Ada informasi terbaru dari pemerintah terkait perkembangan tunjangan sertifikasi guru triwulan 1 tahun 2023. Diharapkan para guru selalu update informasi ini sesuai arahan dari pemerintah dan satuan pendidikan masing – masing.
Perlu diketahui bahwa tunjangan sertifikasi guru ini merupakan bentuk perhatian pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan para guru di Indonesia. Tunjangan tersebut dinaungi oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek).
Untuk bisa mendapatkan tunjangan sertifikasi, guru harus memenuhi beberapa persyaratan yang telah diinformasikan melalui petunjuk dan teknis tunjangan sertifikasi guru.
Saat ini tahap perkembangan tunjangan tersebut untuk triwulan 1 tahun 2023 masih menunggu validitas dari info Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK). Kendati demikian, sudah ada sejumlah guru sertifikasi yang statusnya dinyatakan valid pada info GTK. Seperti yang sudah dijelaskan sebelumnya, untuk mengetahui status valid dan tidaknya dapat dilihat di bagian “Catatan Masalah” info GTK. Jika dinyatakan valid, maka akan muncul tulisan “Status Valid” dengan warna biru.
Pada bagian “Catatan Masalah” info GTK, ada beberapa poin yang bisa dilihat yakni; Anomali data hasil validasi, data SIM-Tun tidak terkoneksi dengan Data Pokok Pendidikan (Dapodik), Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan (NUPTK) pada SIM-tun tidak terhubung dengan yang ada pada dapodik. Salah satu penyebabnya adalah NUPTK pada Dapodik tidak valid.
Selain itu juga ada SKTP tidak dapat diterbitkan NUPTK pada SIM-Tun belum terkoneksi dengan NUPTK valid di Dapodik. Pastikan NUPTK Dapodik Valid, lihat hasil validasi NUPTK.
Di sisi lain, pada bagian lain seperti kepegawaian, kelulusan sertifikasi, usia, NUPTK, dan lain – lain tidak valid. Jika menemui hal – hal tersebut di bagian “Catatan Masalah”, guru tidak perlu khawatir. Hal itu karena masih terdapat proses penarikan data.
Ada perbedaan dari segi tampilan maupun status validasi antara info GTK tahun 2023 dengan tahun sebelumnya. Pada info GTK 2023, status valid dan tidaknya ada pada setiap data – data milik guru. Dibandingkan dengan tahun sebelumnya, di tahun 2023 ini penilaian status validasi guru sertifikasi lebih detail.
Halaman Selanjutnya
Perkembangan Tunjangan Sertifikasi Guru
Halaman : 1 2 Selanjutnya