5 Alasan Kenapa Harus Ikut Seleksi Guru Penggerak

- Editor

Sabtu, 10 Desember 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

4. Mendapat Insentif

Guru Penggerak juga bisa mendapat insentif. Namun besaran jumlah insentif tersebut tidak diatur secara resmi. Diduga, besaran insentif guru yang mengikuti program tersebut disesuaikan dengan daerah masing-masing. 

Namun ketika mengikuti pelatihan, workshop, dan lain sebagainya, dapat dipastikan para peserta Program Guru Penggerak tidak perlu mengeluarkan biaya sepeserpun. Seluruh biaya akomodasi akan diganti. Bahkan jika pelatihan dilakukan secara daring, calon Guru Penggerak akan mendapatkan tunjangan paket data. 

Pada intinya, insentif yang diberikan kepada Guru Penggerak ini tidak diberikan dengan sistem gaji tiap bulan layaknya guru sertifikasi, guru PPPK, atau guru PNS. Namun insentif yang diberikan adalah tunjangan untuk kelancaran dalam menjalankan tugas sebagai Guru Penggerak. 

5. Meningkatkan Kompetensi Guru

Dengan berbagai kegiatan edukatif yang telah disebutkan sebelumnya, Program Guru Penggerak ini sudah pasti akan dapat meningkatkan kompetensi guru. 

Peningkatan kompetensi bagi guru sendiri merupakan hal yang sangat penting, apalagi di era digital seperti ini. Pendidik dituntut untuk mampu menggelar pembelajaran berbasis teknologi, mampu menciptakan pembelajaran yang menyenangkan untuk siswa, dan pembelajaran yang berpusat pada siswa. 

Selain melalui Program Guru Penggerak, peningkatan kompetensi guru juga bisa dilakukan dengan cara mengikuti pelatihan yang diselenggarakan oleh e-Guru.id atau GuruJuara.com. Pelatihan-pelatihan yang diselenggarakan dua lembaga pelatihan tersebut selalu disesuaikan dengan kebutuhan guru untuk menghadapi peserta didik di era modern seperti sekarang ini. 

Demikian tadi adalah sejumlah manfaat mengikuti seleksi Guru Penggerak. Apakah Anda tertarik untuk mengikutinya? 

Daftarkan diri Anda sebagai anggota e-Guru.id dan dapatkan pelatihan gratis setiap bulan untuk meningkatkan kompetensi sebagai pendidik. Caranya, klik pada link ini atau poster berikut untuk gabung menjadi member e-Guru.id!

(shd/shd)

Berita Terkait

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN
Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?
Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat
Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!
[Breaking News] Siaran Pers BKN Kriteria Pelamar Tambahan Seleksi PPPK Guru, Ada Kesempatan Ikut Seleksi PPPK Tahap II
Tahun 2025 Guru Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi Akan Sejahtera dengan Program Prioritas Mendikdasmen
Guru Wajib Tahu, Poin Penting dalam PermenPANRB Nomor 21 Tahun 2024 tentang Jabatan Fungsional Guru
4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!
Berita ini 117 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 20 Januari 2025 - 18:16 WIB

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN

Senin, 20 Januari 2025 - 17:51 WIB

Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?

Senin, 20 Januari 2025 - 12:27 WIB

Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat

Senin, 20 Januari 2025 - 11:43 WIB

Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!

Rabu, 15 Januari 2025 - 12:24 WIB

[Breaking News] Siaran Pers BKN Kriteria Pelamar Tambahan Seleksi PPPK Guru, Ada Kesempatan Ikut Seleksi PPPK Tahap II

Berita Terbaru

Advertorial

HHRMA Bali: Jembatan Karier di Industri Perhotelan

Selasa, 11 Feb 2025 - 09:45 WIB

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis