone.com.
1. Kuota Tiap Tahun Tersedia
Anas mengatakan pemerintah setiap tahunnya menyediakan kuota bagi honorer dan tenaga kesehatan agar bisa diangkat sebagai ASN, terutama di luar Pulau Jawa dan daerah terpencil.
2. Banyak yang Minta Pindah Tempat Kerja
Tak sedikit yang kemudian meminta untuk dipindahkan ke kota dan Pulau Jawa. Hal tersebut menyebabkan kekosongan formasi ASN di daerah-daerah.
Jadi pemerataan sumber daya manusia (SDM) sekarang menjadi perhatian utama.
“Akhirnya apa? Formasi di desa-desa di luar Jawa enggak ada ASN-nya, padahal setiap tahun presiden memberikan formasi untuk itu. Jadi problem-nya ternyata bukan hanya kekurangan SDM tapi pemerataan,” ujarnya.
3. Pemberlakuan Sistem Penguncian
Anas dan Badan Kepegawaian Negara (BKN) berencana menerapkan sistem penguncian selama rentang waktu tertentu.
Hal tersebut agar ASN yang diangkat tidak dulu pindah kota, agar formasi ASN di desa dan luar Pulau Jawa tidak hanya dijadikan tempat untuk mendapatkan formasi belaka.
4. Layanan Kesehatan di Desa
Menurut Anas, jika pola demikian terus menerus dibiarkan, maka berapa pun presiden memberikan kuota formasi ASN tidak akan pernah mencukupi.
Hal demikian karena di daerah akan selalu terjadi kekosongan.
“Kalau ini yang terjadi, di desa tidak akan dapat layanan kesehatan yang bagus dan tidak akan mendapatkan guru-guru pendidikan yang bagus, dan presiden minta pemerataan ini ditingkatkan dan dijaga,” kata Anas.
Halaman berikutnya
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya