5 Alasan Kenapa Harus Ikut Seleksi Guru Penggerak

- Editor

Sabtu, 10 Desember 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

4. Mendapat Insentif

Guru Penggerak juga bisa mendapat insentif. Namun besaran jumlah insentif tersebut tidak diatur secara resmi. Diduga, besaran insentif guru yang mengikuti program tersebut disesuaikan dengan daerah masing-masing. 

Namun ketika mengikuti pelatihan, workshop, dan lain sebagainya, dapat dipastikan para peserta Program Guru Penggerak tidak perlu mengeluarkan biaya sepeserpun. Seluruh biaya akomodasi akan diganti. Bahkan jika pelatihan dilakukan secara daring, calon Guru Penggerak akan mendapatkan tunjangan paket data. 

Pada intinya, insentif yang diberikan kepada Guru Penggerak ini tidak diberikan dengan sistem gaji tiap bulan layaknya guru sertifikasi, guru PPPK, atau guru PNS. Namun insentif yang diberikan adalah tunjangan untuk kelancaran dalam menjalankan tugas sebagai Guru Penggerak. 

5. Meningkatkan Kompetensi Guru

Dengan berbagai kegiatan edukatif yang telah disebutkan sebelumnya, Program Guru Penggerak ini sudah pasti akan dapat meningkatkan kompetensi guru. 

Peningkatan kompetensi bagi guru sendiri merupakan hal yang sangat penting, apalagi di era digital seperti ini. Pendidik dituntut untuk mampu menggelar pembelajaran berbasis teknologi, mampu menciptakan pembelajaran yang menyenangkan untuk siswa, dan pembelajaran yang berpusat pada siswa. 

Selain melalui Program Guru Penggerak, peningkatan kompetensi guru juga bisa dilakukan dengan cara mengikuti pelatihan yang diselenggarakan oleh e-Guru.id atau GuruJuara.com. Pelatihan-pelatihan yang diselenggarakan dua lembaga pelatihan tersebut selalu disesuaikan dengan kebutuhan guru untuk menghadapi peserta didik di era modern seperti sekarang ini. 

Demikian tadi adalah sejumlah manfaat mengikuti seleksi Guru Penggerak. Apakah Anda tertarik untuk mengikutinya? 

Daftarkan diri Anda sebagai anggota e-Guru.id dan dapatkan pelatihan gratis setiap bulan untuk meningkatkan kompetensi sebagai pendidik. Caranya, klik pada link ini atau poster berikut untuk gabung menjadi member e-Guru.id!

(shd/shd)

Berita Terkait

Ditandatangani Menkeu Sri Mulyani, Berikut Gaji Pokok Terbaru 2025 untuk Tenaga Honorer Setiap Daerah
Info Terkini! Gaji Pensiunan PNS Naik 16 Persen Tahun 2025, Berikut Penjelasan TASPEN…
Juknis Gaji ke-13 untuk Pensiunan PNS Resmi Ditetapkan Menkeu Sri Mulyani, Berikut Ketentuan dan Nominalnya….
Diresmikan Negara, Usia Pensiun PNS dan PPPK Tidak Lagi 60 Tahun Diubah Menjadi…
Uang Askem untuk Pensiun PNS Golongan I, II, III, dan IV Ditandatangani Sri Mulyani, Dicairkan Taspen Keadaan Berikut…
Perhatikan! Berikut 3 Kategori Penerima Tambahan 2 Bulan Tunjangan Sertifikasi Guru dalam Pencairan THR 2025
Menteri Keuangan Resmikan Pencairan Tambahan Penghasilan Tunjangan Sertifikasi Guru 2025
2 Kabar Gembira Tanggal 8 April 2025 untuk Guru Penerima Tunjangan Sertifikasi Guru
Berita ini 120 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 8 April 2025 - 19:30 WIB

Ditandatangani Menkeu Sri Mulyani, Berikut Gaji Pokok Terbaru 2025 untuk Tenaga Honorer Setiap Daerah

Selasa, 8 April 2025 - 19:13 WIB

Info Terkini! Gaji Pensiunan PNS Naik 16 Persen Tahun 2025, Berikut Penjelasan TASPEN…

Selasa, 8 April 2025 - 19:03 WIB

Juknis Gaji ke-13 untuk Pensiunan PNS Resmi Ditetapkan Menkeu Sri Mulyani, Berikut Ketentuan dan Nominalnya….

Selasa, 8 April 2025 - 18:52 WIB

Diresmikan Negara, Usia Pensiun PNS dan PPPK Tidak Lagi 60 Tahun Diubah Menjadi…

Selasa, 8 April 2025 - 18:33 WIB

Uang Askem untuk Pensiun PNS Golongan I, II, III, dan IV Ditandatangani Sri Mulyani, Dicairkan Taspen Keadaan Berikut…

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis