Wajib Tau! Berikut Nominal Tunjangan PNS BKN

- Editor

Rabu, 15 Februari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

7. Untuk tunjangan pegawai PNS di lingkungan BKN dengan Kelas Jabatan 7 akan mendapatkan sebesar Rp 3.915.950

8. Untuk tunjangan pegawai PNS di lingkungan BKN dengan Kelas Jabatan 8 akan mendapatkan sebesar Rp 4.595.150

9. Untuk tunjangan pegawai PNS di lingkungan BKN dengan Kelas Jabatan 9 akan mendapatkan sebesar Rp 5.079.200

10. Untuk tunjangan pegawai PNS di lingkungan BKN dengan Kelas Jabatan 10 akan mendapatkan sebesar Rp 5.979.200

11. Untuk tunjangan pegawai PNS di lingkungan BKN dengan Kelas Jabatan 11 akan mendapatkan sebesar Rp 8.757.600

12. Untuk tunjangan pegawai PNS di lingkungan BKN dengan Kelas Jabatan 12 akan mendapatkan sebesar Rp 9.896.000

13. Untuk tunjangan pegawai PNS di lingkungan BKN dengan Kelas Jabatan 13 akan mendapatkan sebesar Rp 10.936.000

14. Untuk tunjangan pegawai PNS di lingkungan BKN dengan Kelas Jabatan 14 akan mendapatkan sebesar Rp 17.064.000

15. Untuk tunjangan pegawai PNS di lingkungan BKN dengan Kelas Jabatan 15 akan mendapatkan sebesar Rp 19.280.000

16. Untuk tunjangan pegawai PNS di lingkungan BKN dengan Kelas Jabatan 16 akan mendapatkan sebesar Rp 27.577.500

17. Untuk tunjangan pegawai PNS di lingkungan BKN dengan Kelas Jabatan 17 akan mendapatkan sebesar Rp 33.240.000

Itulah rincian nominal tunjangan PNS BKN yang wajib diketahui oleh para pegawai atau yang berminat untuk bekerja di wilayah BKN.

Daftarkan diri Anda sebagai anggota e-Guru.id dan dapatkan pelatihan gratis setiap bulan untuk meningkatkan kompetensi sebagai pendidik. Caranya, klik pada link ini atau poster berikut untuk gabung menjadi member e-Guru.id!

Untuk update informasi terbaru mengenai guru dan pendidikan simak selengkapnya di Naikpangkat.com. Mari bergabung di Grup Telegram “NaikPangkat.Com – Portal Media Online”, cara klik link https://t.me/naikpangkatdotcom kemudian join.

(RAW)

Berita Terkait

4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!
Mendikdasmen Kembali Mengungkapkan Pentingnya Deep Learning untuk Diterapkan Kedepannya!
Jangan Sampai Salah, Ini Perbedaan e-Kinerja Guru dan Kepala Sekolah Saat Penguploadan Dokumen 
Gebrakan Mendikdasmen Memudahkan Syarat Pencairan Tunjangan Sertifikasi Mulai Tahun 2025
Ini Perbedaan Pengelolaan Kinerja Sebelumnya dengan Pengelolaan Kinerja 2025
Ini 3 Pembaruan Pengelolaan Kinerja Guru, Kepala Sekolah dan Pengawas Sekolah 2025 Kini Menjadi Lebih Sederhana
Link- Link Penting untuk Pendaftaran Seleksi Administrasi PPG Guru Tertentu Tahun 2024
Alur Seleksi Administrasi PPG Guru Tertentu 2024 : Panduan Lengkap
Berita ini 13 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 18 Desember 2024 - 13:26 WIB

4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!

Selasa, 17 Desember 2024 - 10:15 WIB

Mendikdasmen Kembali Mengungkapkan Pentingnya Deep Learning untuk Diterapkan Kedepannya!

Jumat, 13 Desember 2024 - 10:13 WIB

Jangan Sampai Salah, Ini Perbedaan e-Kinerja Guru dan Kepala Sekolah Saat Penguploadan Dokumen 

Kamis, 12 Desember 2024 - 11:07 WIB

Gebrakan Mendikdasmen Memudahkan Syarat Pencairan Tunjangan Sertifikasi Mulai Tahun 2025

Rabu, 11 Desember 2024 - 09:47 WIB

Ini Perbedaan Pengelolaan Kinerja Sebelumnya dengan Pengelolaan Kinerja 2025

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis