Wajib Tau! Berikut Nominal Tunjangan PNS BKN

- Editor

Rabu, 15 Februari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

7. Untuk tunjangan pegawai PNS di lingkungan BKN dengan Kelas Jabatan 7 akan mendapatkan sebesar Rp 3.915.950

8. Untuk tunjangan pegawai PNS di lingkungan BKN dengan Kelas Jabatan 8 akan mendapatkan sebesar Rp 4.595.150

9. Untuk tunjangan pegawai PNS di lingkungan BKN dengan Kelas Jabatan 9 akan mendapatkan sebesar Rp 5.079.200

10. Untuk tunjangan pegawai PNS di lingkungan BKN dengan Kelas Jabatan 10 akan mendapatkan sebesar Rp 5.979.200

11. Untuk tunjangan pegawai PNS di lingkungan BKN dengan Kelas Jabatan 11 akan mendapatkan sebesar Rp 8.757.600

12. Untuk tunjangan pegawai PNS di lingkungan BKN dengan Kelas Jabatan 12 akan mendapatkan sebesar Rp 9.896.000

13. Untuk tunjangan pegawai PNS di lingkungan BKN dengan Kelas Jabatan 13 akan mendapatkan sebesar Rp 10.936.000

14. Untuk tunjangan pegawai PNS di lingkungan BKN dengan Kelas Jabatan 14 akan mendapatkan sebesar Rp 17.064.000

15. Untuk tunjangan pegawai PNS di lingkungan BKN dengan Kelas Jabatan 15 akan mendapatkan sebesar Rp 19.280.000

16. Untuk tunjangan pegawai PNS di lingkungan BKN dengan Kelas Jabatan 16 akan mendapatkan sebesar Rp 27.577.500

17. Untuk tunjangan pegawai PNS di lingkungan BKN dengan Kelas Jabatan 17 akan mendapatkan sebesar Rp 33.240.000

Itulah rincian nominal tunjangan PNS BKN yang wajib diketahui oleh para pegawai atau yang berminat untuk bekerja di wilayah BKN.

Daftarkan diri Anda sebagai anggota e-Guru.id dan dapatkan pelatihan gratis setiap bulan untuk meningkatkan kompetensi sebagai pendidik. Caranya, klik pada link ini atau poster berikut untuk gabung menjadi member e-Guru.id!

Untuk update informasi terbaru mengenai guru dan pendidikan simak selengkapnya di Naikpangkat.com. Mari bergabung di Grup Telegram “NaikPangkat.Com – Portal Media Online”, cara klik link https://t.me/naikpangkatdotcom kemudian join.

(RAW)

Berita Terkait

Info Terbaru! Berikut Penetapan Pemberian Tunjangan Khusus bagi Guru PNS Golongan I, II, III, dan IV Kategori Ini
Sudah Ditetapkan, Begini Nasib Honorer R2 dan R3 pada Seleksi PPPK
SAH! Berikut Jadwal Pengangkatan Honorer R2 dan R3 Menjadi PPPK
Resmi! Informasi Gaji ke-13 bagi Pensiunan PNS Golongan I, II, III, dan IV Sebanyak Ini
Perhatikan! Semua Guru ASN Dan PPPK Wajib Lakukan Ini Sebelum Layanan Diblokir
Kabar Gembira! Pencairan Tunjangan Sertifikasi Guru 2025 Makin Lancar
Ditandatangani Menkeu Sri Mulyani, Berikut Gaji Pokok Terbaru 2025 untuk Tenaga Honorer Setiap Daerah
Info Terkini! Gaji Pensiunan PNS Naik 16 Persen Tahun 2025, Berikut Penjelasan TASPEN…
Berita ini 29 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 15 April 2025 - 17:43 WIB

Info Terbaru! Berikut Penetapan Pemberian Tunjangan Khusus bagi Guru PNS Golongan I, II, III, dan IV Kategori Ini

Selasa, 15 April 2025 - 17:34 WIB

Sudah Ditetapkan, Begini Nasib Honorer R2 dan R3 pada Seleksi PPPK

Selasa, 15 April 2025 - 17:27 WIB

SAH! Berikut Jadwal Pengangkatan Honorer R2 dan R3 Menjadi PPPK

Selasa, 15 April 2025 - 09:36 WIB

Resmi! Informasi Gaji ke-13 bagi Pensiunan PNS Golongan I, II, III, dan IV Sebanyak Ini

Selasa, 15 April 2025 - 09:24 WIB

Perhatikan! Semua Guru ASN Dan PPPK Wajib Lakukan Ini Sebelum Layanan Diblokir

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis