7. Untuk tunjangan pegawai PNS di lingkungan BKN dengan Kelas Jabatan 7 akan mendapatkan sebesar Rp 3.915.950
8. Untuk tunjangan pegawai PNS di lingkungan BKN dengan Kelas Jabatan 8 akan mendapatkan sebesar Rp 4.595.150
9. Untuk tunjangan pegawai PNS di lingkungan BKN dengan Kelas Jabatan 9 akan mendapatkan sebesar Rp 5.079.200
10. Untuk tunjangan pegawai PNS di lingkungan BKN dengan Kelas Jabatan 10 akan mendapatkan sebesar Rp 5.979.200
11. Untuk tunjangan pegawai PNS di lingkungan BKN dengan Kelas Jabatan 11 akan mendapatkan sebesar Rp 8.757.600
12. Untuk tunjangan pegawai PNS di lingkungan BKN dengan Kelas Jabatan 12 akan mendapatkan sebesar Rp 9.896.000
13. Untuk tunjangan pegawai PNS di lingkungan BKN dengan Kelas Jabatan 13 akan mendapatkan sebesar Rp 10.936.000
14. Untuk tunjangan pegawai PNS di lingkungan BKN dengan Kelas Jabatan 14 akan mendapatkan sebesar Rp 17.064.000
15. Untuk tunjangan pegawai PNS di lingkungan BKN dengan Kelas Jabatan 15 akan mendapatkan sebesar Rp 19.280.000
16. Untuk tunjangan pegawai PNS di lingkungan BKN dengan Kelas Jabatan 16 akan mendapatkan sebesar Rp 27.577.500
17. Untuk tunjangan pegawai PNS di lingkungan BKN dengan Kelas Jabatan 17 akan mendapatkan sebesar Rp 33.240.000
Itulah rincian nominal tunjangan PNS BKN yang wajib diketahui oleh para pegawai atau yang berminat untuk bekerja di wilayah BKN.
Daftarkan diri Anda sebagai anggota e-Guru.id dan dapatkan pelatihan gratis setiap bulan untuk meningkatkan kompetensi sebagai pendidik. Caranya, klik pada link ini atau poster berikut untuk gabung menjadi member e-Guru.id!
Untuk update informasi terbaru mengenai guru dan pendidikan simak selengkapnya di Naikpangkat.com. Mari bergabung di Grup Telegram “NaikPangkat.Com – Portal Media Online”, cara klik link https://t.me/naikpangkatdotcom kemudian join.
(RAW)
Halaman : 1 2